Harga Pangan Ramadan 2025: Pemerintah Gelar Operasi Pasar, Prabowo Beri Instruksi Tegas!

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Pangan Ramadan 2025: Pemerintah Gelar Operasi Pasar, Prabowo Beri Instruksi Tegas!

Harga Pangan Ramadan 2025: Pemerintah Gelar Operasi Pasar, Prabowo Beri Instruksi Tegas!

Harga pangan Ramadan 2025 menjadi perhatian utama pemerintah menjelang bulan suci. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk mengendalikan harga bahan pokok, termasuk minyak goreng dan gula, guna mencegah lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Fritz Edward Siregar menegaskan bahwa pemerintah siap melakukan operasi pasar besar-besaran jika terjadi lonjakan harga.

“Pemerintah berorientasi menurunkan harga komoditas pangan utama yang dibutuhkan masyarakat, terutama minyak goreng dan gula. Bila ada lonjakan, maka segera dilakukan operasi pasar,” kata Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Fritz Edward Siregar, usai rapat koordinasi terbatas kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu (19/2/2025).

Presiden Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat Harga Pangan

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan semua pihak, termasuk Kementerian Pertanian dan BUMN, untuk memastikan harga bahan pokok tetap di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Semua harus bergerak, ikut  membantu operasi pasar dalam Gerakan Pangan Murah. Semua harus saling mendukung, mengantisipasi ketersediaan bahan pangan di seluruh Indonesia,” tambah Fritz.

Gerakan Pangan Murah Digencarkan!

Dalam rapat koordinasi, diputuskan bahwa BUMN akan turun langsung dalam operasi pasar melalui berbagai cara, seperti:
Menyediakan outlet penjualan bahan pokok murah.
Menggunakan armada distribusi untuk mempercepat pasokan.
Mengintervensi harga melalui Gerakan Pangan Murah.

“Semua harus bergerak untuk mengantisipasi lonjakan harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan di seluruh Indonesia,” tambah Fritz.

Menteri Pertanian Ancam Cabut Izin Pengusaha Nakal

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pengusaha yang melanggar HET.

Perusahaan yang menjual bahan pokok di atas harga yang ditentukan bisa terkena sanksi keras, bahkan pencabutan izin usaha.

Baca Juga :  One Way Nasional di Mudik 2025, Strategi Baru Korlantas Polri

“Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto. Kalau ada yang melanggarkami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” ujar Amran.

Saat ini, HET Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter, tetapi di pasaran harga masih mencapai Rp17.500. Mentan menegaskan bahwa harga ini harus segera diturunkan.

Kemendag Dukung Penuh Operasi Pasar

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri memastikan bahwa Kemendag siap mendukung operasi pasar demi menjaga stabilitas harga dan merespons kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

“Kami dari Kemendag mendukung secara penuh operasi pasar sebagai wujud menurunkan harga dan menstabilkan harga sekaligus merespons keluh kesah para ibu dalam menghadapi Ramadan dan Lebaran,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJPH dan BPOM Tarik Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi
Produk Halal Mengandung Babi? Ini Temuan BPJPH dan BPOM
Polemik Ijazah Jokowi Menguat, Mahfud Angkat Bicara
Apa Itu MFA ASN Digital dan Mengapa Penting?
Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok
ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan
Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 00:45 WIB

BPJPH dan BPOM Tarik Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi

Senin, 21 April 2025 - 18:04 WIB

Produk Halal Mengandung Babi? Ini Temuan BPJPH dan BPOM

Kamis, 17 April 2025 - 00:15 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Menguat, Mahfud Angkat Bicara

Selasa, 15 April 2025 - 00:30 WIB

Apa Itu MFA ASN Digital dan Mengapa Penting?

Selasa, 8 April 2025 - 20:38 WIB

Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok

Berita Terbaru

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Games

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Rabu, 23 Apr 2025 - 00:03 WIB

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor - Foto Ilustrasi

Kriminal

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi -foto ilustrasi

Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:56 WIB