Pemerintah Pusat tengah mendorong pelaku usaha di Indonesia untuk segera mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikat halal.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat daring bersama seluruh kepala daerah di Indonesia.
Salah satu kota yang aktif mendorong sertifikasi halal adalah Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan pentingnya meningkatkan cakupan sertifikasi halal di kota tersebut. Ia menyoroti potensi pasar dunia yang sangat besar serta kebutuhan global terhadap produk halal.
Edi mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Pontianak untuk segera mendaftarkan produk mereka dalam sertifikasi halal guna memenuhi standar internasional.
“Melihat pertumbuhan umat Muslim yang tinggi serta kebutuhan dunia akan produk halal, kita diminta untuk mendorong pengusaha agar mengikuti sertifikasi halal. Tidak hanya produk, tetapi juga pelatihan untuk petugas yang terkait,” ujar Edi, setelah mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, Rabu (5/3/2025).
Edi juga mengingatkan bahwa Indonesia, khususnya Kota Pontianak yang mayoritas penduduknya beragama Islam (sekitar 80%), memiliki peluang besar dalam pasar produk halal.
Dengan mengikuti sertifikasi halal, para pelaku usaha akan memastikan produk mereka memenuhi standar yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang.
“Selain memenuhi kelengkapan administrasi, sertifikasi halal juga memastikan bahwa setiap aspek produk dan petugasnya sesuai dengan standar yang baik,” tambah Edi.
Peningkatan Keterlibatan Indonesia dalam Pasar Produk Halal
Produk Halal
Berdasarkan arahan pemerintah pusat, keterlibatan Indonesia dalam pasar produk halal global masih terbilang minim.
Wali Kota Pontianak mengimbau agar dinas terkait di Kota Pontianak segera mengambil langkah untuk meningkatkan cakupan sertifikasi halal di daerahnya.
“Sertifikasi halal ini sangat berkaitan dengan kualitas produk yang dihasilkan. Dengan kualitas yang meningkat, diharapkan penjualan juga akan meningkat, dan daya beli masyarakat pun akan tumbuh,” tuturnya.
Jumlah Usaha Terdaftar Sertifikat Halal Terus Meningkat
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, melaporkan bahwa hingga kini, sudah ada 3.473 jenis usaha yang terdaftar dalam sertifikasi halal.
Pada tahun 2023, sebanyak 1.851 usaha mendaftar, dan pada tahun 2024, angka tersebut menurun sedikit menjadi 1.509. Namun, sejak awal tahun 2025, tepatnya per 15 Februari, sudah ada 113 usaha yang mendaftarkan produk mereka.
“Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar, mereka dapat mengunjungi Kantor Diskumdag Kota Pontianak di Jalan Alianyang atau menunggu kedatangan petugas gabungan dari BBPOM, Kemenag, IAIN, MUI, serta instansi terkait lainnya,” ujar Ibrahim.
Diskumdag Kota Pontianak siap mendampingi pelaku usaha dalam proses pendaftaran sertifikat halal.
Ibrahim juga berharap para pelaku usaha dapat saling mengajak pengusaha lainnya untuk ikut serta dalam sertifikasi halal dan ikut mengawasi keberlanjutan proses ini.
“Harapan kami, seluruh pelaku usaha bisa ikut sertifikasi halal dan saling mengawasi agar kualitas produk di Kota Pontianak semakin terjamin,” pungkas Ibrahim.