Kinerja gemilang Polresta Pontianak kembali menjadi sorotan publik setelah jajaran Sat Reskrim bersama Polsek di wilayah hukum Polresta berhasil mengungkap 21 kasus kriminal sepanjang bulan September 2025, dengan total 35 tersangka diamankan.
Sebagian besar merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang selama ini menjadi keresahan warga di tingkat lingkungan hingga pusat keramaian kota.
Konferensi pers berlangsung di halaman Mapolresta Pontianak, Sabtu (18/10/2025), dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Agus Haryono.
Di hadapan awak media, ia memaparkan satu per satu rincian kasus beserta pendekatan penegakan hukum yang ditempuh untuk menekan laju kriminalitas.
Kinerja Gemilang Polresta Pontianak 21 Kasus Kriminal Terungkap, 35 Tersangka Diamankan
Dalam pemaparannya, AKP Agus Haryono menyebutkan bahwa dari 21 kasus tersebut, terdapat 35 tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 33 laki-laki dan 2 perempuan. Kasus kriminal yang terungkap mencakup:
Jenis Kasus | Jumlah |
---|---|
Pencurian biasa | 6 |
Curat (pencurian dengan pemberatan) | 6 |
Curas (pencurian dengan kekerasan) | 1 |
Curanmor | 8 |
Data tersebut menunjukkan bahwa curanmor masih menjadi bentuk kriminalitas paling tinggi dengan 8 kejadian, mayoritas terjadi di wilayah pemukiman padat serta pusat keramaian seperti pasar dan area publik yang minim pengawasan.
Modus Pelaku Masih Sama: Kelalaian Korban Jadi Celah
AKP Agus Haryono menjelaskan, sebagian besar pelaku “bermain aman” dengan memanfaatkan kelengahan korban. Banyak masyarakat yang meninggalkan kunci kendaraan terpasang atau parkir tanpa pengamanan tambahan.
“Modusnya klasik, tetapi masih efektif bagi pelaku. Mereka bergerak cepat, mencari celah saat pemilik lengah,” ujarnya.
Dalam beberapa kasus, pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit untuk membawa kabur kendaraan. Hal ini menandakan masih lemahnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan kendaraan pribadi.
Kasus Jambret di Degulis: Tindak Cepat, Pelaku Diciduk
Satu kasus yang mendapat perhatian publik adalah aksi jambret di kawasan Ahmad Yani, tepatnya bundaran Degulis. Korbannya seorang perempuan, yang menjadi sasaran komplotan pelaku dengan motor.
Berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas segera melakukan pelacakan dan pengembangan hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil dibekuk dalam waktu singkat. Keberhasilan ini disebut sebagai bukti sinergi antara patroli darat dan pengawasan berbasis teknologi.
Curat dan Pencurian Biasa: Rumah Kosong Jadi Target
Dari enam kasus curat dan enam kasus pencurian biasa, sebagian besar terjadi di lingkungan perumahan warga. Target paling sering adalah rumah kosong yang ditinggalkan dalam waktu lama, tanpa pengawasan tetangga atau kamera pengintai.
Petugas menyimpulkan bahwa faktor pengulangan terjadi karena pelaku mengetahui pola aktivitas warga di wilayah tersebut.
Motif Ekonomi dan Narkoba
Dalam pemeriksaan, terungkap fakta lain bahwa mayoritas pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Beberapa di antaranya juga merupakan pengguna narkoba. Hasil kejahatan mereka digunakan untuk membeli sabu, dan sebagian lainnya dijual cepat untuk kebutuhan harian.
Fenomena ini menunjukkan hubungan erat antara tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika di tingkat akar rumput. Kepolisian menyebutkan, penegakan hukum terus berjalan seiring pendekatan preventif dan pembinaan.
Upaya Pencegahan: Edukasi, Patroli, dan Pengawasan Lingkungan
Selain mengungkap kasus, Polresta Pontianak menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Wakasat Reskrim mengingatkan warga agar tidak hanya mengandalkan petugas, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan mandiri.
“Keamanan adalah kerja bersama. Polisi hadir untuk menindak, tetapi pencegahan membutuhkan partisipasi masyarakat,” katanya.
Polresta juga meningkatkan patroli malam dan penguatan jaringan informasi di tingkat RT/RW. Teknologi pengawasan berbasis CCTV komunitas menjadi salah satu langkah yang kini banyak didorong.
Konsistensi Penegakan Hukum Menjadi Prioritas
Keberhasilan mengungkap 21 kasus dalam satu bulan menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan Kota Pontianak. Dengan terus menguatkan kolaborasi dengan warga, langkah preventif dan represif diharapkan berjalan selaras.
Polresta menegaskan bahwa upaya penegakan hukum bukan hanya sebatas penangkapan, tetapi juga mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.