Wagub Krisantus tegaskan penanganan banjir jalan Trans Kalimatan pasca banjir harus cepat ditangani.
Krisantus Kurniawan, menyoroti permasalahan banjir yang kerap melanda Jalan Trans Kalimantan, khususnya di wilayah Sangku dan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus segera ditangani karena berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, termasuk merendam rumah warga dan melumpuhkan akses transportasi.
“Setiap hujan turun, kawasan ini hampir pasti terendam. Saya melihat sendiri bagaimana warga di Sangku dan Ambawang terdampak langsung. Ini masalah serius yang harus segera diselesaikan,” ujar Krisantus
Normalisasi Sungai Ambawang Jadi Solusi Utama
Sebagai langkah konkret, Krisantus mengungkapkan bahwa Pemprov Kalbar telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah normalisasi Sungai Ambawang yang mengalami pendangkalan, sehingga air tidak lagi meluap ke permukiman warga dan jalan raya.
“Kita tidak hanya perlu meninggikan jalan, tetapi juga membangun sistem drainase yang lebih baik, seperti box culvert yang terhubung langsung ke Sungai Ambawang. Dengan begitu, air hujan bisa mengalir dengan lancar tanpa menyebabkan genangan yang berkepanjangan,” jelasnya.
Wagub Krisantus Tegaskan Penanganan Banjir
Infrastruktur Kalbar Masih Jadi Tantangan Besar
Selain banjir, Krisantus juga menyoroti kondisi infrastruktur di Kalimantan Barat yang menurutnya masih tertinggal dibandingkan daerah lain.
“Dengan luas wilayah 1,11 kali Pulau Jawa, Kalbar menghadapi tantangan besar dalam pembangunan jalan. Banyak jalan provinsi dan nasional yang kondisinya rusak parah, padahal ini adalah urat nadi perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Pemprov Kalbar berkomitmen untuk melakukan perbaikan infrastruktur secara bertahap, baik melalui APBD maupun bantuan dana dari pemerintah pusat.
Pendapatan Daerah Belum Maksimal, Krisantus Soroti Potensi SDA
Di luar permasalahan banjir dan infrastruktur, Krisantus juga menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, masih banyak sektor yang belum dimanfaatkan secara maksimal, terutama dari sumber daya alam (SDA).
“Saya ingin Pasal 33 UUD 1945 benar-benar diterapkan agar sumber daya alam Kalimantan Barat bisa dikelola secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com