Sekda Pontianak: Penurunan Kasus TBC 2024 Buktikan Keberhasilan Pemkot

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyusunan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC)

Penyusunan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC)

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak atas tersusunnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).

Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan pengendalian penyakit TBC di Kota Pontianak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat 1.838 kasus TBC di kota tersebut, yang menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 2.435 kasus.

Penurunan tersebut menunjukkan keberhasilan Pemkot Pontianak dalam melakukan pengobatan yang mencapai tingkat kesembuhan sebesar 91,18 persen.

“Ini adalah bukti bahwa upaya Pemkot Pontianak dalam penanggulangan TBC sudah tepat sasaran, dan tingkat keberhasilan pengobatannya sangat tinggi. Kami berharap Raperda ini bisa memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat,” ujar Amirullah dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD.

Raperda TBC Sebagai Bagian dari Program Prioritas Wali Kota

Amirullah menambahkan bahwa penyusunan Raperda ini sejalan dengan program prioritas 100 hari kerja yang dijalankan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat peduli terhadap isu kesehatan, mengingat Indonesia berada di peringkat kedua dunia dalam hal penyebaran TBC setelah India menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga :  Eco Bhinneka Kalbar Bagi 350 Besek Kurban! Dukung Iduladha 1446H Tanpa Sampah Plastik

“Program ini selaras dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam penanggulangan TBC yang masih menjadi masalah kesehatan utama,” kata Amirullah.

Inisiatif Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk Menunjang Kesehatan Masyarakat

Selain Raperda tentang penanggulangan TBC, Pemkot Pontianak juga menginisiasi penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang akan memperluas ruang lingkup kawasan bebas rokok.

Amirullah menjelaskan bahwa tempat wisata, taman kota, fasilitas olahraga, tempat hiburan, halte, terminal angkutan umum, pelabuhan, hingga bandara, akan menjadi kawasan tanpa rokok.

Selain itu, rokok elektrik juga akan diatur secara eksplisit dalam Raperda ini, yang sebelumnya tidak tercantum dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010.

“Perubahan ini penting karena Perda yang ada sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambah Amirullah.

Baca Juga :  Tekan Harga Sembako, Pemkot Pontianak Adakan Operasi Pasar di Enam Kecamatan

Penyesuaian dan Saran dari DPRD tentang Raperda KTR

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, memberikan saran mengenai ruang lingkup Raperda KTR agar lebih spesifik.

Menurutnya, sebaiknya di setiap ruang lingkup KTR disediakan area khusus bagi perokok, seperti yang diterapkan di bandara-bandara. Hal ini dimaksudkan agar perokok tetap diberikan ruang untuk merokok, namun tetap memperhatikan kenyamanan non-perokok.

“Penting bagi kita untuk mengakomodasi semua pihak. Kita akan terus bekerjasama dengan eksekutif untuk mencari solusi terbaik antara perokok dan non-perokok,” ujar Satarudin.

Usulan Raperda Lainnya untuk Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Anak

Selain Raperda TBC dan KTR, Wali Kota Pontianak juga mengusulkan perubahan pada beberapa Perda lainnya, termasuk Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perlindungan Anak.

Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dengan tersusunnya Raperda tentang Percepatan Penanggulangan TBC, Pemkot Pontianak berharap dapat memberikan kontribusi besar dalam menurunkan angka kasus TBC di Kota Pontianak, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan kesehatan yang lebih baik dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tugu Jam Tiga Muka Pontianak Dipercantik, Jadi Cagar Budaya Baru
Pontianak Siaga Karhutla, Pemkot Salurkan Bantuan Damkar
ASN Pontianak Diawasi Ketat, Edi Kamtono Siap Beri Sanksi Tegas
Mahasiswa Luar Daerah Kini Mudah Urus KTP Nonpermanen di Untan
Hari Jadi Kota Pontianak ke-254 Dirayakan Sederhana tapi Bermakna
Hari Jadi Pontianak ke-254: Edi Rusdi Kamtono Serukan Warga Pakai Baju Adat Melayu
UI Green City Metric 2025: Pontianak Buktikan Diri Sebagai Kota Hijau
Polsek Pontianak Selatan Intensifkan Patroli, Warga Makin Tenang

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Tugu Jam Tiga Muka Pontianak Dipercantik, Jadi Cagar Budaya Baru

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:06 WIB

Pontianak Siaga Karhutla, Pemkot Salurkan Bantuan Damkar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:02 WIB

ASN Pontianak Diawasi Ketat, Edi Kamtono Siap Beri Sanksi Tegas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Mahasiswa Luar Daerah Kini Mudah Urus KTP Nonpermanen di Untan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Hari Jadi Kota Pontianak ke-254 Dirayakan Sederhana tapi Bermakna

Berita Terbaru

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. foto Korlantas

Nasional

ETLE Nasional Diperluas, 5.000 Kamera Siap Awasi Jalan

Jumat, 17 Okt 2025 - 00:10 WIB

Novotel Pontianak siap membuka pintunya pada 18 November 2025, menghadirkan pengalaman menginap yang elegan dan penuh gaya di jantung Kota Khatulistiwa. - foto accor.

Travel

Novotel Pontianak Hadir, Ikon Baru Gaya Hidup Modern

Jumat, 17 Okt 2025 - 00:01 WIB

Pemangkasan pohon di sekitar area tugu sudah dimulai untuk membuka pandangan dan mempercantik kawasan. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Tugu Jam Tiga Muka Pontianak Dipercantik, Jadi Cagar Budaya Baru

Rabu, 15 Okt 2025 - 20:26 WIB