Aturan Membawa Vape dalam Penerbangan Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Membawa Vape dalam Penerbangan Tahun 2025

Aturan Membawa Vape dalam Penerbangan Tahun 2025

Aturan membawa vape dalam penerbangan perlu anda ketahui. Bagi pengguna rokok elektronik atau vape yang sering bepergian dengan pesawat, penting untuk mengetahui aturan terbaru yang diatur dalam Surat Edaran (SE) 12 DJPU Tahun 2024.

Aturan ini mengatur batasan dan ketentuan membawa vape dalam penerbangan demi menjaga keamanan dan kenyamanan semua penumpang.

Berdasarkan regulasi tersebut, vape diperbolehkan dalam penerbangan, namun dengan beberapa persyaratan ketat yang harus dipatuhi.

Dimana Vape Harus Ditempatkan?

Penumpang hanya diperbolehkan membawa satu unit rokok elektronik dalam penerbangan. Selain itu, vape harus disimpan di lokasi tertentu, yaitu:
Bagasi kabin
Saku baju
Saku celana

Sementara itu, vape dilarang keras dimasukkan ke dalam bagasi tercatat karena alasan keamanan terkait baterai lithium yang digunakan.

Batas Kapasitas Baterai Vape yang Diizinkan

Karena mengandung baterai lithium yang berpotensi berbahaya jika tidak ditangani dengan benar, vape yang dibawa ke pesawat harus memiliki kapasitas baterai maksimal 100Wh. Jika kapasitas baterai melebihi angka tersebut, penumpang tidak diperbolehkan membawa perangkat tersebut dalam penerbangan.

Baca Juga :  Mudik Gratis Idul Fitri 2025 Kemenhub: Kuota Terbatas, Segera Daftar

Batasan Cairan Isi Ulang Vape

Selain perangkat vape, cairan isi ulangnya juga memiliki batasan khusus. Penumpang hanya diperbolehkan membawa cairan vape dengan jumlah maksimal 100ml. Cairan ini harus dikemas dalam botol dan ditempatkan di dalam kantong plastik yang sesuai dengan peraturan penerbangan tentang cairan dalam kabin pesawat.

Kondisi Baterai Selama Penerbangan

Untuk alasan keamanan, vape yang dibawa ke dalam pesawat harus dalam kondisi:

  • Power Off (Dimatikan sepenuhnya).
  • Jika vape tidak memiliki tombol Power Off, maka cartridge harus dilepas dari bodi vape untuk mencegah aktivasi yang tidak disengaja.

Mengapa Ada Aturan Ketat Tentang Vape di Pesawat?

Aturan ini diberlakukan bukan tanpa alasan. Rokok elektronik mengandung baterai lithium yang rentan mengalami panas berlebih (overheating), korsleting, hingga kebakaran jika tidak ditangani dengan benar. Kasus insiden terkait baterai lithium di pesawat sudah pernah terjadi, sehingga regulasi ini dibuat demi keselamatan penerbangan.

Baca Juga :  Penumpang Garuda Nekat Vape di Pesawat, Terekam Kamera

Selain itu, cairan isi ulang vape yang mengandung bahan kimia juga perlu dikendalikan jumlahnya agar tidak melanggar aturan standar penerbangan internasional.

Pahami Aturan, Hindari Masalah

Membawa vape dalam penerbangan memang diperbolehkan, tetapi dengan ketentuan yang jelas. Pastikan:
✔ Hanya membawa satu unit vape dalam bagasi kabin, saku baju, atau saku celana.
Dilarang memasukkan vape ke dalam bagasi tercatat.
✔ Kapasitas baterai maksimal 100Wh.
✔ Cairan isi ulang maksimal 100ml dan dikemas dalam kantong plastik.
✔ Baterai vape harus dalam kondisi Power Off atau cartridge dilepas jika tidak memiliki tombol daya.

Dengan memahami aturan ini, penumpang dapat membawa vape dengan aman tanpa melanggar regulasi penerbangan. Pastikan selalu mengikuti ketentuan agar perjalanan tetap nyaman dan bebas kendala.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penumpang Garuda Nekat Vape di Pesawat, Terekam Kamera
Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat Berdasarkan SE Tahun 2023
Ini Kompensasi yang Bisa Anda Dapatkan Saat Pesawat Delay
Aturan Pengambilan Foto di Bandara: Mana yang Dilarang dan Diperbolehkan?
Paket Halal Bihalal di Golden Tulip Pontianak, Promo Terbatas hingga 30 April
Promo Shisha Terbaru di Golden Tulip Pontianak
Hotel Roosevelt: Jendela Sejarah Kota New York
Jadwal Libur Lebaran 2025 dan Cuti Bersama: Ini Tanggal Lengkapnya

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:48 WIB

Penumpang Garuda Nekat Vape di Pesawat, Terekam Kamera

Senin, 24 Maret 2025 - 01:00 WIB

Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat Berdasarkan SE Tahun 2023

Senin, 24 Maret 2025 - 00:45 WIB

Ini Kompensasi yang Bisa Anda Dapatkan Saat Pesawat Delay

Senin, 24 Maret 2025 - 00:15 WIB

Aturan Membawa Vape dalam Penerbangan Tahun 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 00:05 WIB

Aturan Pengambilan Foto di Bandara: Mana yang Dilarang dan Diperbolehkan?

Berita Terbaru

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Inspirasi

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:00 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Lintas Kalbar

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:35 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Internasional

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:30 WIB