Polda Metro Jaya: Pedagang Naikkan Harga Bahan Pokok di Atas HET Akan Ditindak Hukum

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Pantau Harga Bahan Pokok

Polda Metro Jaya Pantau Harga Bahan Pokok

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pedagang yang terbukti menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) secara tidak wajar terhadap bahan pokok selama bulan Ramadan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut AKBP Anggi, Satgas Pangan memiliki sejumlah langkah hukum yang siap diterapkan jika ditemukan pelanggaran.

“Jika perlu, langkah terakhir yang kita ambil untuk penindakan hukum, itu sudah ada aturan-aturan koridor yang mengatur, mulai dari teguran, pencabutan izin usaha, hingga ketentuan pidana pun ada,” jelas Anggi.

Baca Juga :  Harga Emas Melambung! Cek Update Terbaru 22 April 2025

Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan mendalami lebih lanjut jika ada pedagang yang terindikasi menaikkan harga bahan pokok, khususnya beras, melebihi HET yang telah ditetapkan.

“Kita akan lihat sejauh mana niat pelaku usaha yang ingin mengambil keuntungan besar, dan kita akan dalami lagi jika ditemukan indikasi pelanggaran,” tambahnya.

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Melapor

Pihak Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan harga jual beras atau bahan pokok lainnya yang tidak sesuai dengan HET yang berlaku.

Baca Juga :  Cara Mendaftar Shopee Affiliate Program dan Raih Penghasilan Tambahan

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada penjual yang menjual barang dengan harga terlalu tinggi, di atas harga yang telah ditentukan. Tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan segera melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Anggi.

Pemeriksaan harga dan stok bahan pokok seperti beras di pasar-pasar tradisional menjadi salah satu upaya untuk memastikan harga tetap stabil menjelang bulan suci Ramadan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya spekulasi harga yang dapat memberatkan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Impor BBM dari Singapura Dihentikan, Indonesia Beralih ke Amerika dan Timur Tengah Mulai November 2025
Penghapusan Batas Usia Kerja: Langkah Berani Kemenaker Lawan Diskriminasi di Dunia Kerja
Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Cair Seketika, Cuma Klik Link Ini
Harga BBM Mei 2025 Turun Serempak, Siapa Paling Murah Bulan Ini?
Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi: Benarkah Ada Kebocoran Data Warga?
Bantuan PKH 2025 Cair Lagi, Ini Jadwal Lengkap dan Daftar Penerimanya
Harga BBM Turun di Seluruh SPBU: Pertamina hingga Shell Kompak Pangkas Tarif
The Art of Love: 50+ Vendor Ternama Hadirkan Inspirasi Pernikahan Terbaik di Hotel Aston Pontianak

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 00:15 WIB

Impor BBM dari Singapura Dihentikan, Indonesia Beralih ke Amerika dan Timur Tengah Mulai November 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:00 WIB

Penghapusan Batas Usia Kerja: Langkah Berani Kemenaker Lawan Diskriminasi di Dunia Kerja

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:20 WIB

Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Cair Seketika, Cuma Klik Link Ini

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:15 WIB

Harga BBM Mei 2025 Turun Serempak, Siapa Paling Murah Bulan Ini?

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi: Benarkah Ada Kebocoran Data Warga?

Berita Terbaru

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Lintas Kalbar

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB