Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat Berdasarkan SE Tahun 2023

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat

Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat

Penggunaan smart luggage atau koper pintar semakin populer di kalangan pelancong. Namun, tidak semua koper pintar bisa dibawa ke pesawat.

Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023 mengatur ketentuan membawa koper dengan baterai lithium demi menjaga keselamatan penerbangan.

Aturan ini membagi smart luggage dalam dua kategori berdasarkan jenis baterai: removable (dapat dilepas) dan non-removable (tidak dapat dilepas).

Koper Pintar yang Dilarang Dibawa ke Pesawat

Terdapat pembatasan ketat bagi koper pintar yang menggunakan baterai lithium non-removable dengan spesifikasi berikut:
Mengandung logam lithium lebih dari 0,3 gram
Memiliki kapasitas lithium-ion lebih dari 2,7 Wh

Baca Juga :  KAI Tawarkan Harga Spesial, Tiket Mulai Rp 30.000

Jika koper pintar memiliki spesifikasi di atas, maka koper tidak diperbolehkan masuk kabin maupun bagasi tercatat.

Koper Pintar yang Dapat Dibawa dengan Persetujuan Maskapai

Untuk koper dengan baterai non-removable yang memiliki logam lithium kurang dari 0,3 gram atau lithium-ion kurang dari 2,7 Wh, maka koper masih bisa dibawa asalkan:
✅ Sesuai dengan berat dan dimensi yang diizinkan maskapai
✅ Mendapat persetujuan dari pihak maskapai sebelum penerbangan

Koper Pintar dengan Baterai Removable (Dapat Dilepas)

Jika koper pintar memiliki baterai removable, maka ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:
Baterai harus dilepas saat check-in jika koper dimasukkan ke dalam bagasi tercatat
Baterai wajib dibawa ke dalam kabin oleh penumpang
✔ Kapasitas baterai maksimal 100 Wh
✔ Berat dan dimensi koper harus sesuai dengan ketentuan maskapai

Aturan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa baterai lithium tetap berada dalam pengawasan penumpang dan kru pesawat, mengurangi risiko overheating atau kebakaran yang bisa terjadi jika baterai mengalami kerusakan selama penerbangan.

Mengapa Smart Luggage Dibatasi?

Baterai lithium dalam smart luggage berisiko mengalami korsleting, overheating, hingga kebakaran, terutama jika terjadi kerusakan atau penanganan yang tidak tepat. Sejumlah insiden kebakaran akibat baterai lithium di pesawat telah terjadi, sehingga aturan ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan.

Baca Juga :  Bandara Internasional Supadio Pontianak Kembali Aktif?

Selain itu, banyak koper pintar yang memiliki fitur seperti GPS tracking, power bank, hingga timbangan digital yang membutuhkan daya listrik, sehingga maskapai perlu memastikan bahwa perangkat ini tidak membahayakan operasional pesawat.

Apa yang Harus Dilakukan Penumpang?

Agar perjalanan tetap lancar, berikut beberapa tips sebelum membawa smart luggage:
Cek spesifikasi baterai koper pintar sebelum berangkat
Pastikan baterai bisa dilepas jika ingin memasukkan koper ke bagasi tercatat
Konsultasikan dengan maskapai apakah koper diperbolehkan dalam penerbangan
Bawa baterai ke dalam kabin sesuai dengan peraturan keamanan penerbangan

Kesimpulan: Pahami Aturan, Hindari Masalah

Bawa smart luggage ke pesawat? Pastikan Anda memahami aturan berikut:
Baterai non-removable lebih dari 2,7 WhDilarang masuk pesawat
Baterai non-removable di bawah 2,7 WhDiizinkan dengan persetujuan maskapai
Baterai removable (dapat dilepas)Harus dilepas dan dibawa ke kabin
Kapasitas baterai maksimal 100 Wh

Dengan mengetahui aturan ini, penumpang bisa menghindari masalah saat check-in dan memastikan koper pintar tetap sesuai dengan regulasi penerbangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Golden Tulip Pontianak dan Delifru: Hadirkan Delifru Drinks Expert Regional Championship 2025
Daftar Bandara Internasional Indonesia 2025 Terbaru
Promo Salebration Golden Tulip: Menginap Hemat, Makan Nikmat Sepanjang Agustus 2025
Golden Tulip Pontianak Rayakan Ulang Tahun ke 2 CINMOI BRUNCH Dengan Promo Spesial
Stasiun Yogyakarta Paling Instagramable di Indonesia
July Vaganza Golden Tulip Pontianak: Staycation Seru Mulai dari Rp747.000 Nett per Malam
Ini Kompensasi yang Bisa Anda Dapatkan Saat Pesawat Delay
Golden Tulip Pontianak Bersertifikat Halal MUI, Jaminan Aman dan Higienis!

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Kolaborasi Golden Tulip Pontianak dan Delifru: Hadirkan Delifru Drinks Expert Regional Championship 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Daftar Bandara Internasional Indonesia 2025 Terbaru

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:06 WIB

Promo Salebration Golden Tulip: Menginap Hemat, Makan Nikmat Sepanjang Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:07 WIB

Golden Tulip Pontianak Rayakan Ulang Tahun ke 2 CINMOI BRUNCH Dengan Promo Spesial

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:15 WIB

Stasiun Yogyakarta Paling Instagramable di Indonesia

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB