KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Resmi Jadi Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Resmi Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Resmi Jadi Tersangka

KPK tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

KPK tangkap Sekjen DPR Indra Iskandar beserta enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Indra Iskandar menjadi tersangka utama sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek ini. Namun, identitas keenam tersangka lainnya belum diungkap secara resmi oleh KPK.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto

KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Atas Dugaan Korupsi Bernilai Miliaran Rupiah

KPK sebelumnya telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah mendapat persetujuan dari pimpinan KPK, pejabat Kedeputian Penindakan, serta penyidik dan penuntut KPK.

Baca Juga :  Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Meski belum diumumkan secara resmi dalam konferensi pers, penyidik KPK menyebut bahwa kasus ini terkait dengan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Dugaan kuat mengarah pada adanya vendor yang memperoleh keuntungan secara tidak sah dalam proyek pengadaan rumah jabatan DPR.

Indra Iskandar Sudah Diperiksa KPK

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa Indra Iskandar terkait perannya dalam proyek ini. Penyidik mendalami:

  • Kaitan antara jabatannya sebagai Sekjen DPR dengan pengadaan proyek tersebut.
  • Dugaan adanya vendor yang mendapat keuntungan tidak wajar.
  • Besaran aliran dana yang diduga masuk ke pihak tertentu.

Sejauh ini, KPK belum mengungkap jumlah pasti vendor yang terlibat maupun rincian besaran dana yang diduga dikorupsi.

Baca Juga :  Pelaku Curat di Pontianak Dibekuk Tanpa Perlawanan

KPK berencana menggelar konferensi pers resmi terkait kasus ini dalam waktu dekat. Dalam konferensi tersebut, KPK akan mengumumkan:

  • Nama-nama tersangka lainnya.
  • Pasal yang disangkakan kepada Indra Iskandar dan enam tersangka lainnya.
  • Kronologi lengkap dugaan korupsi rumah jabatan DPR.

Kasus dugaan korupsi miliaran rupiah dalam pengadaan rumah jabatan DPR kini memasuki babak baru dengan penetapan Indra Iskandar dan enam tersangka lainnya oleh KPK.

Dengan potensi keterlibatan vendor dan kerugian negara dalam jumlah besar, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Jumat, 7 November 2025 - 00:30 WIB

Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Berita Terbaru

Media sosial Pontianak menjadi sorotan nasional setelah kanal resmi Pemerintah Kota Pontianak yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) masuk nominasi kategori media sosial terbaik dalam ajang Anugerah Media Humas (AMH) 2025.

Kota Pontianak

Media Sosial Pemkot Pontianak Tembus Nominasi AMH 2025

Sabtu, 15 Nov 2025 - 00:30 WIB

Sebanyak 557 PPPK Universitas Tanjungpura resmi dilantik, menandai awal pengabdian baru untuk memperkuat sumber daya manusia akademik berintegritas. - foto Untan.ac.id

Lintas Kalbar

Pelantikan 557 PPPK UNTAN, Ini Pesan Rektor

Jumat, 14 Nov 2025 - 00:49 WIB