Wali Kota Edi Kamtono sidak ASN usai libur lebaran 2025. Dari hasil sidak Edi Kamtono dihari pertama kerja, hasilnya mengagumkan.
Pemerintah Kota Pontianak memulai langkah tegas dalam memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) usai cuti bersama Lebaran 1446 H yang telah usai, Selasa, 8 April 2025.
Melalui pembentukan tim monitoring lintas OPD, Pemerintah Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna meninjau langsung kehadiran ASN di setiap unit kerja.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya menjaga etos kerja ASN setelah masa libur panjang.
Ia mengingatkan bahwa pelanggaran kedisiplinan akan dikenakan sanksi administratif, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sanksinya tentu ada aturan yang mengatur, mulai dari sanksi tertulis, sanksi peringatan, hingga sanksi berat. Sanksi berat itu misalnya berupa penurunan atau penundaan gaji, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga penundaan kenaikan pangkat,” ujarnya usai memberikan arahan pada apel pagi di halaman Kantor Wali Kota.
Tegakkan Disiplin, Bangun Pelayanan Publik yang Berkualitas
Langkah Serius Pemkot Wujudkan Tata Kelola yang Baik
Edi menyebut, penerapan sanksi bukan semata untuk menghukum, tetapi sebagai upaya pembentukan budaya kerja yang lebih bertanggung jawab.
Langkah ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik di Kota Pontianak.
“Monitoring kehadiran ASN ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Evaluasi kehadiran ASN disebut akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga konsistensi pelayanan dan integritas kerja.
Wakil Wali Kota: Libur Panjang Harus Jadi Pemantik Semangat Baru
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, yang turut memimpin tim monitoring di Kantor Terpadu Jalan Alianyang, menyatakan bahwa sebagian besar ASN telah masuk dan mulai bekerja seperti biasa.
“Alhamdulillah, hasil monitoring hari ini menunjukkan semuanya hadir. Hanya ada beberapa ASN yang tidak masuk karena cuti sakit atau cuti tahunan,” terangnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN menjadikan libur panjang sebagai waktu refleksi dan pembelajaran dari masyarakat, untuk meningkatkan pelayanan saat kembali bertugas.
“Kami berharap para ASN tetap bekerja dengan semangat dan berkomitmen pada sumpah serta janji jabatan mereka. Libur panjang ini tentu memberikan banyak pengalaman dan ilmu dari masyarakat yang dapat diterapkan dalam pekerjaan,” tambahnya.
Evaluasi kehadiran ASN disebut akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga konsistensi pelayanan dan integritas kerja.
“ASN harus terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com