Enam anak di bawah umur perang sarung diamankan oleh personel Polsek Pontianak Selatan saat patroli skala besar bersama Polresta Pontianak, Senin (24/3/2025).
Mereka diduga hendak melakukan perang sarung, sebuah fenomena tawuran yang sering terjadi di bulan Ramadhan. Kejadian ini berlangsung di Jalan Tanjungpura, Gang Bayu, yang dikenal sebagai lokasi rawan aksi kenakalan remaja.
Barang Bukti Sarung dan Senjata Tajam Ditemukan
Dari enam anak yang diamankan, lima di antaranya merupakan laki-laki dan satu perempuan. Polisi menemukan enam sarung yang biasa digunakan untuk tawuran, serta satu bilah senjata tajam yang disimpan di rumah salah satu anak tersebut.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menjelaskan bahwa perang sarung bukan sekadar permainan biasa, tetapi dapat berkembang menjadi tindakan kriminal yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kalian masih muda, masa depan kalian masih panjang. Jangan sampai terjerumus dalam perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegasnya saat memberikan nasihat kepada anak-anak tersebut di Mapolsek Pontianak Selatan.
Orang Tua Diminta Lebih Mengawasi Anak-anaknya
Kapolsek juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari selama bulan Ramadhan. Tradisi perang sarung yang awalnya hanya permainan, kini semakin berbahaya karena sering kali melibatkan senjata tajam dan kekerasan fisik.
“Kami meminta para orang tua lebih peduli terhadap pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi yang bisa berdampak buruk bagi masa depan mereka,” ujar AKP Jatmiko.
Setelah diberikan pengarahan dan menandatangani surat pernyataan, keenam anak tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada orang tua mereka dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya.
Patroli Ditingkatkan untuk Cegah Tawuran Remaja
Polsek Pontianak Selatan memastikan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tawuran selama bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk mencegah aksi serupa dan memastikan lingkungan tetap aman bagi masyarakat.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Dengan adanya kerja sama antara polisi, orang tua, dan masyarakat, diharapkan kasus kenakalan remaja seperti perang sarung dapat diminimalisir.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com