Empat Pelaku Judi Ditangkap di Pontianak, Ini Kronologi Penangkapannya

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pelaku Judi Ditangkap di Pontianak, Ini Kronologi Penangkapannya

Empat Pelaku Judi Ditangkap di Pontianak, Ini Kronologi Penangkapannya

Empat pelaku judi ditangkap oleh Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Tebu, Gang Nusa Dua, Kecamatan Pontianak Barat.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2025, yang bertujuan untuk memberantas praktik perjudian di wilayah Pontianak dan sekitarnya.

Penggerebekan Berlangsung di Rumah Warga

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan tindakan.

Baca Juga :  Motif Biadab Uray Abadi Terungkap! Sakit Hati Dengan Pengasuh

Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan empat pria sedang bermain judi menggunakan kartu remi. Para pelaku tidak menyadari kehadiran polisi hingga akhirnya digerebek tanpa perlawanan.

Empat Pelaku Judi Ditangkap di Pontianak Berikut Barang Bukti dan Identitas Pelaku

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai hasil taruhan, kartu remi, serta perlengkapan perjudian lainnya.

Keempat pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap adalah Muhammad Said bin M. Yasin, sementara identitas tiga pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Bekuk Remaja Pencuri Motor di Paris 1

Polisi Gencarkan Operasi Pekat Kapuas 2025

Kasat Reskrim Polresta Pontianak menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Pekat Kapuas 2025 untuk menekan angka kriminalitas, terutama yang berkaitan dengan perjudian, narkoba, dan tindak kejahatan lainnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian di Pontianak. Operasi ini akan terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar salah satu petugas yang terlibat dalam operasi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian atau tindak kejahatan lainnya guna membantu upaya pemberantasan kejahatan di wilayah Pontianak.

Keempat pelaku kini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan terancam dijerat dengan pasal terkait perjudian sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu
Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV
Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. - Foto Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Rabu, 20 Agu 2025 - 00:57 WIB