Cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 tidak begitu sulit. Anda bisa mengetahui status penerimaannya secara online.
Agar masyarakat dapat memastikan apakah mereka menjadi penerima bansos, Kemensos menyediakan layanan pengecekan status secara online dan offline.
Berikut cara mudah untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Online
Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Website Resmi Cek Bansos Kemensos
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah penerima bansos dengan mengisi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Tunggu hasil pencarian, sistem akan menampilkan informasi mengenai:
- Status penerimaan bansos
- Jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT)
- Periode pencairan bansos
- Nama penerima yang terdaftar dalam DTKS
Jika nama tidak tercantum, artinya penerima belum terdaftar atau tidak masuk dalam daftar penerima bantuan tahap ini.
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain melalui situs web, masyarakat juga bisa mengecek status bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store
- Buat akun dengan menggunakan NIK KTP
- Login ke dalam aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Klik “Cari Data”, lalu tunggu hasilnya
Aplikasi ini juga memiliki fitur “Usul” dan “Sanggah”, di mana masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos atau melaporkan penerima yang dianggap tidak layak.
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Offline
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan status bansos bisa dilakukan secara langsung melalui kantor desa/kelurahan atau bank penyalur. Berikut beberapa cara alternatif yang bisa dilakukan:
1. Mengecek di Kantor Desa/Kelurahan
- Datangi kantor desa/kelurahan setempat
- Tanyakan kepada petugas apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos
- Bawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi
2. Mengecek di Kantor Pos atau Agen Bank Penyalur
Bagi penerima yang mendapatkan bansos melalui PT Pos Indonesia atau bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), bisa melakukan pengecekan dengan:
- Datang langsung ke kantor pos atau bank penyalur
- Menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga untuk pengecekan status pencairan bansos
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
Tidak semua masyarakat dapat menerima bansos PKH dan BPNT. Penerima harus memenuhi kriteria berikut:
✅ Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
✅ Merupakan keluarga miskin atau rentan miskin
✅ Tidak termasuk pegawai negeri (PNS), TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya
✅ Memiliki komponen keluarga yang memenuhi syarat PKH, seperti:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini 0-6 tahun
- Anak sekolah SD-SMA
- Lansia (di atas 60 tahun)
- Penyandang disabilitas berat
Jika merasa memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar, masyarakat dapat mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau melapor ke kantor desa/kelurahan setempat.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Pemerintah menyalurkan bansos PKH dalam 4 tahap per tahun, sedangkan BPNT dicairkan setiap bulan. Berikut perkiraan jadwal pencairan bansos tahun 2025:
Jenis Bansos | Jadwal Pencairan |
---|---|
PKH Tahap 1 | Januari – Maret 2025 |
PKH Tahap 2 | April – Juni 2025 |
PKH Tahap 3 | Juli – September 2025 |
PKH Tahap 4 | Oktober – Desember 2025 |
BPNT | Setiap bulan sepanjang tahun 2025 |
Namun, jadwal pencairan bisa berbeda-beda tergantung daerah dan mekanisme penyaluran yang berlaku.
Pemerintah menyediakan berbagai metode untuk mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT, baik secara online melalui website dan aplikasi Cek Bansos Kemensos, maupun offline melalui kantor desa atau bank penyalur.
Penerima diharapkan selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos dan pemerintah daerah untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu. Jika merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor kelurahan setempat.
Dengan sistem pengecekan yang semakin mudah, diharapkan bantuan sosial dapat tersalurkan lebih efektif dan transparan, sehingga benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com