Kapolri Tawarkan Sukatani Jadi Duta Polri

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (foto: dok).

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (foto: dok).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam memperbaiki institusi menyusul polemik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari band Sukatani.

Kapolri membantah tuduhan intimidasi dan justru menawarkan band asal Purbalingga itu untuk menjadi Duta Polri.

Band Sukatani sempat menjadi sorotan setelah menarik lagu mereka dari platform musik dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri.

Lagu yang mengkritik pengalaman membayar saat berurusan dengan polisi ini mendapat perhatian luas dan bahkan dinyanyikan dalam aksi unjuk rasa.

Sukatani Minta Maaf dan Tarik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Pada 20 Februari 2025, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra, merilis video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri. Mereka juga menghapus lagu tersebut dari berbagai platform digital.

Namun, alih-alih meredam kontroversi, lagu “Bayar Bayar Bayar” justru semakin populer dan kerap dinyanyikan oleh berbagai kelompok masyarakat. Lagu ini bahkan menjadi simbol kritik dalam demonstrasi “Indonesia Gelap” oleh koalisi masyarakat sipil.

Baca Juga :  Sekolah Libur Idul Fitri 2025 Mulai 21 Maret, Total 20 Hari

Kapolri Buka Pintu Dialog: “Polri Tidak Anti-Kritik”

Kapolri menegaskan bahwa Polri tetap terbuka terhadap kritik dan menjadikan kasus ini sebagai refleksi untuk perbaikan institusi.

“Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” ujar Sigit dalam keterangannya, Minggu (23/2/)

Komnas HAM: “Ini Bentuk Kebebasan Berekspresi”

Anggota Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai lagu tersebut sebagai bagian dari hak kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

“Sebagai constitusional rights sebenarnya setiap orang, setiap warga negara kita itu berhak untuk mengekspresikan apa yang perlu kita rasa untuk kita ekspresikan termasuk di dalamnya kalau konteks seni ada film, ada musik, teater dan yang lain-lain. Mestinya ekspresi seni itu bisa dalam bentuk kritik terhadap negara, institusi karena masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik kepada negara sebagai penyeimbang demokrasi yang ada di negara kita,” tegas Anis kepada VOA, Minggu (23/2).

Baca Juga :  UI Minta Bahlil Minta Maaf atas Disertasi Bermasalah

Soal legalitas diatur dalam undang-undang, batasan yang mana. Kemudian proporsionalitas dan yang terakhir kepentingan umum. Jadi lagu ini kalau kita dengarkan tidak ada kan kepentingan umum yang terancam. Misalnya dari lagu itu yang dianggap tidak sesuai dengan realitas, itu juga mana?,” katanya.

Senada dengan Anis, mantan Ketua MK Mahfud MD juga menilai bahwa Sukatani tidak perlu meminta maaf dan menarik lagunya. Ia menyebut, menciptakan lagu adalah bagian dari hak asasi manusia.

Polemik lagu “Bayar Bayar Bayar” membuka diskusi luas soal kebebasan berekspresi dan transparansi di tubuh Polri.

Tawaran Kapolri agar Sukatani menjadi Duta Polri menjadi langkah mengejutkan. Kini, publik menantikan apakah band ini akan menerima tawaran tersebut atau tetap bertahan dengan sikap kritisnya.

Sumber Berita : voa indonesia

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJPH dan BPOM Tarik Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi
Produk Halal Mengandung Babi? Ini Temuan BPJPH dan BPOM
Polemik Ijazah Jokowi Menguat, Mahfud Angkat Bicara
Apa Itu MFA ASN Digital dan Mengapa Penting?
Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok
ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan
Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 00:45 WIB

BPJPH dan BPOM Tarik Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi

Senin, 21 April 2025 - 18:04 WIB

Produk Halal Mengandung Babi? Ini Temuan BPJPH dan BPOM

Kamis, 17 April 2025 - 00:15 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Menguat, Mahfud Angkat Bicara

Selasa, 15 April 2025 - 00:30 WIB

Apa Itu MFA ASN Digital dan Mengapa Penting?

Selasa, 8 April 2025 - 20:38 WIB

Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok

Berita Terbaru

Ari Nopiandi Ditemukan Tewas, Dua Korban Masih Hilang - Foto Ilustrasi

Peristiwa

Ari Nopiandi Ditemukan Tewas, Dua Korban Masih Hilang

Rabu, 23 Apr 2025 - 09:42 WIB

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Games

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Rabu, 23 Apr 2025 - 00:03 WIB

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor - Foto Ilustrasi

Kriminal

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB