Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan

- Jurnalis

Kamis, 3 April 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan

Tarif Tol Mudik 2025 perlu anda ketahui guna persiapan menuju kampung halaman anda. Mudik sudah jadi tradisi tahunan bagi masyarakat Indonesia menjelang Idul Fitri.

Tahun 2025 diprediksi akan terjadi lonjakan pemudik, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

Bagi pemudik yang memilih kendaraan pribadi, jalan tol menjadi rute utama karena lebih cepat dan nyaman.

Namun, tarif tol yang terus mengalami penyesuaian perlu diperhitungkan agar tidak mengganggu anggaran perjalanan.

4 Cara Cek Tarif Tol Secara Online

Berkat teknologi, mengecek tarif tol kini bisa dilakukan dalam hitungan detik. Berikut beberapa cara yang bisa Anda gunakan:

1. Melalui Situs Resmi BPJT

  • Kunjungi laman BPJT.
  • Pilih menu “Tarif Tol”.
  • Klik “Cek Tarif Tol” dan masukkan ruas jalan yang akan dilewati.
  • Sistem akan menampilkan biaya tol yang perlu dibayarkan.

2. Menggunakan Aplikasi Travoy

  • Download aplikasi Travoy di Play Store atau App Store.
  • Daftar akun dan pilih menu “Cek Tarif Tol”.
  • Masukkan rute perjalanan untuk mendapatkan estimasi biaya tol.

3. Melalui Google Maps

  • Buka aplikasi Google Maps.
  • Masukkan tujuan perjalanan.
  • Pilih rute yang melibatkan jalan tol.
  • Google Maps akan menampilkan estimasi tarif tol secara otomatis.
Baca Juga :  Produk Halal Mengandung Babi? Ini Temuan BPJPH dan BPOM

4. Menggunakan Waze

  • Unduh aplikasi Waze.
  • Masukkan rute perjalanan.
  • Waze biasanya menampilkan informasi tarif tol yang akan dilalui.

Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Golongan I

Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, berikut daftar tarif tol untuk jalur Trans Jawa:

  • Jakarta – Tangerang: Rp8.500
  • Tangerang – Merak: Rp58.000
  • Jakarta – Cikampek: Rp27.000
  • Cikopo – Palimanan: Rp132.000
  • Semarang – Solo: Rp92.000
  • Solo – Ngawi: Rp131.000
  • Ngawi – Kertosono: Rp98.000
  • Surabaya – Mojokerto: Rp43.500
  • Pandaan – Malang: Rp35.500

Estimasi Tarif Tol dari Jakarta ke Beberapa Kota Besar

Bagi Anda yang ingin mengetahui total biaya tol dari Jakarta ke kota tujuan, berikut perkiraannya:

  • Jakarta – Cirebon (via GT Kanci): Rp172.500
  • Jakarta – Semarang (via GT Kalikangkung): Rp440.000
  • Jakarta – Yogyakarta (via GT Banyudono): Rp536.500
  • Jakarta – Surabaya (via GT Warugunung): Rp859.500

Dengan mengetahui tarif tol ini, pemudik bisa lebih bijak dalam mengatur anggaran perjalanan.

Meski jalan tol menawarkan perjalanan yang lebih cepat dan nyaman, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan:

Baca Juga :  Hasil Sidang Isbat 2025: Pemerintah Tentukan Awal Ramadhan

1. Potensi Kemacetan di Titik-Titik Padat

Pada musim mudik, beberapa ruas tol justru mengalami kemacetan parah, seperti Tol Cikampek, Tol Cipali, dan Tol Semarang-Solo. Pemudik sebaiknya memantau kondisi lalu lintas secara real-time sebelum memilih jalur.

2. Biaya yang Tidak Sedikit

Meskipun lebih cepat, tarif tol bisa menjadi beban bagi sebagian pemudik, terutama jika ditambah dengan biaya bahan bakar. Menggunakan jalur alternatif bisa menjadi pilihan untuk menghemat biaya perjalanan.

3. Rest Area yang Terbatas

Saat musim mudik, rest area sering penuh dan sulit mendapatkan tempat istirahat. Pemudik harus merencanakan titik istirahat dengan baik agar perjalanan tetap nyaman dan aman.

Mudik Lebaran 2025 akan lebih lancar jika persiapan dilakukan dengan matang, termasuk mengetahui tarif tol yang berlaku. Dengan berbagai metode cek tarif tol secara online, pemudik bisa merencanakan perjalanan dengan lebih efisien.

Namun, penting juga mempertimbangkan faktor lain seperti kemacetan dan biaya tambahan agar perjalanan tetap nyaman. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat mudik!

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol
Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025, Kalbar Rp 2.870.000 Jadi Yang Terendah di Kalimantan
400 Ribu Tenaga Kerja Siap Diserap Koperasi Desa Merah Putih
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Akui Kesalahan Ucapannya
Sri Mulyani Serahkan Jabatan Menkeu kepada Purbaya Yudhi Sadewa
Reshuffle Kabinet 2025: Dari Sri Mulyani hingga Dito Ariotedjo
Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Dari Inovator ke Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:25 WIB

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Minggu, 14 September 2025 - 00:54 WIB

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg

Jumat, 12 September 2025 - 00:49 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025, Kalbar Rp 2.870.000 Jadi Yang Terendah di Kalimantan

Jumat, 12 September 2025 - 00:33 WIB

400 Ribu Tenaga Kerja Siap Diserap Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 11 September 2025 - 07:44 WIB

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Akui Kesalahan Ucapannya

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB