Pemkot Pontianak Siapkan Perda untuk Percepatan Penanggulangan TBC

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raperda Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Raperda Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menekankan bahwa regulasi ini penting untuk mencegah lonjakan kasus TBC di wilayah tersebut.

“Kesehatan merupakan salah satu isu mendasar masyarakat, selain pendidikan. Perda ini nantinya akan menjadi landasan bagi unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menangani TBC secara lebih sistematis,” ujar Edi usai menghadiri pidato Ketua DPRD Kota Pontianak mengenai Raperda Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Perda untuk Mencegah Wabah TBC

Edi Suryanto mengungkapkan bahwa data menunjukkan adanya peningkatan kasus TBC di Pontianak. Ia menekankan pentingnya pencegahan dini guna menghindari dampak yang lebih besar, termasuk meningkatnya biaya penanganan.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak dan Baznas Sinergi Tingkatkan Pengelolaan Zakat

“Kita harus segera mengesahkan dan melaksanakan Perda ini untuk mencegah wabah. Jika kasus semakin meningkat hingga menjadi wabah, maka biaya penanganannya akan semakin besar,” jelasnya.

Selain regulasi penanggulangan TBC, Edi juga menegaskan pentingnya penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kebiasaan merokok di tempat umum menjadi salah satu faktor risiko utama dalam penyebaran TBC.

“Walaupun belum ada larangan total dari pemerintah pusat, kita sudah memiliki Perda yang melarang merokok di tempat-tempat tertentu. Jika aturan ini dapat dipatuhi dengan baik, itu sudah merupakan langkah besar dalam pencegahan TBC,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyatakan bahwa Perda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat yang terdampak TBC.

Baca Juga :  Jam Operasional Samsat Pontianak Selama Ramadhan 1446 H

Regulasi tersebut juga akan memastikan bahwa pemerintah daerah menyiapkan bantuan pengobatan melalui alokasi dana dari APBD.

“Kami ingin memastikan bahwa Perda ini benar-benar memberikan perlindungan bagi penderita TBC. Bantuan dari APBD diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan pengobatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses pembahasan Raperda ini masih panjang.

Setelah pidato Ketua DPRD, agenda selanjutnya adalah pidato Wali Kota dan pandangan umum dari fraksi-fraksi sebelum memasuki tahap pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah.

“Setelah tahap ini selesai, barulah kita masuk ke pembahasan lebih lanjut dalam Pansus Perda untuk merumuskan kebijakan yang efektif dalam percepatan penanggulangan TBC,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Streaming Langsung Lalu Lintas di YouTube Dishub Pontianak
Guru Ngaji Pontianak Dapat Insentif: 880 Guru Ngaji Terima Bantuan Operasional
APBD Pontianak 2026: Bahasan Janjikan Anggaran Pro-Rakyat
LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%
Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran
Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025
40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 00:54 WIB

Streaming Langsung Lalu Lintas di YouTube Dishub Pontianak

Kamis, 6 November 2025 - 00:31 WIB

Guru Ngaji Pontianak Dapat Insentif: 880 Guru Ngaji Terima Bantuan Operasional

Kamis, 6 November 2025 - 00:14 WIB

APBD Pontianak 2026: Bahasan Janjikan Anggaran Pro-Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 00:35 WIB

LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%

Sabtu, 1 November 2025 - 00:39 WIB

Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran

Berita Terbaru

Melalui kanal YouTube resmi CCTV Dishub Kota Pontianak, masyarakat kini dapat memantau secara langsung situasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan secara real time. - foto tangkapan layar YT Dishub Pontianak

Kota Pontianak

Streaming Langsung Lalu Lintas di YouTube Dishub Pontianak

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:54 WIB

Pada 1 Oktober 2025, Elon Musk resmi menjadi manusia pertama di dunia dengan kekayaan melebihi 500 miliar dollar AS.

Gaya Hidup

Elon Musk Pecahkan Rekor: Kekayaan Tembus Rp 8.420 T

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:43 WIB

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

APBD Pontianak 2026: Bahasan Janjikan Anggaran Pro-Rakyat

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:14 WIB