Warga Landak ditangkap Polisi karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu, di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati.
Polsek Pontianak Selatan bersama Patroli PRC Polda Kalbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.O. (50) yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu, di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati.
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga bernama A.F., yang menggerebek rumah tersebut setelah mencurigai aktivitas di dalamnya. A.F. mendapati seorang pria tertidur dengan alat hisap sabu (bong) di sampingnya, lalu segera menghubungi polisi.
Ditemukan Barang Bukti Narkoba dan Dua Butir Peluru
Setibanya di lokasi, personel Unit Patroli Enggang Selatan dan PRC Polda Kalbar melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dalam penggeledahan terhadap dompet pelaku, ditemukan satu plastik klip kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu.
Selain itu, barang bukti yang turut diamankan meliputi:
- 1 buah botol plastik (bong)
- 1 buah jarum api bong
- 2 buah korek api
- 1 unit sepeda motor Honda Win tanpa plat nomor
- 1 butir peluru kaliber 5.56
- 1 butir peluru kaliber .38
Temuan dua butir peluru ini menambah kompleksitas kasus, dan membuka kemungkinan pengembangan lebih lanjut terkait kepemilikan amunisi tanpa izin.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang telah membantu aparat dalam pengungkapan kasus ini.
Kami sangat menghargai keberanian dan kepedulian warga. Informasi seperti ini sangat membantu kami dalam memberantas narkoba,” ujar AKP Jatmiko.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com