Jadwal lengkap vaksinasi rabies di Balikpapan akhirnya dirilis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3).
Program ini kembali digelar secara gratis bagi warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera, dan musang.
Kegiatan vaksinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Balikpapan dalam mencegah penyebaran rabies di Kota Minyak.
Pemerintah ingin memastikan setiap hewan peliharaan mendapatkan perlindungan, sekaligus menekan risiko penularan penyakit mematikan ini kepada manusia.
Gratis dan Mudah, Cukup Bawa Hewan Peliharaan
Vaksinasi rabies massal tahun 2025 ini tidak dipungut biaya alias gratis. Warga cukup datang ke lokasi vaksinasi yang telah ditentukan sesuai jadwal.
Hewan yang akan divaksin harus sehat, berusia minimal tiga bulan, dan tidak dalam kondisi bunting.
Petugas DKP3 mengimbau agar setelah divaksin, hewan peliharaan tidak dimandikan selama tujuh hari. Hal ini bertujuan agar vaksin bekerja optimal dan daya tahan tubuh hewan meningkat.
Program ini juga menjadi bagian dari kampanye nasional “Indonesia Bebas Rabies 2030”, yang diharapkan bisa menekan angka kematian akibat rabies di Tanah Air.
Jadwal Vaksinasi Rabies Balikpapan 2025
Berikut jadwal lengkap vaksinasi rabies gratis yang bisa diikuti masyarakat Balikpapan di masing-masing kelurahan:
- Selasa, 30 September 2025: Kelurahan Margasari
- Kamis, 2 Oktober 2025: Kelurahan Margo Mulyo
- Selasa, 7 Oktober 2025: Kelurahan Baru Ulu
- Kamis, 9 Oktober 2025: Kelurahan Baru Ilir
- Selasa, 14 Oktober 2025: Kelurahan Baru Tengah
- Kamis, 16 Oktober 2025: Kelurahan Karang Jati
- Selasa, 21 Oktober 2025: Kelurahan Karang Joang
- Kamis, 23 Oktober 2025: Kelurahan Graha Indah
- Senin, 27 Oktober 2025: Kelurahan Batu Ampar
- Kamis, 30 Oktober 2025: Kelurahan Muara Rapak
- Selasa, 4 November 2025: Kelurahan Gunung Samarinda
- Kamis, 6 November 2025: Kelurahan Gunung Samarinda Baru
Lokasi vaksinasi akan disebar di titik-titik strategis setiap kelurahan. Untuk memastikan lokasi pasti, warga bisa menghubungi pihak kelurahan satu hari sebelumnya (H-1) atau datang langsung ke Klinik Hewan DKP3 Balikpapan di Gedung Kesenian (bagian belakang). Klinik ini buka setiap hari kerja pukul 08.00–10.30 WITA, kecuali hari Rabu.
Bahaya Rabies dan Pentingnya Vaksinasi
Rabies adalah penyakit zoonosis mematikan yang menyerang sistem saraf pusat dan dapat menular melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi. Gejala awalnya berupa demam dan nyeri di area gigitan, lalu berkembang menjadi kejang, halusinasi, dan hidrofobia (takut air). Bila tidak segera ditangani, rabies hampir selalu berujung fatal.
Vaksinasi adalah satu-satunya cara efektif mencegah rabies, baik pada hewan maupun manusia. Begitu hewan menunjukkan gejala rabies, penyakit ini tidak bisa disembuhkan. Karena itu, pencegahan melalui vaksinasi menjadi langkah paling rasional dan murah dibanding penanganan pascainfeksi.
Data Rabies di Indonesia Masih Mengkhawatirkan
Menurut data Kementerian Kesehatan, hingga April 2023 tercatat lebih dari 31.000 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Indonesia, dengan 11 kematian manusia akibat infeksi virus tersebut.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat rabies masih endemis di 26 provinsi Indonesia, dengan 74 kasus rabies manusia dalam kurun Januari hingga Juli 2023. Secara global, lebih dari 59 ribu orang meninggal setiap tahun akibat rabies, terutama di Asia dan Afrika.
Angka-angka tersebut menegaskan pentingnya vaksinasi rutin dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies.