Polda Metro Jaya: Pedagang Naikkan Harga Bahan Pokok di Atas HET Akan Ditindak Hukum

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Pantau Harga Bahan Pokok

Polda Metro Jaya Pantau Harga Bahan Pokok

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pedagang yang terbukti menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) secara tidak wajar terhadap bahan pokok selama bulan Ramadan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut AKBP Anggi, Satgas Pangan memiliki sejumlah langkah hukum yang siap diterapkan jika ditemukan pelanggaran.

“Jika perlu, langkah terakhir yang kita ambil untuk penindakan hukum, itu sudah ada aturan-aturan koridor yang mengatur, mulai dari teguran, pencabutan izin usaha, hingga ketentuan pidana pun ada,” jelas Anggi.

Baca Juga :  5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Undang Teman

Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan mendalami lebih lanjut jika ada pedagang yang terindikasi menaikkan harga bahan pokok, khususnya beras, melebihi HET yang telah ditetapkan.

“Kita akan lihat sejauh mana niat pelaku usaha yang ingin mengambil keuntungan besar, dan kita akan dalami lagi jika ditemukan indikasi pelanggaran,” tambahnya.

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Melapor

Pihak Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan harga jual beras atau bahan pokok lainnya yang tidak sesuai dengan HET yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada penjual yang menjual barang dengan harga terlalu tinggi, di atas harga yang telah ditentukan. Tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan segera melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Anggi.

Pemeriksaan harga dan stok bahan pokok seperti beras di pasar-pasar tradisional menjadi salah satu upaya untuk memastikan harga tetap stabil menjelang bulan suci Ramadan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya spekulasi harga yang dapat memberatkan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja
Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan
Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu
PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik
Tukang Cuci AC Pontianak: Layanan Cepat, Jujur, dan Terpercaya untuk Udara Sejuk di Rumah Anda
Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp272.000, Wajib Tahu Biar Tak Tertipu Link DANA Kaget
Harga Emas Hari Ini 7 Agustus 2025 Naik Tajam, Wajib Tahu Sebelum Beli!
Harga Emas 4 Agustus 2025, Emas & Perak Naik

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:59 WIB

Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:05 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:57 WIB

PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Tukang Cuci AC Pontianak: Layanan Cepat, Jujur, dan Terpercaya untuk Udara Sejuk di Rumah Anda

Berita Terbaru

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB

Eko Patrio - dok (DPP PAN)

Selebriti

Eko Patrio Takut Joget Lagi Usai Video Viral

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:18 WIB

Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara. Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi.
foto : TBNews Polres Kuburaya

Kriminal

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:07 WIB