KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Resmi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Resmi Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Resmi Jadi Tersangka

KPK tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

KPK tangkap Sekjen DPR Indra Iskandar beserta enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Indra Iskandar menjadi tersangka utama sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek ini. Namun, identitas keenam tersangka lainnya belum diungkap secara resmi oleh KPK.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto

KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Atas Dugaan Korupsi Bernilai Miliaran Rupiah

KPK sebelumnya telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah mendapat persetujuan dari pimpinan KPK, pejabat Kedeputian Penindakan, serta penyidik dan penuntut KPK.

Meski belum diumumkan secara resmi dalam konferensi pers, penyidik KPK menyebut bahwa kasus ini terkait dengan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Dugaan kuat mengarah pada adanya vendor yang memperoleh keuntungan secara tidak sah dalam proyek pengadaan rumah jabatan DPR.

Indra Iskandar Sudah Diperiksa KPK

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa Indra Iskandar terkait perannya dalam proyek ini. Penyidik mendalami:

  • Kaitan antara jabatannya sebagai Sekjen DPR dengan pengadaan proyek tersebut.
  • Dugaan adanya vendor yang mendapat keuntungan tidak wajar.
  • Besaran aliran dana yang diduga masuk ke pihak tertentu.

Sejauh ini, KPK belum mengungkap jumlah pasti vendor yang terlibat maupun rincian besaran dana yang diduga dikorupsi.

KPK berencana menggelar konferensi pers resmi terkait kasus ini dalam waktu dekat. Dalam konferensi tersebut, KPK akan mengumumkan:

  • Nama-nama tersangka lainnya.
  • Pasal yang disangkakan kepada Indra Iskandar dan enam tersangka lainnya.
  • Kronologi lengkap dugaan korupsi rumah jabatan DPR.

Kasus dugaan korupsi miliaran rupiah dalam pengadaan rumah jabatan DPR kini memasuki babak baru dengan penetapan Indra Iskandar dan enam tersangka lainnya oleh KPK.

Dengan potensi keterlibatan vendor dan kerugian negara dalam jumlah besar, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi
Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB