Jadwal Puasa 2025: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan pada 1 Maret

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Puasa 2025: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan pada 1 Maret

Jadwal Puasa 2025: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan pada 1 Maret

Jadwal Puasa 2025 sudah ditetapkan, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Keputusan ini diambil setelah pelaksanaan sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Sidang isbat tersebut dihadiri oleh berbagai pakar, perwakilan ormas Islam, dan duta besar negara sahabat.

Baca Juga :  FWA ASN dimulai 24 Maret 2025, Cara Jitu Mengurangi Macet Mudik

Penetapan awal Ramadan ini didasarkan pada hasil hisab (perhitungan astronomi) dan konfirmasi melalui rukyat (pengamatan hilal) di 125 lokasi yang telah ditentukan oleh Kemenag.

Jadwal Puasa 2025

Menteri Agama menyatakan bahwa hilal awal Ramadan 1446 H telah teramati, sehingga 1 Ramadan ditetapkan pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Penetapan ini juga sejalan dengan kriteria yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), di mana hilal harus berada di ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga :  Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025

Dengan ditetapkannya awal Ramadan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan penuh keikhlasan.

Update Berita terkini Gencil News di Google News

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair
Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama
Kepercayaan Pemerintah Membaik, Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Hanya untuk Warga Tidak Mampu
Golden Tulip Pontianak dan BCA, Tawarkan Cicilan 0,75% untuk Wedding Package 2025
Larangan Impor Baju Bekas, Menkeu Tegas Soal Sanksi
Menkeu Purbaya: Dana Daerah Mengendap Rp 234 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 00:17 WIB

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:08 WIB

Kepercayaan Pemerintah Membaik, Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:40 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Hanya untuk Warga Tidak Mampu

Berita Terbaru

Gencil Smart City adalah aplikasi

Kota Pontianak

LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:35 WIB

Polres Kapuas Hulu resmi menangani laporan dugaan raibnya dana negara senilai Rp500 juta dari rekening Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) - foto ilustrasi

Peristiwa

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:58 WIB