Jadwal Puasa 2025: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan pada 1 Maret

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Puasa 2025: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan pada 1 Maret

Jadwal Puasa 2025: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan pada 1 Maret

Jadwal Puasa 2025 sudah ditetapkan, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Keputusan ini diambil setelah pelaksanaan sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 Februari 2025.

Sidang isbat tersebut dihadiri oleh berbagai pakar, perwakilan ormas Islam, dan duta besar negara sahabat.

Baca Juga :  Kunjungan Wapres Gibran Ke Toho 2025, Program MBG Diluncurkan

Penetapan awal Ramadan ini didasarkan pada hasil hisab (perhitungan astronomi) dan konfirmasi melalui rukyat (pengamatan hilal) di 125 lokasi yang telah ditentukan oleh Kemenag.

Jadwal Puasa 2025

Menteri Agama menyatakan bahwa hilal awal Ramadan 1446 H telah teramati, sehingga 1 Ramadan ditetapkan pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Penetapan ini juga sejalan dengan kriteria yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), di mana hilal harus berada di ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Baca Juga :  Kemkomdigi Hadirkan MudikPedia: Cara Mudah Pantau Arus Mudik

Dengan ditetapkannya awal Ramadan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan penuh keikhlasan.

Update Berita terkini Gencil News di Google News

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak
IKN Tetap Dilanjutkan, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan
Anggota DPR Usulkan Smoking Area di Kereta, KAI Diminta Tinjau Ulang
Kunjungan Wapres Gibran Ke Toho 2025, Program MBG Diluncurkan
Sekolah Rakyat Jadi Senjata Prabowo Putus Rantai Kemiskinan Absolut
Bansos Berganti Tiap Tiga Bulan, Data DTSEN Jadi Acuan Baru
Pencak Silat Jadi Sorotan HUT Ke-80 RI, Energi Budaya Guncang Istana Merdeka
Prabowo Disalami Para Pemimpin Terdahulu Usai Pimpin Upacara

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:48 WIB

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:06 WIB

IKN Tetap Dilanjutkan, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Anggota DPR Usulkan Smoking Area di Kereta, KAI Diminta Tinjau Ulang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:03 WIB

Kunjungan Wapres Gibran Ke Toho 2025, Program MBG Diluncurkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Prabowo Putus Rantai Kemiskinan Absolut

Berita Terbaru

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB

Eko Patrio - dok (DPP PAN)

Selebriti

Eko Patrio Takut Joget Lagi Usai Video Viral

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:18 WIB

Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara. Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi.
foto : TBNews Polres Kuburaya

Kriminal

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:07 WIB