Tertidur Dekat Bong, Warga Landak Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertidur Dekat Bong, Warga Landak Ditangkap Polisi - Foto Polsek Selatan

Tertidur Dekat Bong, Warga Landak Ditangkap Polisi - Foto Polsek Selatan

Warga Landak ditangkap Polisi karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu, di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati.

Polsek Pontianak Selatan bersama Patroli PRC Polda Kalbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.O. (50) yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu, di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati.

Pengungkapan ini bermula dari laporan warga bernama A.F., yang menggerebek rumah tersebut setelah mencurigai aktivitas di dalamnya. A.F. mendapati seorang pria tertidur dengan alat hisap sabu (bong) di sampingnya, lalu segera menghubungi polisi.

Baca Juga :  Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Ditemukan Barang Bukti Narkoba dan Dua Butir Peluru

Setibanya di lokasi, personel Unit Patroli Enggang Selatan dan PRC Polda Kalbar melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dalam penggeledahan terhadap dompet pelaku, ditemukan satu plastik klip kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu.

Selain itu, barang bukti yang turut diamankan meliputi:

  • 1 buah botol plastik (bong)
  • 1 buah jarum api bong
  • 2 buah korek api
  • 1 unit sepeda motor Honda Win tanpa plat nomor
  • 1 butir peluru kaliber 5.56
  • 1 butir peluru kaliber .38
Baca Juga :  Kios Sablon Pakaian di Jalan Waksidik Dibobol Maling, Kerugian Rp11 Juta

Temuan dua butir peluru ini menambah kompleksitas kasus, dan membuka kemungkinan pengembangan lebih lanjut terkait kepemilikan amunisi tanpa izin.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang telah membantu aparat dalam pengungkapan kasus ini.

Kami sangat menghargai keberanian dan kepedulian warga. Informasi seperti ini sangat membantu kami dalam memberantas narkoba,” ujar AKP Jatmiko.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Curanmor di Pontianak, Ditangkap Saat Tawarkan Motor Bodong
Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan
Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook
Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!
Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah
Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan
Penggerebekan di Balai Karangan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu
Paulus Andi Mursalim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pontianak

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 00:04 WIB

Pelaku Curanmor di Pontianak, Ditangkap Saat Tawarkan Motor Bodong

Sabtu, 13 September 2025 - 00:12 WIB

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan

Jumat, 12 September 2025 - 07:43 WIB

Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Jumat, 12 September 2025 - 00:08 WIB

Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!

Kamis, 11 September 2025 - 00:48 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah

Berita Terbaru

Jadwal Kapal Pelni Bau Bau 2025: Tarif, Rute, dan Durasi Perjalanan

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Bau Bau 2025: Tarif, Rute, dan Durasi Perjalanan

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:51 WIB

Pada tahun 2022, timbunan limbah elektronik di tanah air mencapai 1,9 juta ton. Angka ini menjadi peringatan serius, mengingat dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan dan sosial masyarakat. - foto Komdigi

Tekno

Indonesia Penghasil E-Waste Terbesar di Asia Tenggara

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:40 WIB

SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang, Kecuali di Kondisi Ini! - foto ilustrasi

Otomotif

SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang, Kecuali di Kondisi Ini!

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:27 WIB