Dua Polisi NTT Di PTDH Karena Hubungan Sejenis

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Polisi NTT Di PTDH Karena Hubungan Sejenis

Dua Polisi NTT Di PTDH Karena Hubungan Sejenis

Dua anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Brigpol L dan Ipda H, resmi dikenai sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Keputusan ini diambil dalam Sidang Majelis Etik Polri yang digelar di Ruang Tahanan dan Titipan (Tahti) Polda NTT, pada Kamis (20/3/2025). Dua Polisi ini di PTDH karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis.

Baca Juga :  Pasangan Lansia di Pontianak, Suami Sering Marah, Istri Lapor Polisi

Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, kedua anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang bertentangan dengan aturan kepolisian.

“Brigpol L, anggota Ba Ditlantas Polda NTT, dijatuhi sanksi setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual. Ia melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta beberapa pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Sabtu (22/3).

Baca Juga :  Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

Keputusan Majelis Etik dan Alasan Pemecatan

Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa tidak ada pertimbangan yang meringankan dalam kasus ini.

Meskipun Ipda H telah berdinas selama 19 tahun dan memiliki rekam jejak baik, sikapnya yang tidak kooperatif dalam persidangan menjadi faktor utama dalam penjatuhan sanksi PTDH.

“Meskipun terduga memiliki rekam jejak baik selama 19 tahun dinas, sikap tidak kooperatif dan perbuatannya menjadi pertimbangan dalam sanksi PTDH yang dijatuhkan,” ujar Henry, mengutip keputusan PUT KKEP/12/III/2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Bekasi 4,9 SR Guncang Jabodetabek, Sesar Aktif Jadi Ancaman Serius
4 Prajurit TNI Ditahan Terkait Pembunuhan Prada Lucky
Truk Amblas di Serdam, Ini Penyebabnya yang Bikin Warga Geger
Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka
Pria Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu
Penemuan Bayi Perempuan di Bengkayang, Ditemukan Menangis dalam Plastik
Modifikasi Cuaca di Kalbar, Karhutla Kalbar Diredam Lewat Operasi Hujan Buatan
Kecelakaan Maut Bus Tabrak Warung di Trans Kalimantan: Satu Tewas, Dua Luka Berat

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:16 WIB

Gempa Bekasi 4,9 SR Guncang Jabodetabek, Sesar Aktif Jadi Ancaman Serius

Senin, 11 Agustus 2025 - 00:06 WIB

4 Prajurit TNI Ditahan Terkait Pembunuhan Prada Lucky

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Truk Amblas di Serdam, Ini Penyebabnya yang Bikin Warga Geger

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:04 WIB

Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Pria Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu

Berita Terbaru

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB

Eko Patrio - dok (DPP PAN)

Selebriti

Eko Patrio Takut Joget Lagi Usai Video Viral

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:18 WIB

Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara. Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi.
foto : TBNews Polres Kuburaya

Kriminal

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:07 WIB