ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan

ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan

ASN dapat cuti tambahan pada tanggal 8 april 2025 namun layanan tetap berjalan. Penyesuaian ini berlaku pada Selasa, 8 April 2025, sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung kelancaran arus balik Lebaran 2025, tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2025 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Flexible Working Arrangement (FWA).

“Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Rini dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (4/4/2025).

Baca Juga :  Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Simak Tanggal Resminya

Melalui SE tersebut, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah diminta menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan menerapkan FWA secara akuntabel, terukur, serta tetap menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Fleksibilitas Kerja ASN Diperluas dengan Prinsip Adaptif

Sebelumnya, FWA telah diberlakukan pada 24–27 Maret 2025, menjelang Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1446 H. Kini, ditambahkan satu hari pasca-libur panjang untuk memberi ruang kelancaran mobilitas masyarakat dalam masa arus balik.

Baca Juga :  Panglima TNI Mutasi 8 Jenderal Bintang Dua dari Tiga Matra

Namun, FWA ini tidak berlaku seragam. Instansi yang memiliki tugas pelayanan esensial, seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan, tetap diminta menyiapkan jadwal kerja proporsional dan sistem pendukung berbasis teknologi.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Arus balik menjadi ujian adaptivitas ASN dalam menjaga stabilitas layanan,” tegas Rini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Ijazah Jokowi Menguat, Mahfud Angkat Bicara
Apa Itu MFA ASN Digital dan Mengapa Penting?
Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok
Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara
BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta
Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 00:15 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Menguat, Mahfud Angkat Bicara

Selasa, 15 April 2025 - 00:30 WIB

Apa Itu MFA ASN Digital dan Mengapa Penting?

Selasa, 8 April 2025 - 20:38 WIB

Prabowo Hapus Kuota Impor Komoditas Pokok

Minggu, 6 April 2025 - 01:15 WIB

ASN Dapat Cuti Tambahan 8 April, Layanan Tetap Jalan

Kamis, 3 April 2025 - 01:00 WIB

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan

Berita Terbaru

Kronologi Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, 3 Orang Masih Hilang - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Kronologi Speedboat Tenggelam di Padang Tikar, 3 Orang Masih Hilang

Jumat, 18 Apr 2025 - 11:09 WIB

10 Ucapan Selamat Paskah Jumat Agung

Gaya Hidup

10 Ucapan Selamat Paskah Jumat Agung yang Menyentuh Hati

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:48 WIB

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak yang berlokasi di Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara telah rampung. Penataan kawasan Cagar Budaya yang berada di tepian Sungai Kapuas ini menjadi lebih rapi dan tertata, mulai dari lingkungan makam, waterfront tepian sungai, toilet, kios UMKM dan kawasan sekitar. - Foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Tuntas

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:56 WIB

Pelatihan Pencatatan Transaksi Keuangan Digital dan Sosialisasi QRIS UMKM Keluarga Khatulistiwa di Aula Gedung Bank Indonesia Perwakilan Kalbar, Kamis (17/4/2025).

Kota Pontianak

Sekda Pontianak Bongkar Cara UMKM Bisa Naik Kelas

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:00 WIB