ASN dapat cuti tambahan pada tanggal 8 april 2025 namun layanan tetap berjalan. Penyesuaian ini berlaku pada Selasa, 8 April 2025, sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung kelancaran arus balik Lebaran 2025, tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Flexible Working Arrangement (FWA).
“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Rini dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (4/4/2025).
Melalui SE tersebut, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah diminta menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan menerapkan FWA secara akuntabel, terukur, serta tetap menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Fleksibilitas Kerja ASN Diperluas dengan Prinsip Adaptif
Sebelumnya, FWA telah diberlakukan pada 24–27 Maret 2025, menjelang Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1446 H. Kini, ditambahkan satu hari pasca-libur panjang untuk memberi ruang kelancaran mobilitas masyarakat dalam masa arus balik.
Namun, FWA ini tidak berlaku seragam. Instansi yang memiliki tugas pelayanan esensial, seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan, tetap diminta menyiapkan jadwal kerja proporsional dan sistem pendukung berbasis teknologi.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Arus balik menjadi ujian adaptivitas ASN dalam menjaga stabilitas layanan,” tegas Rini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com