Pulau Penjara Koruptor: Hukuman Baru yang Disiapkan Prabowo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Penjara Koruptor: Hukuman Baru yang Disiapkan Prabowo

Pulau Penjara Koruptor: Hukuman Baru yang Disiapkan Prabowo

Pulau Penjara Koruptor akan disiapkan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang lebih tegas dan tidak memberikan ruang bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum.

Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa hukuman bagi koruptor harus lebih berat agar memberikan efek jera.

Ia menyoroti bagaimana korupsi telah merusak sistem pemerintahan, menghambat pembangunan, serta menyengsarakan rakyat.

“Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil. Mereka enggak bisa keluar. Kita akan cari pulau. Kalau mereka keluar, biar ketemu sama hiu,” ujar Prabowo dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (13/3).

Baca Juga :  BAZNAS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025: Rp47 Ribu Wilayah Jabodetabek

Pulau Penjara Koruptor : Korupsi Ancaman Besar bagi Negara

Menurut Prabowo, korupsi adalah ancaman terbesar bagi kemajuan Indonesia. Ia menyebut bahwa banyaknya kasus penyelewengan dana negara telah menyebabkan ketimpangan ekonomi dan menghambat kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dirinya siap mengambil langkah ekstrem untuk memastikan bahwa Indonesia terbebas dari koruptor. Bahkan, Prabowo menyatakan tidak gentar menghadapi mafia korupsi yang selama ini merugikan negara.

Baca Juga :  Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

“Mereka harusnya ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia manapun saya tidak takut. Apalagi ada Kapolri dan TNI, apalagi ada guru-guru akan membantu saya,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara
BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta
Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025
Operasi Ketupat 2025 Dimulai, 164 Ribu Personel Siap Kawal Arus Mudik
Sidang Polisi Tembak Warga di Palangka Raya, Istri Korban Menolak Maaf
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Simak Tanggal Resminya

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 01:00 WIB

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:13 WIB

Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:38 WIB

Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:14 WIB

BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:36 WIB

Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025

Berita Terbaru

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Inspirasi

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:00 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Lintas Kalbar

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:35 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Internasional

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:30 WIB