Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat Berdasarkan SE Tahun 2023

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat

Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat

Penggunaan smart luggage atau koper pintar semakin populer di kalangan pelancong. Namun, tidak semua koper pintar bisa dibawa ke pesawat.

Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 02 Tahun 2023 mengatur ketentuan membawa koper dengan baterai lithium demi menjaga keselamatan penerbangan.

Aturan ini membagi smart luggage dalam dua kategori berdasarkan jenis baterai: removable (dapat dilepas) dan non-removable (tidak dapat dilepas).

Koper Pintar yang Dilarang Dibawa ke Pesawat

Terdapat pembatasan ketat bagi koper pintar yang menggunakan baterai lithium non-removable dengan spesifikasi berikut:
Mengandung logam lithium lebih dari 0,3 gram
Memiliki kapasitas lithium-ion lebih dari 2,7 Wh

Jika koper pintar memiliki spesifikasi di atas, maka koper tidak diperbolehkan masuk kabin maupun bagasi tercatat.

Koper Pintar yang Dapat Dibawa dengan Persetujuan Maskapai

Untuk koper dengan baterai non-removable yang memiliki logam lithium kurang dari 0,3 gram atau lithium-ion kurang dari 2,7 Wh, maka koper masih bisa dibawa asalkan:
✅ Sesuai dengan berat dan dimensi yang diizinkan maskapai
✅ Mendapat persetujuan dari pihak maskapai sebelum penerbangan

Baca Juga :  Maskapai Indonesia Airlines Buka Rute Internasional, Ini Destinasi Favoritnya

Koper Pintar dengan Baterai Removable (Dapat Dilepas)

Jika koper pintar memiliki baterai removable, maka ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:
Baterai harus dilepas saat check-in jika koper dimasukkan ke dalam bagasi tercatat
Baterai wajib dibawa ke dalam kabin oleh penumpang
✔ Kapasitas baterai maksimal 100 Wh
✔ Berat dan dimensi koper harus sesuai dengan ketentuan maskapai

Aturan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa baterai lithium tetap berada dalam pengawasan penumpang dan kru pesawat, mengurangi risiko overheating atau kebakaran yang bisa terjadi jika baterai mengalami kerusakan selama penerbangan.

Mengapa Smart Luggage Dibatasi?

Baterai lithium dalam smart luggage berisiko mengalami korsleting, overheating, hingga kebakaran, terutama jika terjadi kerusakan atau penanganan yang tidak tepat. Sejumlah insiden kebakaran akibat baterai lithium di pesawat telah terjadi, sehingga aturan ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan.

Selain itu, banyak koper pintar yang memiliki fitur seperti GPS tracking, power bank, hingga timbangan digital yang membutuhkan daya listrik, sehingga maskapai perlu memastikan bahwa perangkat ini tidak membahayakan operasional pesawat.

Baca Juga :  PT Railink Hapus Pembayaran Tunai! Begini Cara Beli Tiket KA Bandara YIA

Apa yang Harus Dilakukan Penumpang?

Agar perjalanan tetap lancar, berikut beberapa tips sebelum membawa smart luggage:
Cek spesifikasi baterai koper pintar sebelum berangkat
Pastikan baterai bisa dilepas jika ingin memasukkan koper ke bagasi tercatat
Konsultasikan dengan maskapai apakah koper diperbolehkan dalam penerbangan
Bawa baterai ke dalam kabin sesuai dengan peraturan keamanan penerbangan

Kesimpulan: Pahami Aturan, Hindari Masalah

Bawa smart luggage ke pesawat? Pastikan Anda memahami aturan berikut:
Baterai non-removable lebih dari 2,7 WhDilarang masuk pesawat
Baterai non-removable di bawah 2,7 WhDiizinkan dengan persetujuan maskapai
Baterai removable (dapat dilepas)Harus dilepas dan dibawa ke kabin
Kapasitas baterai maksimal 100 Wh

Dengan mengetahui aturan ini, penumpang bisa menghindari masalah saat check-in dan memastikan koper pintar tetap sesuai dengan regulasi penerbangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teks MC Halal Bihalal: Sambutan Hangat dan Penuh Makna
Penumpang Garuda Nekat Vape di Pesawat, Terekam Kamera
Cara Membuat SKCK di Kepolisian, Cek Syarat dan Biayanya
Ini Kompensasi yang Bisa Anda Dapatkan Saat Pesawat Delay
Aturan Membawa Vape dalam Penerbangan Tahun 2025
Aturan Pengambilan Foto di Bandara: Mana yang Dilarang dan Diperbolehkan?
Contoh Kata Sambutan Halal Bihalal Singkat dan Bermakna
Paket Halal Bihalal di Golden Tulip Pontianak, Promo Terbatas hingga 30 April

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:15 WIB

Teks MC Halal Bihalal: Sambutan Hangat dan Penuh Makna

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:48 WIB

Penumpang Garuda Nekat Vape di Pesawat, Terekam Kamera

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:12 WIB

Cara Membuat SKCK di Kepolisian, Cek Syarat dan Biayanya

Senin, 24 Maret 2025 - 01:00 WIB

Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat Berdasarkan SE Tahun 2023

Senin, 24 Maret 2025 - 00:45 WIB

Ini Kompensasi yang Bisa Anda Dapatkan Saat Pesawat Delay

Berita Terbaru

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Inspirasi

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:00 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Lintas Kalbar

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:35 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Internasional

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:30 WIB