Tertidur Dekat Bong, Warga Landak Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertidur Dekat Bong, Warga Landak Ditangkap Polisi - Foto Polsek Selatan

Tertidur Dekat Bong, Warga Landak Ditangkap Polisi - Foto Polsek Selatan

Warga Landak ditangkap Polisi karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu, di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati.

Polsek Pontianak Selatan bersama Patroli PRC Polda Kalbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.O. (50) yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu, di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga bernama A.F., yang menggerebek rumah tersebut setelah mencurigai aktivitas di dalamnya. A.F. mendapati seorang pria tertidur dengan alat hisap sabu (bong) di sampingnya, lalu segera menghubungi polisi.

Baca Juga :  Penangkapan Pencuri Rumah Kosong di Pontianak Selatan

Ditemukan Barang Bukti Narkoba dan Dua Butir Peluru

Setibanya di lokasi, personel Unit Patroli Enggang Selatan dan PRC Polda Kalbar melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dalam penggeledahan terhadap dompet pelaku, ditemukan satu plastik klip kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu.

Selain itu, barang bukti yang turut diamankan meliputi:

  • 1 buah botol plastik (bong)
  • 1 buah jarum api bong
  • 2 buah korek api
  • 1 unit sepeda motor Honda Win tanpa plat nomor
  • 1 butir peluru kaliber 5.56
  • 1 butir peluru kaliber .38
Baca Juga :  Polisi Tangkap Preman di Indomaret Ayani Pontianak

Temuan dua butir peluru ini menambah kompleksitas kasus, dan membuka kemungkinan pengembangan lebih lanjut terkait kepemilikan amunisi tanpa izin.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang telah membantu aparat dalam pengungkapan kasus ini.

Kami sangat menghargai keberanian dan kepedulian warga. Informasi seperti ini sangat membantu kami dalam memberantas narkoba,” ujar AKP Jatmiko.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin Terungkap
Kronologi Penipuan Investasi Emas Sungai Kakap
Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:26 WIB

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin Terungkap

Senin, 17 November 2025 - 18:19 WIB

Kronologi Penipuan Investasi Emas Sungai Kakap

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Vidi Aldiano Menang Gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening. PN Jakpus nyatakan gugatan Rp 28,4 Miliar tidak dapat diterima.

Entertainment

Bebas Ganti Rugi, Vidi Aldiano Menang Gugatan Nuansa Bening

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:40 WIB

Tren Warung Kopi Pontianak meningkat pesat hingga 1.035 usaha per Agustus 2025. Wali Kota sebut ini penggerak ekonomi - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Menjamur! Warung Kopi Pontianak Tembus 1.035 Usaha

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:27 WIB

Dinas Sosial temukan ribuan warga tak layak. Penerima BLT Pontianak Dicoret karena indikasi judi online hingga status mampu. - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Update Bansos 2025: 13 Ribu Penerima BLT Pontianak Dicoret

Jumat, 21 Nov 2025 - 18:19 WIB

Pertemuan nenek dan cucu di Gajahmada ricuh hingga berujung penganiayaan. Dua karyawan bengkel ditetapkan sebagai tersangka. - foto ilustrasi

Peristiwa

2 Karyawan Bengkel Jadi Tersangka Gara-gara Nenek Ketemu Cucu

Jumat, 21 Nov 2025 - 09:42 WIB