Jadwal Puasa 2025: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan pada 1 Maret

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Puasa 2025: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan pada 1 Maret

Jadwal Puasa 2025: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan pada 1 Maret

Jadwal Puasa 2025 sudah ditetapkan, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Keputusan ini diambil setelah pelaksanaan sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Sidang isbat tersebut dihadiri oleh berbagai pakar, perwakilan ormas Islam, dan duta besar negara sahabat.

Baca Juga :  Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok

Penetapan awal Ramadan ini didasarkan pada hasil hisab (perhitungan astronomi) dan konfirmasi melalui rukyat (pengamatan hilal) di 125 lokasi yang telah ditentukan oleh Kemenag.

Jadwal Puasa 2025

Menteri Agama menyatakan bahwa hilal awal Ramadan 1446 H telah teramati, sehingga 1 Ramadan ditetapkan pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Penetapan ini juga sejalan dengan kriteria yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), di mana hilal harus berada di ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga :  Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Letkol, Begini Fakta Sebenarnya

Dengan ditetapkannya awal Ramadan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan penuh keikhlasan.

Update Berita terkini Gencil News di Google News

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri
BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia
Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli
Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang
Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah
Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025
Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:40 WIB

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:34 WIB

BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia

Senin, 30 Juni 2025 - 00:44 WIB

Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:45 WIB

Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:20 WIB

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah

Berita Terbaru

Tiga orang pria pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AML (22) resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman. Ketiganya ditangkap usai dilaporkan terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam, 3 Juli 2025. - foto Polresta Sleman

Kriminal

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Senin, 7 Jul 2025 - 13:51 WIB

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi - foto istimewa

Kriminal

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi

Senin, 7 Jul 2025 - 07:18 WIB

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Gaya Hidup

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Senin, 7 Jul 2025 - 07:15 WIB