Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan

Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan

Jadwal pencairan KLJ 2025 menjadi informasi yang paling ditunggu oleh ribuan warga lansia di Jakarta. Program bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali menjadi topik hangat, terutama jelang pencairan tahap kedua. Banyak masyarakat ingin tahu cara cek status penerima, syarat yang harus dipenuhi, hingga nominal bantuan yang bisa didapatkan.

Apa Itu Program KLJ 2025?

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial. Tujuan utama program ini adalah membantu masyarakat lanjut usia kurang mampu atau miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Dengan bantuan tunai yang diberikan, diharapkan para lansia bisa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, mulai dari makan, kesehatan, hingga kebutuhan sosial. Program ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir dan terus disalurkan secara konsisten.

Jadwal Pencairan KLJ 2025

Setiap tahun, KLJ disalurkan dalam empat tahap. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali dan penerima mendapatkan akumulasi dana sebesar Rp900.000 per tahap. Dengan nominal Rp300.000 per bulan, bantuan ini menjadi penopang penting bagi banyak keluarga di Jakarta.

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025 → Rp900.000
  • Tahap 2: April – Juni 2025 → Rp900.000
  • Tahap 3: Juli – September 2025 → Rp900.000
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025 → Rp900.000
Baca Juga :  FlyJaya, Maskapai Baru Ramaikan Industri Penerbangan Indonesia di 2025

Untuk tahap kedua, pencairan dipastikan akan segera berlangsung. Penerima bantuan diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Dinas Sosial dan memeriksa status penerima secara berkala.

Syarat Penerima KLJ 2025

Agar bantuan KLJ tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi penerima. Berikut kriterianya:

  • Lansia berusia minimal 60 tahun ke atas.
  • Berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
  • Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
  • Tidak memiliki penghasilan tetap.
  • Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang dibiayai pemerintah.
  • Memiliki KTP dan KK asli atau fotokopi.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW bila diperlukan.
Baca Juga :  Link Daftar Mudik Gratis 2025, Bus dan Kereta Api

Dengan persyaratan ini, pemerintah berupaya memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Cara Cek Status Penerima KLJ 2025

Masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek status penerima KLJ secara online. Pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan laman resmi Siladu Jakarta yang dapat diakses langsung melalui ponsel.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Siladu Jakarta.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Klik tombol “Cek”.
  4. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status penerimaan.

Dengan cara ini, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinas Sosial atau kelurahan untuk menanyakan status. Semua bisa dilakukan lebih cepat dan transparan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen
Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung
Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025
Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya
Shell Indonesia Klarifikasi Isu PHK Pegawai SPBU Akibat Kelangkaan BBM
Pembobolan Rekening Nasabah PGS: BCA Pastikan Sistem Aman
Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja
Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:28 WIB

Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:25 WIB

Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025

Jumat, 19 September 2025 - 00:57 WIB

Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya

Kamis, 18 September 2025 - 00:29 WIB

Shell Indonesia Klarifikasi Isu PHK Pegawai SPBU Akibat Kelangkaan BBM

Berita Terbaru

Shin Tae-yong dikenal publik Indonesia sebagai pelatih yang membawa Timnas Indonesia menembus Piala Asia 2023 dan tampil impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. - foto wikipedia

Sepak Bola

Ulsan HD Pecat Shin Tae-yong, Konflik Pemain Jadi Biang Kerok

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:48 WIB

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) merupakan proyek strategis nasional yang diresmikan sebagai simbol kemajuan transportasi Indonesia. - foto Dok

Bisnis

Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:25 WIB