KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Resmi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Resmi Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Resmi Jadi Tersangka

KPK tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

KPK tangkap Sekjen DPR Indra Iskandar beserta enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Indra Iskandar menjadi tersangka utama sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek ini. Namun, identitas keenam tersangka lainnya belum diungkap secara resmi oleh KPK.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto

KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Atas Dugaan Korupsi Bernilai Miliaran Rupiah

KPK sebelumnya telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah mendapat persetujuan dari pimpinan KPK, pejabat Kedeputian Penindakan, serta penyidik dan penuntut KPK.

Baca Juga :  Gerebek Kamar Penginapan di Anjongan, Polisi Amankan 31,42 Gram Sabu

Meski belum diumumkan secara resmi dalam konferensi pers, penyidik KPK menyebut bahwa kasus ini terkait dengan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Dugaan kuat mengarah pada adanya vendor yang memperoleh keuntungan secara tidak sah dalam proyek pengadaan rumah jabatan DPR.

Indra Iskandar Sudah Diperiksa KPK

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa Indra Iskandar terkait perannya dalam proyek ini. Penyidik mendalami:

  • Kaitan antara jabatannya sebagai Sekjen DPR dengan pengadaan proyek tersebut.
  • Dugaan adanya vendor yang mendapat keuntungan tidak wajar.
  • Besaran aliran dana yang diduga masuk ke pihak tertentu.

Sejauh ini, KPK belum mengungkap jumlah pasti vendor yang terlibat maupun rincian besaran dana yang diduga dikorupsi.

Baca Juga :  Pelaku Pengeroyokan Pelajar Saat Pawai Obor Pontianak Berhasil Diringkus

KPK berencana menggelar konferensi pers resmi terkait kasus ini dalam waktu dekat. Dalam konferensi tersebut, KPK akan mengumumkan:

  • Nama-nama tersangka lainnya.
  • Pasal yang disangkakan kepada Indra Iskandar dan enam tersangka lainnya.
  • Kronologi lengkap dugaan korupsi rumah jabatan DPR.

Kasus dugaan korupsi miliaran rupiah dalam pengadaan rumah jabatan DPR kini memasuki babak baru dengan penetapan Indra Iskandar dan enam tersangka lainnya oleh KPK.

Dengan potensi keterlibatan vendor dan kerugian negara dalam jumlah besar, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak
Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
Curi Kabel di Komplek Pinangsia, Dua Pria Digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:45 WIB

Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak

Berita Terbaru

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Lintas Kalbar

100 Hari Norsan: Beasiswa, Jalan Mulus, dan Bandara Internasional

Kamis, 5 Jun 2025 - 00:45 WIB

Takbiran Idul Adha 2025 Yang Menggetarkan Hati

Mimbar Islam

Takbiran Idul Adha 2025 Yang Menggetarkan Hati

Kamis, 5 Jun 2025 - 00:15 WIB

Kecap dan Tusuk Sate Jadi Alasan ES Tikam Tukang Sate  - foto ilustrasi

Peristiwa

Kecap dan Tusuk Sate Jadi Alasan ES Tikam Tukang Sate

Kamis, 5 Jun 2025 - 00:10 WIB

Trik Baca Kode Ban Mobil, Jangan Salah Tafsir

Otomotif

Trik Baca Kode Ban Mobil, Jangan Salah Tafsir

Kamis, 5 Jun 2025 - 00:09 WIB