Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham: Penjelasan dan Kasus Tri Cahyaningsih

Syarat tinggi badan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi sorotan publik setelah kasus Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik asal Boyolali, gagal lolos seleksi meski meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tri tidak memenuhi syarat tinggi badan minimal yang ditetapkan untuk posisi penjaga tahanan.

Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham

Pentingnya Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menjelaskan bahwa persyaratan tinggi badan diberlakukan untuk posisi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, seperti penjaga tahanan.

Kondisi fisik tertentu diperlukan agar pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. Oleh karena itu, tinggi dan berat badan menjadi faktor penting dalam seleksi CPNS untuk posisi tersebut.

Kasus Tri Cahyaningsih: Skor Tertinggi SKD, Gagal karena Tinggi Badan

Tri Cahyaningsih, 32 tahun, meraih skor 476 dalam tes SKD CPNS Kemenkumham Jawa Tengah, skor tertinggi di wilayah tersebut.

Namun, ia gagal dalam tahap tes kesehatan karena tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter dari syarat minimal 158 sentimeter yang ditetapkan untuk posisi penjaga tahanan.

Baca Juga :  Penyebab Banjir Bekasi Maret 2025, Lebih Parah dari Tahun 2020

Tri mengaku syok dan menangis setelah mengetahui hasil tersebut, namun akhirnya menerima dengan lapang dada dan menganggap belum rezekinya.

Penyesuaian Persyaratan oleh Kemenkumham

Nico Afinta menyebutkan bahwa Kemenkumham terus melakukan evaluasi terhadap persyaratan tinggi badan. Sebagai contoh, pada formasi SLTA/sederajat, tinggi badan minimal untuk laki-laki diturunkan dari 165 cm menjadi 163 cm, dan untuk perempuan dari 160 cm menjadi 158 cm. Penyesuaian ini dilakukan agar CPNS yang diterima sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Proses Tes Kesehatan yang Transparan

Untuk memastikan tes kesehatan berjalan dengan bersih dan tanpa kecurangan, Kemenkumham bekerja sama dengan rumah sakit pemerintah yang memiliki kualifikasi untuk menyelenggarakan tes kesehatan. Hal ini dilakukan agar hasil tes, termasuk pengukuran tinggi badan, valid dan dapat dipercaya.

Masa Sanggah bagi Peserta Seleksi

Kemenkumham menyediakan masa sanggah bagi peserta yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi.

Peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan data atau nilai yang diperoleh telah sesuai dengan hasil tes. Langkah ini diambil untuk menjamin keadilan bagi seluruh peserta seleksi.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan Bayi Perempuan di Bengkayang, Ditemukan Menangis dalam Plastik
Modifikasi Cuaca di Kalbar, Karhutla Kalbar Diredam Lewat Operasi Hujan Buatan
Kecelakaan Maut Bus Tabrak Warung di Trans Kalimantan: Satu Tewas, Dua Luka Berat
Sutarmidji Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Kalbar
Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK
Remaja Perempuan di Kubu Raya Hilang Secara Misterius, Berawal Dari Minimarket
Bocah Tenggelam di Sungai Kapuas Usai Terima Rapor Sekolah
Staf Media Presiden Prabowo Jadi Korban Penipuan Modus “Love Scam”

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 07:43 WIB

Penemuan Bayi Perempuan di Bengkayang, Ditemukan Menangis dalam Plastik

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:15 WIB

Modifikasi Cuaca di Kalbar, Karhutla Kalbar Diredam Lewat Operasi Hujan Buatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:48 WIB

Kecelakaan Maut Bus Tabrak Warung di Trans Kalimantan: Satu Tewas, Dua Luka Berat

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:34 WIB

Sutarmidji Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Kalbar

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:30 WIB

Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK

Berita Terbaru

Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:30 WIB

Karhutla Ketapang:  Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:12 WIB

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB