Jam Kerja ASN Pontianak Disesuaikan Selama Ramadhan 2025

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah,

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah,

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah tahun 2025.

Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi ASN yang melaksanakan ibadah puasa, sambil tetap menjaga kelancaran pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini diterapkan untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Pontianak. Hal ini bertujuan agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih lancar tanpa mengganggu tugas kedinasan mereka.

Jam Kerja untuk Unit Kerja dengan Lima Hari Kerja

Dalam surat edaran Nomor T/800.1.6.2//235.2/BKPSDM-D/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 24 Februari 2025, terdapat ketentuan khusus bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja.

Baca Juga :  Wali Kota Pontianak Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil Magelang

Jam kerja bagi unit ini dimulai pukul 07.15 WIB dan berakhir pada pukul 14.15 WIB pada hari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Sementara itu, untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 07.15 WIB dan berakhir pukul 14.45 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Jam Kerja untuk Unit Kerja dengan Enam Hari Kerja

Bagi unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja pada hari Senin hingga Kamis, serta Sabtu, dimulai pukul 07.15 WIB hingga 13.15 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.45 WIB hingga 12.15 WIB.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.15 WIB dan berakhir pada pukul 13.45 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Tujuan Penyesuaian Jam Kerja

Amirullah menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Polsek Pontianak Selatan Gelar Jumat Curhat

Meskipun ada perubahan pada jam kerja, ia memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. ASN diminta untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal, meskipun jam kerja disesuaikan.

“Selama bulan suci Ramadhan, kami berharap ASN bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman, namun pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ujar Amirullah.

Penegasan dari Sekda

Amirullah juga menekankan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik meskipun ada penyesuaian waktu kerja.

Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat.

Dengan adanya penyesuaian jam kerja ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, sementara pelayanan publik tetap berjalan dengan lancar dan efisien.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inovasi RSUD Pontianak Utara Tangani Diabetes Lansia dengan Sentuhan Cinta
Penertiban Usaha Pengguna Gas Elpiji 3 Kg di Pontianak Tenggara, Langkah Tegas Jaga Subsidi Tepat Sasaran
Edi Kamtono Tegaskan Komitmen Pemerataan dan Layanan Publik
Warga Pontianak Berobat Cukup Tunjuk KTP, Bentuk Keistimewaan UHC Prioritas
Bangunan Kafe Tanpa Izin di Pontianak Dibongkar Paksa Satpol PP
Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis
Pontianak Tak Terapkan WFA Meski Pemerintah Pusat Izinkan
Satpol PP Tindak Tegas Oknum PKL Yang Larang Pengunjung Duduk di Waterfront Pontianak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 10:08 WIB

Inovasi RSUD Pontianak Utara Tangani Diabetes Lansia dengan Sentuhan Cinta

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:30 WIB

Penertiban Usaha Pengguna Gas Elpiji 3 Kg di Pontianak Tenggara, Langkah Tegas Jaga Subsidi Tepat Sasaran

Jumat, 27 Juni 2025 - 03:27 WIB

Edi Kamtono Tegaskan Komitmen Pemerataan dan Layanan Publik

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:18 WIB

Warga Pontianak Berobat Cukup Tunjuk KTP, Bentuk Keistimewaan UHC Prioritas

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:07 WIB

Bangunan Kafe Tanpa Izin di Pontianak Dibongkar Paksa Satpol PP

Berita Terbaru

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi - foto ilustrasi

Kriminal

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:28 WIB

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI

Bisnis

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:19 WIB

Sejarah Shogun Jepang: Kekuatan Bayangan di Balik Kaisar - foto Canva Pro

Inspirasi

Sejarah Shogun Jepang: Kekuatan Bayangan di Balik Kaisar

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:07 WIB

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:01 WIB