Pemkot Pontianak Siapkan Langkah Strategis Hadapi Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah merancang langkah-langkah strategis untuk menghadapai kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

Proyeksi Alokasi Anggaran Kota Pontianak

Alokasi anggaran daerah Kota Pontianak diproyeksikan mencapai Rp600 miliar, dengan tambahan bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp1,2 triliun. Namun, kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah pusat berpotensi mengurangi jumlah bantuan tersebut.

Menanggapi hal ini, Edi mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran bukanlah ancaman, melainkan kesempatan untuk mengarahkan dana ke program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Mengalihkan Anggaran ke Program Prioritas

Edi menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak akan mengalihkan anggaran dari kegiatan yang dianggap kurang prioritas, seperti perjalanan dinas atau Focus Group Discussion (FGD) yang tidak memberikan dampak signifikan.

Anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti bidang sosial, ekonomi, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Salah satu contoh konkret adalah anggaran perjalanan dinas yang semula dianggarkan sebesar Rp40 miliar.

Pemkot berencana untuk mengurangi anggaran tersebut hingga 50 persen, dan mengalihkan sisa anggaran untuk mendukung kegiatan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Efisiensi ini dilakukan untuk menghindari pemborosan. Kita harus fokus pada manfaatnya bagi masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pengembangan wilayah,” ujar Edi pada Rabu (5/3/2025).

Pemangkasan DAK dan Penundaan Pencairan Dana

Edi juga menyikapi isu pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa beberapa dana memang tidak dipotong, melainkan ditunda pencairannya oleh pemerintah pusat.

“Itu adalah kewenangan pusat, kita hanya bisa menyesuaikan dengan kebijakan yang ada,” jelas Edi.

Terkait Aturan ASN dan Penghematan Energi

Selain itu, Edi menanggapi pemberitaan tentang aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja tiga hari di kantor dan dua hari secara fleksibel. Pemkot Pontianak hingga saat ini belum menerima surat resmi terkait kebijakan tersebut dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pontianak Raih Peringkat Kedua IPKD 2024, Bukti Tata Kelola Bersih

“Kalau ada bahasa di media tentang aturan baru, kita tunggu surat resminya dulu. Saat ini belum ada arahan formal,” tegas Edi.

Edi juga menekankan pentingnya penghematan energi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengimbau agar setiap pegawai lebih disiplin dalam menggunakan listrik, seperti memastikan lampu dan perangkat elektronik dimatikan saat tidak digunakan.

“Sejak dulu, kita sudah mengajak OPD untuk hemat energi. Banyak hal kecil yang bisa dilakukan, seperti mematikan lampu ruangan sebelum pulang kantor,” tambahnya.

Efisiensi Anggaran untuk Pelayanan Maksimal

Edi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik.

Sebaliknya, kebijakan ini bertujuan untuk memprioritaskan penggunaan anggaran pada program-program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pontianak,” tutup Edi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal
Open House Wali Kota Pontianak: Silaturahmi dan Sajian Gudeg Spesial
PKK Pontianak Beri 96 Bingkisan ke Anak Binaan
Polresta Pontianak Kawal Bus Pemudik Pontianak-Sambas
Jadwal dan Rute Mudik Gratis Kalbar 2025, Cek Informasinya
Jadwal Open House Idulfitri Wako Edi Kamtono Tahun 2025
Polresta Pontianak Bagikan 1.000 Takjil Gratis
Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Pontianak, Pelanggar Kena Tegur dan Denda

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 06:58 WIB

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

Kamis, 3 April 2025 - 00:30 WIB

Open House Wali Kota Pontianak: Silaturahmi dan Sajian Gudeg Spesial

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:42 WIB

PKK Pontianak Beri 96 Bingkisan ke Anak Binaan

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:50 WIB

Polresta Pontianak Kawal Bus Pemudik Pontianak-Sambas

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:11 WIB

Jadwal dan Rute Mudik Gratis Kalbar 2025, Cek Informasinya

Berita Terbaru

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Inspirasi

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:00 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Lintas Kalbar

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:35 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Internasional

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:30 WIB