Produk Halal Mengandung Babi? Ini Temuan BPJPH dan BPOM

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Produk halal mengandung babi menjadi perhatian publik. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap hasil pengawasan mengejutkan: 11 batch dari 9 produk pangan olahan terbukti mengandung unsur babi (porcine). Ironisnya, sebagian besar dari produk tersebut telah bersertifikat halal.

Uji Laboratorium Buka Fakta Mencengangkan

Pengujian dilakukan melalui parameter DNA dan/atau peptida spesifik porcine yang menunjukkan keberadaan unsur babi dalam produk.

Sebanyak 7 dari 9 produk tersebut sudah mengantongi sertifikat halal dan 2 lainnya belum bersertifikat.

Sesuai Perjanjian Kerja Sama antara BPJPH dan BPOM, langkah tegas langsung diambil terhadap pelanggaran ini. Produk yang terbukti melanggar ditarik dari peredaran oleh kedua lembaga tersebut.

“Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu.” jelas Ahmad Haikal Hasan Kepala BPJPH

Baca Juga :  BAZNAS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp47 Ribu Wilayah Jabodetabek

Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha

BPJPH menjatuhkan sanksi penarikan produk dari pasaran terhadap 7 produk bersertifikat halal. Sementara itu, BPOM memberikan peringatan keras terhadap dua produk yang belum bersertifikat namun tetap beredar tanpa mencantumkan informasi yang akurat.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

BPJPH dan BPOM juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan produk yang beredar. Bila menemukan produk mencurigakan, masyarakat bisa melapor langsung melalui email layanan@halal.go.id.

Pemerintah juga mengimbau konsumen agar selalu mengecek kehalalan dan keamanan produk melalui situs resmi www.bpjph.halal.go.id dan www.pom.go.id.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri
BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia
Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli
Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang
Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah
Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025
Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:40 WIB

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:34 WIB

BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia

Senin, 30 Juni 2025 - 00:44 WIB

Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:45 WIB

Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:20 WIB

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah

Berita Terbaru

BNPB Kerahkan Helikopter ke Kalbar untuk Water Bombing - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

BNPB Kerahkan Helikopter ke Kalbar untuk Water Bombing

Rabu, 30 Jul 2025 - 00:47 WIB

Lambatnya Penanganan Kasus Oli Palsu Disorot Wagub Krisantus

Lintas Kalbar

Lambatnya Penanganan Kasus Oli Palsu Disorot Wagub Krisantus

Selasa, 29 Jul 2025 - 00:50 WIB

PHK di Kalbar Tembus 1.869 Kasus, Wagub Kalbar Buka Suara -foto ilustrasi

Lintas Kalbar

PHK di Kalbar Tembus 1.869 Kasus, Wagub Kalbar Buka Suara

Selasa, 29 Jul 2025 - 00:30 WIB