Wali Kota Pontianak bentuk Satgas, jukir liar siap ditindak. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya praktik perparkiran liar yang semakin meresahkan warga.
Aksi premanisme berkedok juru parkir membuat banyak orang merasa tidak aman ketika berkendara atau berbelanja di pusat keramaian.
Kasus terbaru yang sempat viral adalah insiden di Jalan Hos Cokroaminoto, ketika seorang juru parkir liar marah dan menendang motor pengunjung hanya karena ditegur. Peristiwa itu menjadi alarm serius bagi pemerintah kota untuk turun tangan langsung.
Gebrakan Wali Kota Pontianak Bentuk Satgas, Jukir Liar Siap Ditindak
“Kita membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, nanti akan kita cek dan teliti,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (15/8/2025).
Satgas ini resmi dibentuk pada Selasa (12/8/2025) dengan tujuan menciptakan kota yang lebih aman, nyaman, dan kondusif. Keberadaan tim ini diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap ketertiban di jalan raya.
Fokus Penertiban Parkir Liar
Satgas akan bekerja menyisir kawasan rawan seperti pasar, pusat perbelanjaan, hingga ruas jalan utama yang kerap dijadikan lahan parkir tidak resmi.
Penindakan tidak hanya menyasar pelaku yang merugikan masyarakat, tetapi juga melakukan pendataan agar jelas siapa juru parkir yang resmi terdaftar dan siapa yang tidak.
Wali Kota menegaskan, parkir adalah layanan publik yang harus dikelola secara tertib. Bila dibiarkan liar, bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga merugikan pendapatan daerah.
Dukungan DPRD Kota Pontianak
Langkah Pemkot ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Pontianak, Bebby. Ia menilai penting adanya pendataan menyeluruh terkait juru parkir liar agar penertiban tepat sasaran.
“Kalau tidak ada data, sulit membedakan mana yang resmi dan mana yang liar. Akibatnya, masyarakat terus jadi korban,” ujarnya.
DPRD berharap kehadiran Satgas dapat menghadirkan keadilan, bukan sekadar penertiban sepihak.