BPJPH dan BPOM Tarik Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJPH dan BPOM Tarik Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi

BPJPH dan BPOM Tarik Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi

BPJPH dan BPOM tarik Produk bersertifikat halal ternyata mengandung babi. Publik dikejutkan dengan temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang menyatakan bahwa tujuh produk pangan olahan yang telah bersertifikat halal ternyata mengandung unsur babi (porcine).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kedua lembaga tersebut melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah produk, dan hasilnya menunjukkan adanya kandungan DNA dan/atau peptida spesifik porcine dalam 11 batch dari 9 produk.

Ini Daftar Produk Halal yang Terbukti Mengandung Porcine

Berikut adalah tujuh produk yang selama ini berlabel halal namun terbukti mengandung unsur babi berdasarkan pengujian laboratorium:

Baca Juga :  Retret di Magelang: Kepala Daerah Sepekan, Wakil Hanya Sehari

Daftar Produk yang Ditarik dari Pasaran:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
  2. Corniche Apple Teddy Marshmallow
  3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)
  4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)
  5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)
  6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)
  7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

Sanksi Tegas: Produk Ditarik dari Pasaran

BPJPH menjatuhkan sanksi tegas berupa penarikan seluruh batch produk dari pasar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Baca Juga :  Pihak Istana Bantah Mobil Presiden Prabowo Isi BBM di SPBU Shell

Sementara itu, terhadap dua produk lain yang tidak bersertifikat halal namun tetap beredar, BPOM menjatuhkan sanksi administratif karena ditemukan indikasi ketidaksesuaian data saat registrasi.

Penindakan itu merujuk pada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produk Halal Mengandung Babi? Ini Temuan BPJPH dan BPOM
Polemik Ijazah Jokowi Menguat, Mahfud Angkat Bicara
Apa Itu MFA ASN Digital dan Mengapa Penting?
Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok
ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan
Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:04 WIB

Produk Halal Mengandung Babi? Ini Temuan BPJPH dan BPOM

Kamis, 17 April 2025 - 00:15 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Menguat, Mahfud Angkat Bicara

Selasa, 15 April 2025 - 00:30 WIB

Apa Itu MFA ASN Digital dan Mengapa Penting?

Selasa, 8 April 2025 - 20:38 WIB

Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok

Minggu, 6 April 2025 - 01:15 WIB

ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan

Berita Terbaru

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi -foto ilustrasi

Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:56 WIB

Harga Emas Melambung! Cek Update Terbaru 22 April 2025

Bisnis

Harga Emas Melambung! Cek Update Terbaru 22 April 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:41 WIB

Paus Fransiskus, SJ (bahasa Latin: Papa Franciscus, bahasa Italia: Papa Francesco; 17 Desember 1936 – 21 April 2025), yang bernama lahir Jorge Mario Bergoglio, adalah Paus Gereja Katolik ke-266 yang terpilih pada hari kedua Konklaf Kepausan 2013 pada tanggal 13 Maret 2013

Internasional

Proses Novemdiales Dimulai, Vatikan Bersiap Gelar Konklaf

Selasa, 22 Apr 2025 - 01:00 WIB