Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. - Foto Polres Sekadau

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. - Foto Polres Sekadau

Kebakaran rumah kos di Sekadau Hilir menggemparkan warga pada Senin pagi (18/8/2025). Peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, sekitar pukul 07.00 WIB. Api melahap bangunan dua lantai milik Midun (39), seorang warga Desa Seberang Kapuas.

Kos dengan 13 kamar itu dihuni lima orang, dan kebakaran mengakibatkan tiga penghuni mengalami luka. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp350 juta.

Kronologi Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir

Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari kamar kos di lantai satu nomor 3 atau 4. Dalam hitungan menit, kobaran api membesar dan merambat cepat ke ruangan lain.

Baca Juga :  Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

Panik menyelimuti penghuni. Mereka berusaha menyelamatkan diri, sebagian sempat berusaha menyelamatkan barang-barang, namun kepulan asap tebal membuat evakuasi berjalan sulit.

Korban Luka dan Tindakan Cepat

Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, menyampaikan bahwa tiga korban mengalami luka, dua di antaranya luka bakar di lengan dan tangan, sementara satu orang mengalami keseleo di kaki.

“Seluruh korban sudah mendapatkan perawatan medis. Tiga unit mobil pemadam tiba di lokasi pada pukul 07.05 WIB dan api berhasil dipadamkan sekitar 08.40 WIB,” jelas Burhan.

Baca Juga :  Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera

Api Cepat Membesar

Rumah kos berlantai dua yang terbakar memiliki struktur kayu pada bagian tertentu. Faktor ini membuat api cepat menyebar. Dalam kurun waktu satu jam lebih, 13 kamar kos hangus, meninggalkan puing-puing dan kepedihan bagi para penghuninya.

Kerugian materi ditaksir mencapai Rp350 juta, mencakup bangunan, perabotan, serta barang pribadi para penghuni yang tak sempat diselamatkan.

Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Polisi segera memasang garis polisi dan mengumpulkan keterangan saksi. Barang bukti dari lokasi juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Polisi segera mendatangi lokasi, melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut penyebab kebakaran,” ungkap AKP Burhan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera
Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak
Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan
Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening
Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya
Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan
Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis
Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening

Berita Terbaru

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. - Foto Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Rabu, 20 Agu 2025 - 00:57 WIB