BPJPH dan BPOM tarik Produk bersertifikat halal ternyata mengandung babi. Publik dikejutkan dengan temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menyatakan bahwa tujuh produk pangan olahan yang telah bersertifikat halal ternyata mengandung unsur babi (porcine).
Pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kedua lembaga tersebut melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah produk, dan hasilnya menunjukkan adanya kandungan DNA dan/atau peptida spesifik porcine dalam 11 batch dari 9 produk.
Ini Daftar Produk Halal yang Terbukti Mengandung Porcine
Berikut adalah tujuh produk yang selama ini berlabel halal namun terbukti mengandung unsur babi berdasarkan pengujian laboratorium:
Daftar Produk yang Ditarik dari Pasaran:
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
- Corniche Apple Teddy Marshmallow
- ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)
- ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)
- ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)
- Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)
- Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
Sanksi Tegas: Produk Ditarik dari Pasaran
BPJPH menjatuhkan sanksi tegas berupa penarikan seluruh batch produk dari pasar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, terhadap dua produk lain yang tidak bersertifikat halal namun tetap beredar, BPOM menjatuhkan sanksi administratif karena ditemukan indikasi ketidaksesuaian data saat registrasi.
Penindakan itu merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com