Bahasan Minta Warga Pontim Jangan Main Adu Layangan

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahasan Minta Warga Pontim Jangan Main Adu Layangan

Bahasan Minta Warga Pontim Jangan Main Adu Layangan

Bahasan minta warga Pontim (Pontianak Timur) untuk jangan main adu layangan.

Bahasan, mengimbau masyarakat Kecamatan Pontianak Timur untuk tidak bermain adu layangan, terutama yang menggunakan benang gelasan atau benang tajam lainnya. Ia menegaskan bahwa permainan ini dapat menimbulkan korban dan membahayakan banyak orang.

“Beberapa hari yang lalu ada korban anak berusia tiga tahun yang harus dioperasi karena terluka akibat benang gelasan. Biaya operasinya mencapai Rp16 juta. Ini bukan sekadar hobi, tetapi sudah menjadi aktivitas berisiko tinggi, bahkan ada unsur perjudian,” ujar Bahasan dalam acara penyerahan bantuan operasional RT, RW, dan kader Posyandu di Aula Camat Pontianak Timur, Senin (24/3/2025).

Perda Larangan Layangan dan Razia Rutin

Bahasan menjelaskan bahwa larangan bermain layangan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Pemerintah Kota Pontianak bersama kepolisian dan TNI terus menggelar razia rutin setiap hari guna menindak pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga :  Wali Kota Pontianak Ajak Pengusaha Ikut Sertifikasi Halal

“Kami berkomitmen untuk menertibkan kegiatan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Jika masih ditemukan warga yang bermain layangan dengan benang gelasan, kami tidak akan segan menindak tegas,” tegasnya.

Dukungan RT dan RW dalam Pembangunan Kota

Dalam kesempatan tersebut, Bahasan juga mengajak para Ketua RT dan RW untuk lebih proaktif dalam menyampaikan keluhan atau aspirasi warga kepada pemerintah.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat dan berbagai elemen lainnya.

“RT dan RW adalah penghubung antara warga dan pemerintah. Jika ada masalah di lingkungan masing-masing, segera laporkan agar bisa segera dicarikan solusinya,” ungkapnya.

Selain itu, Bahasan juga mengingatkan masyarakat untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurutnya, pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak saat ini mencapai 5,14 persen. Ini modal yang bagus untuk pembangunan, tetapi kami juga butuh peran aktif masyarakat dalam membayar pajak agar pembangunan bisa berjalan optimal,” jelasnya.

Baca Juga :  Lonjakan Sampah di Pontianak Capai 25 Persen Pasca Lebaran

Insentif RT dan RW Akan Naik Hingga Rp6 Juta Per Tahun

Dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota juga mengumumkan rencana kenaikan insentif bagi Ketua RT dan RW, dari Rp1,5 juta per tahun menjadi Rp6 juta per tahun.

“Kami sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwa) untuk menaikkan insentif RT dan RW. Ini adalah bentuk apresiasi bagi mereka yang telah bekerja keras membantu pemerintah di tingkat paling bawah,” katanya.

Dengan adanya kenaikan insentif ini, Bahasan berharap RT dan RW semakin termotivasi dalam membantu pemerintah, terutama dalam menangani berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari infrastruktur, sosial budaya, keagamaan, hingga kesehatan.

“Kami ingin mereka semakin semangat dalam bekerja, karena peran mereka sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit
Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli Cegah Tawuran
Anggaran Rp21 Miliar, Cagar Budaya Makam Kesultanan Pontianak Jadi Ikon Wisata Heritage
Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Tuntas
Sekda Pontianak Bongkar Cara UMKM Bisa Naik Kelas
Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya
Ria Norsan Minta Pontianak Perbanyak Ruang Terbuka Hijau
AKBP Hendrawan Resmi Jabat Wakapolresta Pontianak

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 02:00 WIB

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Senin, 21 April 2025 - 00:05 WIB

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli Cegah Tawuran

Sabtu, 19 April 2025 - 12:00 WIB

Anggaran Rp21 Miliar, Cagar Budaya Makam Kesultanan Pontianak Jadi Ikon Wisata Heritage

Jumat, 18 April 2025 - 07:56 WIB

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Tuntas

Jumat, 18 April 2025 - 01:00 WIB

Sekda Pontianak Bongkar Cara UMKM Bisa Naik Kelas

Berita Terbaru

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi -foto ilustrasi

Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:56 WIB

Harga Emas Melambung! Cek Update Terbaru 22 April 2025

Bisnis

Harga Emas Melambung! Cek Update Terbaru 22 April 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:41 WIB

Paus Fransiskus, SJ (bahasa Latin: Papa Franciscus, bahasa Italia: Papa Francesco; 17 Desember 1936 – 21 April 2025), yang bernama lahir Jorge Mario Bergoglio, adalah Paus Gereja Katolik ke-266 yang terpilih pada hari kedua Konklaf Kepausan 2013 pada tanggal 13 Maret 2013

Internasional

Proses Novemdiales Dimulai, Vatikan Bersiap Gelar Konklaf

Selasa, 22 Apr 2025 - 01:00 WIB