Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar - foto ilustrasi

Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar - foto ilustrasi

Rokok ilegal masuk Pontianak sebanyak 15.900 bungkus diamankan dari tangan pengedar. Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa cukai dalam jumlah besar. Sebanyak 15.900 bungkus rokok disita dari dua lokasi berbeda di Kota Pontianak.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu dini hari, 26 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, tepatnya di Jalan Putri Candramidi, Komplek Graha Permai, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota.

Humas Polresta Pontianak melalui AKP Wagitri, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah atas adanya praktik penjualan rokok ilegal di lingkungan mereka.

Modus Rapi, Tapi Gagal

Setelah menerima informasi, tim segera melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (34), warga Kelurahan Tanjung Hilir. Dari tangan FA, petugas menyita empat dus rokok ilegal merk “ERA” yang berisi sekitar 200 slop.

Namun cerita tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengakuan FA, masih terdapat persediaan rokok serupa di tempat lain. Pengembangan dilakukan ke rumah pelaku di Jalan Tritura, Gang Askot Dalam, dan ditemukan 28 dus tambahan.

“Total seluruh barang bukti yang kami amankan mencapai 32 dus atau sekitar 15.900 bungkus rokok ilegal tanpa cukai,” ungkap AKP Wagitri.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Pontianak Ditangkap di Landak Setelah Sebulan Buron

Jejak ke Perbatasan Kalbar, Dugaan Jaringan Lebih Luas

Dalam pemeriksaan, FA mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial S yang berdomisili di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Aparat kini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan lintas batas dalam peredaran rokok ilegal ini.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran barang ilegal yang merugikan negara,” tambah Wagitri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak
Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:25 WIB

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Berita Terbaru

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Minggu, 8 Jun 2025 - 00:01 WIB