Sekda Pontianak: Penurunan Kasus TBC 2024 Buktikan Keberhasilan Pemkot

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyusunan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC)

Penyusunan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC)

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak atas tersusunnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).

Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan pengendalian penyakit TBC di Kota Pontianak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 tercatat 1.838 kasus TBC di kota tersebut, yang menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 2.435 kasus.

Penurunan tersebut menunjukkan keberhasilan Pemkot Pontianak dalam melakukan pengobatan yang mencapai tingkat kesembuhan sebesar 91,18 persen.

“Ini adalah bukti bahwa upaya Pemkot Pontianak dalam penanggulangan TBC sudah tepat sasaran, dan tingkat keberhasilan pengobatannya sangat tinggi. Kami berharap Raperda ini bisa memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat,” ujar Amirullah dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD.

Raperda TBC Sebagai Bagian dari Program Prioritas Wali Kota

Amirullah menambahkan bahwa penyusunan Raperda ini sejalan dengan program prioritas 100 hari kerja yang dijalankan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat peduli terhadap isu kesehatan, mengingat Indonesia berada di peringkat kedua dunia dalam hal penyebaran TBC setelah India menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga :  BEM POLNEP dan Polresta Pontianak Gelar Baksos

“Program ini selaras dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam penanggulangan TBC yang masih menjadi masalah kesehatan utama,” kata Amirullah.

Inisiatif Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk Menunjang Kesehatan Masyarakat

Selain Raperda tentang penanggulangan TBC, Pemkot Pontianak juga menginisiasi penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang akan memperluas ruang lingkup kawasan bebas rokok.

Amirullah menjelaskan bahwa tempat wisata, taman kota, fasilitas olahraga, tempat hiburan, halte, terminal angkutan umum, pelabuhan, hingga bandara, akan menjadi kawasan tanpa rokok.

Selain itu, rokok elektrik juga akan diatur secara eksplisit dalam Raperda ini, yang sebelumnya tidak tercantum dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010.

“Perubahan ini penting karena Perda yang ada sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambah Amirullah.

Baca Juga :  Surya Residence Pontianak Jadi Sasaran Patroli Malam Tim Enggang

Penyesuaian dan Saran dari DPRD tentang Raperda KTR

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, memberikan saran mengenai ruang lingkup Raperda KTR agar lebih spesifik.

Menurutnya, sebaiknya di setiap ruang lingkup KTR disediakan area khusus bagi perokok, seperti yang diterapkan di bandara-bandara. Hal ini dimaksudkan agar perokok tetap diberikan ruang untuk merokok, namun tetap memperhatikan kenyamanan non-perokok.

“Penting bagi kita untuk mengakomodasi semua pihak. Kita akan terus bekerjasama dengan eksekutif untuk mencari solusi terbaik antara perokok dan non-perokok,” ujar Satarudin.

Usulan Raperda Lainnya untuk Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Anak

Selain Raperda TBC dan KTR, Wali Kota Pontianak juga mengusulkan perubahan pada beberapa Perda lainnya, termasuk Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perlindungan Anak.

Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dengan tersusunnya Raperda tentang Percepatan Penanggulangan TBC, Pemkot Pontianak berharap dapat memberikan kontribusi besar dalam menurunkan angka kasus TBC di Kota Pontianak, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan kesehatan yang lebih baik dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pontianak Diganjar Penghargaan GCOM Internasional Satu-Satunya dari Indonesia
Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm
Operasi Pasar Murah Iduladha 2025 Diserbu Warga Pontianak Timur
Stok Daging Aman Jelang Iduladha di Pontianak Aman Jelang Idul Adha
Festival Budaya Melayu 2025 Jadi Momen Bangkitkan Kecintaan Anak Muda Pontianak
Jadwal SIM Keliling Pontianak Pekan Ini, Bulan Mei 2025
Kebakaran Kampung Beting, Wali Kota Turun Tangan Langsung
Wali Kota Pontianak Ancam Sanksi Sekolah Gelar Perpisahan Mewah

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:00 WIB

Pontianak Diganjar Penghargaan GCOM Internasional Satu-Satunya dari Indonesia

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:05 WIB

Operasi Pasar Murah Iduladha 2025 Diserbu Warga Pontianak Timur

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:30 WIB

Stok Daging Aman Jelang Iduladha di Pontianak Aman Jelang Idul Adha

Senin, 19 Mei 2025 - 00:05 WIB

Festival Budaya Melayu 2025 Jadi Momen Bangkitkan Kecintaan Anak Muda Pontianak

Berita Terbaru

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Lintas Kalbar

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB