Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% resmi diberikan pemerintah kepada 731.361 pekerja bukan penerima upah (BPU).

Program ini mencakup dua manfaat penting, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Airlangga menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari 8+4+5 stimulus ekonomi 2025 yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas perlindungan sosial.

“Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50% untuk JKK dan JKM,” kata Airlangga.

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol, Sopir, hingga Kurir Jadi Prioritas

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Pemerintah menilai, mereka adalah tulang punggung aktivitas ekonomi modern yang menghadapi risiko tinggi, baik di jalan maupun dalam pekerjaan harian.

Baca Juga :  Penyebab 1.967 CPNS Pilih Mundur, Ada Apa?

Dengan adanya diskon ini, mereka dapat menikmati perlindungan lebih luas tanpa terbebani biaya penuh.

“Dana yang diperlukan Rp36 miliar, disiapkan oleh BPJS. JKK mencakup santunan kematian hingga 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, serta beasiswa Rp174 juta untuk 2 anak. Sedangkan JKM memberi santunan total Rp42 juta,” jelas Airlangga.

Perlindungan Nyata, Bukan Sekadar Program

Program ini bukan hanya janji, melainkan sudah terbukti memberi dampak. Airlangga mencontohkan bagaimana pekerja yang baru terdaftar tetap mendapat perlindungan penuh ketika mengalami kecelakaan kerja. Hal ini menjadi bukti bahwa sistem BPJS Ketenagakerjaan benar-benar berpihak pada pekerja kecil.

Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa diskon iuran ini akan terus dilanjutkan. Pada tahun 2026, jumlah penerima akan diperluas hingga 9,9 juta orang, termasuk petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, dan pekerja rumah tangga. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp753 miliar.

“Ini bukan hanya untuk ojol dan sopir, tapi juga petani, pedagang, nelayan, hingga buruh. Semua yang tergolong BPU akan mendapat hak perlindungan,” tambahnya.

Baca Juga :  400 Ribu Tenaga Kerja Siap Diserap Koperasi Desa Merah Putih

Bagian dari 8+4+5 Stimulus Ekonomi 2025

Diskon BPJS ini termasuk dalam rangkaian program 8+4+5 stimulus ekonomi 2025. Program ini terdiri dari:

8 Program Akselerasi 2025: mulai dari magang untuk lulusan baru, bantuan pangan, hingga program padat karya.
4 Program 2026: perpanjangan insentif pajak hingga diskon BPJS yang diperluas.
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja: termasuk replanting perkebunan rakyat dan modernisasi kapal nelayan.

Rangkaian program ini dirancang bukan hanya untuk jangka pendek, tetapi juga untuk memberi landasan ekonomi lebih kuat di masa depan.

Komitmen Jangka Panjang

Pemerintah berharap, langkah ini menjadi pintu masuk kesadaran baru bagi masyarakat pekerja untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan perlindungan yang lebih terjangkau, risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian bisa diminimalisir.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair
Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama
Kepercayaan Pemerintah Membaik, Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Hanya untuk Warga Tidak Mampu
Golden Tulip Pontianak dan BCA, Tawarkan Cicilan 0,75% untuk Wedding Package 2025
Larangan Impor Baju Bekas, Menkeu Tegas Soal Sanksi
Menkeu Purbaya: Dana Daerah Mengendap Rp 234 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 00:17 WIB

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:08 WIB

Kepercayaan Pemerintah Membaik, Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:40 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Hanya untuk Warga Tidak Mampu

Berita Terbaru

Polres Kapuas Hulu resmi menangani laporan dugaan raibnya dana negara senilai Rp500 juta dari rekening Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) - foto ilustrasi

Peristiwa

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:58 WIB

270 Petugas Fardhu Kifayah Terima Bantuan Transportasi Rp1,8 juta per orang
foto : Prokopim Pemkot Pontianak

Nasional

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:17 WIB

Speedboat tenggelam di Sungai Kapuas pada Minggu malam (2/11/2025) menjadi peristiwa yang menggemparkan warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. - foto Ilustrasi

Peristiwa

Speedboat Tenggelam di Sungai Kapuas, Semua Penumpang Selamat

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:16 WIB