Pemkot Pontianak dan Baznas Sinergi Tingkatkan Pengelolaan Zakat

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan pentingnya pengelolaan zakat yang optimal sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) VIII Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Surau se-Kota Pontianak yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak di Ruang Teater Konferensi Untan Pontianak, Sabtu (15/2/2025).

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pada Pasal 2 disebutkan bahwa pengelolaan zakat berasaskan syariah Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas,” ujar Amirullah

Menurutnya, Baznas Kota Pontianak telah menunjukkan kinerja yang baik dalam mengelola dan mendistribusikan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai bantuan telah disalurkan kepada warga yang membutuhkan, mulai dari bantuan kesehatan, perumahan layak huni, hingga bantuan bagi korban kebakaran.

“Saya mengapresiasi kinerja Baznas Kota Pontianak dalam membantu Pemerintah Kota Pontianak untuk bersama-sama mengatasi permasalahan sosial di wilayah ini,” kata Amirullah.

Ia menambahkan bahwa UPZ yang dibentuk oleh Baznas memiliki peran penting dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat.

Baca Juga :  Pemkot Pastikan Takaran Minyakita dan BBM Sesuai Standar

“UPZ merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Baznas. Saya sendiri telah terlibat dalam UPZ di kampung saya sejak tahun 2005,” ungkapnya.

Amirullah berharap koordinasi yang baik antara Pemkot Pontianak dan Baznas dapat meningkatkan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak, baik saat ini maupun di masa mendatang.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta harmonisasi pengelolaan zakat di Kota Pontianak serta menjadi momentum untuk mengevaluasi kekurangan pada tahun-tahun sebelumnya agar bisa diperbaiki dan ditingkatkan,” jelasnya.

Data UPZ di Kota Pontianak

Ketua Baznas Kota Pontianak, Sulaiman, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 289 UPZ yang telah terbentuk dan beroperasi di Kota Pontianak.

“Alhamdulillah, dari total 289 UPZ tersebut, 192 UPZ berada di masjid-masjid,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan data Kementerian Agama, terdapat 360 masjid di Kota Pontianak. Selain UPZ masjid, terdapat 30 UPZ yang beroperasi di surau dan 34 UPZ di instansi pemerintah.

Baca Juga :  Polresta Pontianak Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

“Kami terus mendorong masjid-masjid untuk membentuk UPZ agar pengelolaan zakat semakin berkualitas dan sesuai dengan syariah serta ketentuan negara,” ucapnya.

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Pontianak, Juliansyah, mengungkapkan optimisme terhadap pelaksanaan program kerja tahun 2025, terutama terkait upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi dan solusi konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat,” tuturnya.

Juliansyah menekankan pentingnya kontribusi berbagai pihak dalam memajukan ekonomi umat. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan gagasan-gagasan konstruktif untuk mencapai tujuan tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Semoga pertemuan ini dapat memberikan hasil yang optimal bagi semua pihak,” pungkasnya.

Optimalisasi pengelolaan zakat di Kota Pontianak menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan sinergi antara Pemkot, Baznas, UPZ, dan berbagai stakeholder terkait, diharapkan sistem pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna dapat terus berkembang guna mendukung kesejahteraan umat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal
Open House Wali Kota Pontianak: Silaturahmi dan Sajian Gudeg Spesial
PKK Pontianak Beri 96 Bingkisan ke Anak Binaan
Polresta Pontianak Kawal Bus Pemudik Pontianak-Sambas
Jadwal dan Rute Mudik Gratis Kalbar 2025, Cek Informasinya
Jadwal Open House Idulfitri Wako Edi Kamtono Tahun 2025
Polresta Pontianak Bagikan 1.000 Takjil Gratis
Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Pontianak, Pelanggar Kena Tegur dan Denda

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 06:58 WIB

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

Kamis, 3 April 2025 - 00:30 WIB

Open House Wali Kota Pontianak: Silaturahmi dan Sajian Gudeg Spesial

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:42 WIB

PKK Pontianak Beri 96 Bingkisan ke Anak Binaan

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:50 WIB

Polresta Pontianak Kawal Bus Pemudik Pontianak-Sambas

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:11 WIB

Jadwal dan Rute Mudik Gratis Kalbar 2025, Cek Informasinya

Berita Terbaru

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Inspirasi

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:00 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Lintas Kalbar

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:35 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Internasional

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:30 WIB