Wirda Mansur Ditagih Utang di Media Sosial Saat Liburan di Luar Negeri

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nama Wirda Mansur, putri ustaz Yusuf Mansur, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Hal ini bermula dari unggahan akun bernama @basoikangerobak di platform X yang menagih utang kepada Wirda.

Akun tersebut mengomentari unggahan Wirda yang tengah berlibur di luar negeri dengan mengingatkan putri ustaz kondang ini untuk membayar utangnya.

“Surat terbuka untuk Saudari Wirda Mansur/Wirda Salamah Ulya. Tolong dibayar utangnya ka,” tulis akun tersebut dalam unggahannya pada Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Lirik Lagu Stecu Faris Adam, Kalo Nona Suka, Jang Buang Muka 2025

Bisnis MAB dan Klaim Member

Lebih lanjut, akun tersebut mengaku sebagai salah satu dari puluhan ribu member bisnis bernama MAB yang didirikan oleh Wirda Mansur. Bisnis ini diketahui berbayar Rp100 ribu untuk setiap anggota.

Setidaknya, tercatat lebih dari 90 ribu orang yang telah bergabung dengan MAB. Namun, bisnis tersebut tiba-tiba berhenti beroperasi dalam dua tahun terakhir tanpa adanya kejelasan bagi para anggotanya.

Karena tidak mendapatkan tanggapan dari Wirda, akun tersebut akhirnya memutuskan untuk memviralkan permasalahan ini agar mendapatkan perhatian publik.

Baca Juga :  Kronologi Hilangnya Rendang 1 Ekor Sapi Willie Salim

Respons Warganet dan Bisnis Wirda Mansur

Setelah unggahan itu viral, warganet pun mulai menelusuri berbagai bisnis yang dimiliki oleh Wirda Mansur. Diketahui, perempuan berusia 23 tahun ini memiliki beberapa lini usaha lain di berbagai sektor.

Kasus ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial, sementara publik menantikan klarifikasi langsung dari Wirda Mansur terkait tuduhan yang beredar.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WAMI Minta Maaf ke Ari Lasso: Ungkap Fakta Human Error
Lagu Queen of New Orleans Bon Jovi: Kisah Romansa Liar di Tengah Riuhnya Kota Jazz
Harga Tiket Foo Fighters Jakarta Mulai Rp 1,7 Juta, Cek Detailnya!
Perjalanan Karier M2M: Duo Norwegia yang Melejit dan Menghilang
Evolusi Piringan Hitam ke Streaming Digital: Musik Bertransformasi dalam Senyap
Sejarah Komik Asterix dan Obelix
Sosok Aura Cinta Pendebat Dedi Mulyadi Ternyata Masuk Sekolah Lewat Jalur Tak Mampu
Bunda Iffet Meninggal Dunia, Bidadari Pelindung SLANK Itu Telah Pergi

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:44 WIB

WAMI Minta Maaf ke Ari Lasso: Ungkap Fakta Human Error

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:05 WIB

Lagu Queen of New Orleans Bon Jovi: Kisah Romansa Liar di Tengah Riuhnya Kota Jazz

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:01 WIB

Harga Tiket Foo Fighters Jakarta Mulai Rp 1,7 Juta, Cek Detailnya!

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:15 WIB

Perjalanan Karier M2M: Duo Norwegia yang Melejit dan Menghilang

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:15 WIB

Evolusi Piringan Hitam ke Streaming Digital: Musik Bertransformasi dalam Senyap

Berita Terbaru

Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Pontianak 23 Agustus 2025

Jadwal Pesawat

Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Pontianak 23 Agustus 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:53 WIB

Jadwal Kelimutu Pontianak ke Semarang September 2025 - foto ilustrasi

Jadwal Kapal

Jadwal Kelimutu Pontianak ke Semarang September 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:43 WIB

Jadwal Kapal PELNI September 2025 - foto ilustrasi

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal PELNI September 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:25 WIB

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengamankan empat tersangka kasus pencurian pupuk milik sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. - foto TBNews Polres Sekadau

Kriminal

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:04 WIB