Sekda Pontianak: Penurunan Kasus TBC 2024 Buktikan Keberhasilan Pemkot

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyusunan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC)

Penyusunan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC)

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak atas tersusunnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).

Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan pengendalian penyakit TBC di Kota Pontianak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat 1.838 kasus TBC di kota tersebut, yang menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 2.435 kasus.

Penurunan tersebut menunjukkan keberhasilan Pemkot Pontianak dalam melakukan pengobatan yang mencapai tingkat kesembuhan sebesar 91,18 persen.

“Ini adalah bukti bahwa upaya Pemkot Pontianak dalam penanggulangan TBC sudah tepat sasaran, dan tingkat keberhasilan pengobatannya sangat tinggi. Kami berharap Raperda ini bisa memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat,” ujar Amirullah dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD.

Raperda TBC Sebagai Bagian dari Program Prioritas Wali Kota

Amirullah menambahkan bahwa penyusunan Raperda ini sejalan dengan program prioritas 100 hari kerja yang dijalankan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.

Baca Juga :  43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat peduli terhadap isu kesehatan, mengingat Indonesia berada di peringkat kedua dunia dalam hal penyebaran TBC setelah India menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Program ini selaras dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam penanggulangan TBC yang masih menjadi masalah kesehatan utama,” kata Amirullah.

Inisiatif Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk Menunjang Kesehatan Masyarakat

Selain Raperda tentang penanggulangan TBC, Pemkot Pontianak juga menginisiasi penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang akan memperluas ruang lingkup kawasan bebas rokok.

Amirullah menjelaskan bahwa tempat wisata, taman kota, fasilitas olahraga, tempat hiburan, halte, terminal angkutan umum, pelabuhan, hingga bandara, akan menjadi kawasan tanpa rokok.

Selain itu, rokok elektrik juga akan diatur secara eksplisit dalam Raperda ini, yang sebelumnya tidak tercantum dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010.

“Perubahan ini penting karena Perda yang ada sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambah Amirullah.

Penyesuaian dan Saran dari DPRD tentang Raperda KTR

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, memberikan saran mengenai ruang lingkup Raperda KTR agar lebih spesifik.

Menurutnya, sebaiknya di setiap ruang lingkup KTR disediakan area khusus bagi perokok, seperti yang diterapkan di bandara-bandara. Hal ini dimaksudkan agar perokok tetap diberikan ruang untuk merokok, namun tetap memperhatikan kenyamanan non-perokok.

“Penting bagi kita untuk mengakomodasi semua pihak. Kita akan terus bekerjasama dengan eksekutif untuk mencari solusi terbaik antara perokok dan non-perokok,” ujar Satarudin.

Usulan Raperda Lainnya untuk Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Anak

Selain Raperda TBC dan KTR, Wali Kota Pontianak juga mengusulkan perubahan pada beberapa Perda lainnya, termasuk Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perlindungan Anak.

Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dengan tersusunnya Raperda tentang Percepatan Penanggulangan TBC, Pemkot Pontianak berharap dapat memberikan kontribusi besar dalam menurunkan angka kasus TBC di Kota Pontianak, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan kesehatan yang lebih baik dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh
Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak
Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa
Bedah Rumah Pontianak Jadi Bukti Kepedulian Sosial
Wali Kota Pontianak Bentuk Satgas, Jukir Liar Siap Ditindak
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Pontianak: Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Pasar Murah HUT ke-80 RI di Pontianak: Ribuan Warga Serbu Bahan Pokok Murah
APBD Pontianak 2026 Naik Jadi Rp2,269 Triliun, Fokus Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:09 WIB

Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Bedah Rumah Pontianak Jadi Bukti Kepedulian Sosial

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:13 WIB

Wali Kota Pontianak Bentuk Satgas, Jukir Liar Siap Ditindak

Berita Terbaru

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB

Eko Patrio - dok (DPP PAN)

Selebriti

Eko Patrio Takut Joget Lagi Usai Video Viral

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:18 WIB

Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara. Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi.
foto : TBNews Polres Kuburaya

Kriminal

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:07 WIB