Pemkot Pontianak Siapkan Perda untuk Percepatan Penanggulangan TBC

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raperda Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Raperda Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menekankan bahwa regulasi ini penting untuk mencegah lonjakan kasus TBC di wilayah tersebut.

“Kesehatan merupakan salah satu isu mendasar masyarakat, selain pendidikan. Perda ini nantinya akan menjadi landasan bagi unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menangani TBC secara lebih sistematis,” ujar Edi usai menghadiri pidato Ketua DPRD Kota Pontianak mengenai Raperda Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Perda untuk Mencegah Wabah TBC

Edi Suryanto mengungkapkan bahwa data menunjukkan adanya peningkatan kasus TBC di Pontianak. Ia menekankan pentingnya pencegahan dini guna menghindari dampak yang lebih besar, termasuk meningkatnya biaya penanganan.

Baca Juga :  Edi Kamtono Resmikan ILP, Bikin Layanan Kesehatan Makin Mudah

“Kita harus segera mengesahkan dan melaksanakan Perda ini untuk mencegah wabah. Jika kasus semakin meningkat hingga menjadi wabah, maka biaya penanganannya akan semakin besar,” jelasnya.

Selain regulasi penanggulangan TBC, Edi juga menegaskan pentingnya penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kebiasaan merokok di tempat umum menjadi salah satu faktor risiko utama dalam penyebaran TBC.

“Walaupun belum ada larangan total dari pemerintah pusat, kita sudah memiliki Perda yang melarang merokok di tempat-tempat tertentu. Jika aturan ini dapat dipatuhi dengan baik, itu sudah merupakan langkah besar dalam pencegahan TBC,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyatakan bahwa Perda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat yang terdampak TBC.

Baca Juga :  Pontianak Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Fokus Tempat Umum

Regulasi tersebut juga akan memastikan bahwa pemerintah daerah menyiapkan bantuan pengobatan melalui alokasi dana dari APBD.

“Kami ingin memastikan bahwa Perda ini benar-benar memberikan perlindungan bagi penderita TBC. Bantuan dari APBD diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan pengobatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses pembahasan Raperda ini masih panjang.

Setelah pidato Ketua DPRD, agenda selanjutnya adalah pidato Wali Kota dan pandangan umum dari fraksi-fraksi sebelum memasuki tahap pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah.

“Setelah tahap ini selesai, barulah kita masuk ke pembahasan lebih lanjut dalam Pansus Perda untuk merumuskan kebijakan yang efektif dalam percepatan penanggulangan TBC,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pontianak Diganjar Penghargaan GCOM Internasional Satu-Satunya dari Indonesia
Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm
Operasi Pasar Murah Iduladha 2025 Diserbu Warga Pontianak Timur
Stok Daging Aman Jelang Iduladha di Pontianak Aman Jelang Idul Adha
Festival Budaya Melayu 2025 Jadi Momen Bangkitkan Kecintaan Anak Muda Pontianak
Jadwal SIM Keliling Pontianak Pekan Ini, Bulan Mei 2025
Kebakaran Kampung Beting, Wali Kota Turun Tangan Langsung
Wali Kota Pontianak Ancam Sanksi Sekolah Gelar Perpisahan Mewah

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:00 WIB

Pontianak Diganjar Penghargaan GCOM Internasional Satu-Satunya dari Indonesia

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:05 WIB

Operasi Pasar Murah Iduladha 2025 Diserbu Warga Pontianak Timur

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:30 WIB

Stok Daging Aman Jelang Iduladha di Pontianak Aman Jelang Idul Adha

Senin, 19 Mei 2025 - 00:05 WIB

Festival Budaya Melayu 2025 Jadi Momen Bangkitkan Kecintaan Anak Muda Pontianak

Berita Terbaru

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Lintas Kalbar

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB