Hukuman Cambuk di Aceh Dikritik Kelompok HAM

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Syariah di Banda Aceh, 24 Februari 2025, menjatuhkan hukuman cambuk atas dua pemuda Aceh, masing-masing 85 dan 80 cambukan, karena berhubungan seks sesama jenis. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Pengadilan Syariah di Banda Aceh, 24 Februari 2025, menjatuhkan hukuman cambuk atas dua pemuda Aceh, masing-masing 85 dan 80 cambukan, karena berhubungan seks sesama jenis. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Hukuman cambuk di Aceh kembali menjadi sorotan setelah dua pria dijatuhi hukuman cambuk atas kasus hubungan sesama jenis.

Keputusan ini mendapat dukungan kuat dari masyarakat Aceh, tetapi dikecam oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) sebagai tindakan yang kejam dan tidak manusiawi.

Majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menjatuhkan vonis 85 kali cambuk untuk AI dan 80 kali cambuk untuk DA dalam sidang pada Senin, 24 Februari 2025.

“Majelis hakim di Pengadilan Syariah Banda Aceh menjatuhkan hukuman cambuk kepada pasangan yang terlibat dalam liwath (hubungan seks sesama jenis),” kata Alfian, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Banda Aceh, kepada AFP.

“AI (pria pertama) dijatuhi hukuman 85 kali cambukan, sementara DA (pria kedua) dijatuhi hukuman 80 kali cambukan.”
Tersangka pertama dijatuhi hukuman yang lebih berat karena ia menyewa kamar dan dianggap sebagai orang yang “memulai tindakan tersebut,” tambah Alfian.

Baca Juga :  Tiga Motor Tabrakan di Sambas, Dua Pelajar Tewas

Proses Penangkapan dan Vonis Hukuman Cambuk di Aceh

Kasus ini bermula pada November 2024, saat warga setempat menggerebek sebuah kamar kost di Banda Aceh. Kedua pria yang diketahui sebagai mahasiswa di universitas setempat ditemukan bersama dan langsung diamankan oleh polisi syariah dengan tuduhan melakukan hubungan seksual.

Setelah menjalani proses hukum, keduanya dinyatakan bersalah. AI menerima hukuman lebih berat karena dianggap sebagai pihak yang memulai tindakan tersebut.

Jaksa menyatakan bahwa hukuman cambuk dapat dilaksanakan kapan saja, baik sebelum maupun setelah bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Satu Keluarga Kena Blacklist Seumur Hidup Tidak Boleh Ke Taman Safari, Gara-gara Keluar Dari Mobil

Kelompok hak asasi manusia mengkritik hukuman cambuk di depan publik sebagai tindakan yang kejam, meskipun mendapat dukungan yang kuat dari penduduk Aceh.

Sejarah Hukuman Cambuk di Aceh

Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat Islam dalam sistem hukumnya. Hukuman cambuk sudah diterapkan sejak lama untuk berbagai pelanggaran, seperti:

  • Perjudian (empat pria dicambuk pada Januari 2025)
  • Perzinahan dan hubungan sesama jenis (kasus serupa pernah terjadi pada 2021)
  • Konsumsi alkohol

Pada 2021, dua orang pria dihukum cambuk karena melakukan hubungan seks sesama jenis.

Pada Januari, empat pria dicambuk di Aceh karena terlibat dalam perjudian daring, hukuman cambuk pertama di depan umum tahun ini.



Sumber Berita : VOA INDONESIA

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suku Dayak Tersinggung, Konten Rizky Kabah Jadi Masalah
Menkeu Purbaya Klarifikasi Viral Putranya Soal ‘Agen CIA’
Giorgio Armani Wafat: Maestro Mode Italia Tutup Usia di Milan
Generator Brave Pink Hero Green Viral, Ribuan Warganet Ganti Foto Profil
Gempa Bekasi 4,9 SR Guncang Jabodetabek, Sesar Aktif Jadi Ancaman Serius
4 Prajurit TNI Ditahan Terkait Pembunuhan Prada Lucky
Truk Amblas di Serdam, Ini Penyebabnya yang Bikin Warga Geger
Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 00:03 WIB

Suku Dayak Tersinggung, Konten Rizky Kabah Jadi Masalah

Kamis, 11 September 2025 - 00:13 WIB

Menkeu Purbaya Klarifikasi Viral Putranya Soal ‘Agen CIA’

Jumat, 5 September 2025 - 00:32 WIB

Giorgio Armani Wafat: Maestro Mode Italia Tutup Usia di Milan

Jumat, 5 September 2025 - 00:31 WIB

Generator Brave Pink Hero Green Viral, Ribuan Warganet Ganti Foto Profil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:16 WIB

Gempa Bekasi 4,9 SR Guncang Jabodetabek, Sesar Aktif Jadi Ancaman Serius

Berita Terbaru

Sushila Karki, mantan Ketua Mahkamah Agung yang dikenal berani menindak korupsi. - courtesy Wikipedia

Internasional

Sushila Karki Jadi PM Sementara Nepal, Dipilih Dari Discord

Senin, 15 Sep 2025 - 08:54 WIB

AirAsia menetapkan dua penerbangan reguler dari Pontianak menuju Kuching setiap harinya. Dengan durasi hanya 45 menit, perjalanan menjadi lebih praktis dibanding jalur darat yang bisa memakan waktu berjam-jam. - foto Airasia courtesy 
ikhwanhidayat channel Youtube

Jadwal Pesawat

Jadwal dan Harga Tiket AirAsia Pontianak-Kuching: Mulai Rp299 Ribu

Senin, 15 Sep 2025 - 00:40 WIB

Program pemutihan pajak kendaraan di 23 provinsi September 2025 bukan hanya solusi menghapus beban denda, tetapi juga momentum masyarakat untuk lebih tertib administrasi.

Nusantara

23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

Senin, 15 Sep 2025 - 00:03 WIB

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg - foto ilustrasi

Nasional

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg

Minggu, 14 Sep 2025 - 00:54 WIB