Simak Daftar Pahlawan Nasional Baru 2025! Presiden Prabowo anugerahkan gelar pada 10 tokoh, termasuk Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah, tepat di Hari Pahlawan.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 (sepuluh) tokoh bangsa dalam sebuah upacara khidmat di Istana Negara.
Momen ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengakuan resmi dan tertinggi negara atas jasa-jasa luar biasa para almarhum/almarhumah dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.
Penganugerahan Daftar Pahlawan Nasional Baru ini menjadi sorotan utama publik. Bagaimana tidak, di antara nama-nama yang dihormati terdapat tokoh-tokoh besar yang mewakili berbagai spektrum perjuangan, mulai dari mantan Presiden, aktivis buruh, diplomat ulung, hingga ulama kharismatik. Ini adalah langkah penting dalam upaya bangsa untuk mengabadikan memori kolektif dan memastikan generasi penerasi selalu mengenang pengorbanan mereka.
Prosesi diawali dengan penuh kekhusyukan. Presiden Prabowo memimpin langsung prosesi mengheningkan cipta. Suasana hening menyelimuti Istana Negara, sebagai wujud penghormatan mendalam bagi semua pahlawan yang telah berjuang.
Dalam pimpinannya, Presiden Prabowo mengajak seluruh hadirin untuk mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban demi kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia.
Mereka adalah sosok-sosok yang telah memberikan segalanya agar kita, generasi penerus, bisa hidup dalam alam yang merdeka dan sejahtera. Ini menegaskan bahwa gelar Pahlawan Nasional adalah Daftar Pahlawan Nasional Baru yang merefleksikan keberagaman perjuangan di seluruh Nusantara.
Keputusan resmi mengenai penganugerahan gelar bergengsi ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang telah ditetapkan pada tanggal 6 November 2025. Dengan dasar hukum yang kuat, negara secara resmi menobatkan 10 tokoh nasional tersebut sebagai pahlawan.
Pemberian gelar ini merupakan puncak apresiasi, hasil dari pertimbangan matang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang berpedoman teguh pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009.
Undang-undang tersebut secara jelas mengatur syarat khusus pemberian Gelar Pahlawan Nasional, salah satunya adalah bahwa gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya pernah memimpin atau melakukan perjuangan, baik itu perjuangan bersenjata, perjuangan politik, maupun perjuangan dalam bidang lain.
Tujuan akhirnya sama: mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan kata lain, setiap nama yang masuk dalam Daftar Pahlawan Nasional Baru ini memiliki kisah pengorbanan yang tak ternilai harganya.
Daftar Pahlawan Nasional Baru 2025
Berikut adalah Daftar Pahlawan Nasional Baru yang secara resmi dianugerahkan gelar pada tahun 2025. Sepuluh tokoh ini mewakili spektrum perjuangan yang sangat luas, menjangkau berbagai profesi, wilayah, dan ideologi.
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Provinsi Jawa Timur
Mantan Presiden Republik Indonesia ke-4 ini adalah figur sentral dalam sejarah modern Indonesia. Dikenal sebagai tokoh pluralisme dan demokrasi, Gus Dur memperjuangkan keberagaman, toleransi, dan hak-hak minoritas. Pengabdiannya tidak hanya di bidang politik, tetapi juga di bidang keagamaan dan kemanusiaan, menjadikannya simbol pemersatu bangsa di tengah berbagai perbedaan. Penganugerahan ini menggarisbawahi jasa-jasa beliau dalam membangun fondasi kebangsaan yang inklusif.
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto – Provinsi Jawa Tengah
Mantan Presiden Republik Indonesia ke-2 ini memimpin Orde Baru selama lebih dari tiga dekade. Penetapannya sebagai Pahlawan Nasional tentu menjadi isu yang paling banyak dibicarakan. Terlepas dari kontroversi yang menyertai masa kepemimpinannya, peran beliau sebagai Komandan dalam upaya pembebasan Irian Barat dan perannya dalam mempertahankan kemerdekaan pada masa-masa awal Republik adalah catatan sejarah yang diakui. Penganugerahan ini diyakini fokus pada jasa-jasa militer dan peranannya dalam menjaga stabilitas dan kesatuan wilayah Indonesia.
3. Almarhumah Marsinah – Provinsi Jawa Timur
Marsinah adalah tokoh yang sangat inspiratif dalam sejarah perjuangan buruh di Indonesia. Ia adalah aktivis buruh perempuan yang gigih memperjuangkan hak-hak pekerja di Sidoarjo pada awal tahun 1990-an. Kematiannya yang tragis menjadikannya simbol perjuangan keadilan, hak asasi manusia, dan reformasi perburuhan. Pengangkatan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional mengirimkan pesan kuat bahwa perjuangan di bidang sosial dan keadilan ekonomi juga merupakan bagian integral dari perjuangan kebangsaan.
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Provinsi Jawa Barat
Seorang diplomat ulung dan akademisi hukum internasional yang sangat berjasa bagi kedaulatan teritorial Indonesia. Beliau adalah arsitek utama konsep Wawasan Nusantara, sebuah konsep yang diakui dunia internasional dan berhasil menjadikan wilayah laut antara pulau-pulau Indonesia sebagai bagian sah dari kedaulatan Republik Indonesia. Jasa beliau dalam diplomasi dan hukum internasional sangat fundamental dalam menjaga keutuhan wilayah negara.
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Provinsi Sumatera Barat
Seorang tokoh pendidikan dan pendiri Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang. Beliau adalah pionir dalam pendidikan kaum perempuan dan pembaruan sistem pendidikan Islam. Rahmah El Yunusiyyah mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama melalui pendidikan yang berfokus pada kemandirian dan peran perempuan dalam pembangunan negara.
6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Provinsi Jawa Tengah
Sosok militer yang memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia. Beliau dikenal atas operasi-operasi militer strategisnya di masa-masa sulit Republik. Jasa-jasanya diakui dalam bidang pertahanan dan keamanan negara, serta dalam menjaga integritas Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada masa-masa krusial.
7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin – Provinsi Nusa Tenggara Barat
Sultan dari Bima ini memiliki peran krusial dalam masa-masa perjuangan kemerdekaan. Beliau dikenal atas perlawanannya terhadap kolonialisme dan kontribusinya dalam mendukung Republik Indonesia yang baru berdiri di wilayah Nusa Tenggara Barat. Pengangkatan beliau menegaskan pengakuan negara atas perjuangan para pemimpin daerah dan Kesultanan di luar Jawa.
8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil – Provinsi Jawa Timur
Seorang ulama besar yang sangat dihormati, khususnya di Madura dan Jawa Timur. Beliau dikenal sebagai guru dari banyak tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan ulama besar lainnya. Jasa beliau tidak hanya di bidang keagamaan, tetapi juga dalam mempersiapkan kader-kader ulama yang menjadi pilar kekuatan moral dan perjuangan rakyat melawan penjajah melalui jalur pendidikan dan spiritual.
9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih – Provinsi Sumatera Utara
Tokoh pejuang dari Simalungun yang gigih melawan penjajahan di Sumatera Utara. Perjuangannya yang heroik diakui sebagai salah satu perlawanan penting di wilayah Batak. Pengangkatannya menjadi Pahlawan Nasional memperkuat representasi perjuangan dari suku-suku pedalaman dan daerah di luar pusat pemerintahan.
10. Almarhum Zainal Abidin Syah – Provinsi Maluku Utara
Sultan Ternate ini adalah tokoh yang memainkan peran penting dalam mendukung integrasi wilayah Maluku Utara ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di masa-masa awal kemerdekaan. Jasa beliau dalam menjaga keutuhan wilayah dan mendukung proklamasi kemerdekaan dari wilayah Timur Indonesia sangat fundamental.
Landasan Hukum dan Proses Penetapan
Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bukanlah keputusan yang diambil dalam semalam, melainkan melalui proses yang panjang, berlapis, dan ketat.
1. Dasar Hukum yang Kuat
Dasar utama penganugerahan ini adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 6 November 2025. Namun, payung hukum yang lebih tinggi adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Undang-undang tersebut menjamin bahwa setiap penganugerahan memiliki kriteria yang jelas, adil, dan terukur. Secara spesifik, Pasal 26 huruf a menjadi pedoman utama: gelar diberikan kepada seseorang yang sudah meninggal dunia dan semasa hidupnya memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata.
- Pernah memimpin dan melakukan perjuangan politik.
- Pernah memimpin dan melakukan perjuangan dalam bidang lain.
Semua perjuangan tersebut harus bertujuan untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan kata lain, jasa yang diberikan harus memiliki dampak nasional yang luar biasa dan abadi.
2. Peran Dewan Gelar
Sebelum sampai ke tangan Presiden, usulan nama-nama ini telah melalui proses pertimbangan yang cermat oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dewan ini terdiri dari para pakar sejarah, akademisi, dan tokoh masyarakat yang independen. Tugas mereka adalah memverifikasi data sejarah, menganalisis dampak jasa, dan memastikan bahwa calon-calon tersebut benar-benar layak menerima gelar tertinggi negara.
Keputusan Dewan untuk merekomendasikan 10 tokoh ini menunjukkan bahwa setelah melalui kajian mendalam, jasa-jasa mereka diakui secara lintas disiplin dan lintas kepentingan, mewakili kontribusi dari seluruh penjuru dan sektor kehidupan bangsa.
Memahami Kontroversi dan Keberagaman Perjuangan
Daftar Pahlawan Nasional Baru tahun 2025 ini secara eksplisit mencerminkan keberanian negara untuk mengakui jasa-jasa yang mungkin memiliki dimensi kontroversial, seperti penetapan H. M. Soeharto dan Marsinah.
1. Menjembatani Soeharto dan Gus Dur
Satu hal yang menarik perhatian adalah penganugerahan gelar secara bersamaan kepada dua mantan Presiden dengan ideologi dan masa kepemimpinan yang sangat berbeda: K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang dikenal sebagai Bapak Pluralisme dan tokoh Reformasi, dan H. M. Soeharto, yang identik dengan Orde Baru.
Keputusan ini dapat dilihat sebagai upaya rekonsiliasi sejarah, di mana negara mengambil sudut pandang bahwa jasa-jasa founding fathers dan pemimpin terdahulu harus diakui berdasarkan kontribusi positifnya terhadap pendirian dan pertahanan negara, tanpa mengabaikan kritik sejarah yang ada. Jasa Soeharto diakui dalam konteks militer dan persatuan, sementara jasa Gus Dur diakui dalam konteks demokrasi dan kemanusiaan.
2. Mengangkat Perjuangan Marsinah
Penetapan Marsinah adalah tonggak sejarah baru. Ini menunjukkan bahwa kriteria perjuangan tidak lagi terbatas pada medan perang atau politik formal. Marsinah membuktikan bahwa perjuangan di bidang sosial, ekonomi, dan hak asasi manusia, yang seringkali dilakukan oleh masyarakat sipil dengan risiko pribadi yang tinggi, sama pentingnya dan diakui sebagai upaya untuk mewujudkan “kesejahteraan” dan “kehormatan bangsa” sebagaimana yang diungkapkan Presiden Prabowo saat prosesi mengheningkan cipta. Penganugerahan ini memperluas makna kepahlawanan di era modern.
3. Jasa di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Diplomasi
Pengakuan terhadap Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja juga sangat penting. Beliau mewakili pahlawan yang berjuang dengan pena dan pikiran di meja perundingan internasional. Kontribusinya melalui konsep Wawasan Nusantara adalah kunci kedaulatan Indonesia. Ini mengajarkan generasi muda bahwa kecerdasan, ilmu pengetahuan, dan diplomasi adalah senjata yang sama ampuhnya dengan senjata fisik dalam mempertahankan negara di kancah global.
Pesan Presiden Prabowo: Mengisi Kemerdekaan dengan Sejahtera
Prosesi yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025 tidak hanya fokus pada pemberian gelar, tetapi juga pada pesan inti dari Hari Pahlawan: pengorbanan.
Presiden secara eksplisit menyebutkan bahwa para pahlawan telah memberi “segala-galanya agar kita bisa hidup merdeka dan kita bisa hidup dalam alam yang sejahtera.”
Pesan ini sangat relevan untuk generasi saat ini. Penganugerahan Daftar Pahlawan Nasional Baru ini seharusnya menjadi pengingat bahwa tugas kepahlawanan di masa kini adalah mengisi kemerdekaan dengan mewujudkan cita-cita kesejahteraan yang diperjuangkan oleh para pendahulu. Tugas ini diemban oleh setiap warga negara, mulai dari politisi, akademisi, buruh, hingga ulama.
Dengan memasukkan tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari ulama (Syaikhona Muhammad Kholil, Gus Dur), pemimpin daerah (Sultan Muhammad Salahuddin, Tuan Rondahaim Saragih, Zainal Abidin Syah), diplomat (Mochtar Kusumaatmadja), pendidik (Rahmah El Yunusiyyah), hingga aktivis buruh (Marsinah), pemerintah ingin menunjukkan bahwa semua bentuk kontribusi, selama demi kemajuan bangsa, adalah bentuk kepahlawanan.
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto adalah cermin dari Indonesia yang mengakui dan menghargai keragaman perjuangan dalam sejarahnya. Ini adalah janji bahwa pengorbanan mereka, dalam bentuk apapun, tidak akan pernah dilupakan. Ini adalah tonggak sejarah yang mengukuhkan memori kolektif bangsa, menyatukan kita di bawah panji merah putih, dan memotivasi kita untuk terus memperjuangkan Indonesia yang adil dan sejahtera.






