Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, salah satu ban pesawat jenis Boeing 737-800 dengan registrasi PK-GUD dilaporkan terlepas setelah proses pendaratan. Beruntung, seluruh 161 penumpang dan awak berada dalam kondisi selamat.
Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 288 mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Rabu (16/4/2025).
Direktur Operasi Garuda Indonesia, Tumpal M. Hutapea, memberikan klarifikasi bahwa insiden terjadi setelah pesawat mendarat dengan normal dan bukan akibat dari kesalahan prosedural maupun kelalaian teknis.
“Pesawat GA 288 telah memenuhi seluruh standar operasional dan keselamatan penerbangan. Ban pesawat juga dalam kondisi laik sebelum berangkat,” tegas Tumpal.
Prosedur Pre-Flight Check Dilakukan Sesuai Standar
Pesawat Segera Diinspeksi Setelah Mendarat
Garuda Indonesia memastikan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan sebelum terbang (pre-flight check) telah dilakukan secara menyeluruh oleh tim teknis.
Setelah mendarat dan insiden ban lepas terjadi, tim teknis segera melakukan inspeksi lanjutan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan nasional.
Pesawat Kembali Beroperasi Normal Setelah Lolos Uji Kelaikan
Otoritas Minta Asesmen Internal dan Evaluasi Menyeluruh
Pesawat GA 288 saat ini telah kembali mengudara dan mendarat dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta usai melalui serangkaian uji kelaikan tambahan.
Pihak Garuda Indonesia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penundaan jadwal penerbangan. Proses evaluasi internal tengah dilakukan untuk menelusuri penyebab pasti insiden ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com