BPJS Kesehatan menegaskan bahwa sistem rujukan berjenjang bukanlah bentuk pembatasan atau kesulitan tambahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melainkan untuk memastikan pelayanan medis lebih terarah dan efisien.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyusul berbagai keluhan dari masyarakat soal rumitnya proses rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit. Rizzky menyebut, sistem ini dirancang untuk menjamin peserta mendapatkan layanan yang tepat sesuai tingkat kebutuhan medisnya.
FKTP Jadi Garda Terdepan Layanan JKN
FKTP seperti puskesmas atau klinik umum memang berperan vital dalam sistem JKN. Mereka ditugaskan melakukan pemeriksaan awal, mendiagnosis, hingga menangani kasus penyakit ringan.
“Kalau semua peserta langsung ke rumah sakit, maka rumah sakit akan overload. Padahal rumah sakit seharusnya fokus menangani kasus berat atau yang butuh penanganan spesialis,” jelas Rizzky dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Ia menekankan, jika semua kasus, bahkan yang ringan, langsung ke rumah sakit, maka tenaga medis tingkat lanjutan akan kesulitan melayani pasien yang benar-benar membutuhkan penanganan kompleks.
Rujukan Harus Berdasarkan Indikasi Medis
Sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan tidak dibuat asal-asalan. Menurut Rizzky, keputusan rujukan hanya bisa dikeluarkan jika ada indikasi medis yang jelas, atau jika FKTP memang tidak mampu menangani kondisi pasien karena keterbatasan alat maupun kompetensi.
“Rujukan bukan berdasarkan permintaan pribadi peserta, tapi dari hasil penilaian medis. Jadi, ini bukan soal praktis atau tidak, tapi demi kualitas layanan,” tambahnya.
Rumah Sakit Juga Berjenjang
Tak hanya dari FKTP ke rumah sakit umum, sistem ini juga berlaku dari rumah sakit sekunder ke rumah sakit tersier. Rizzky menjelaskan, jika pasien belum tertangani secara optimal di rumah sakit tingkat dua, maka ia bisa dirujuk lagi ke rumah sakit dengan fasilitas dan tenaga dokter subspesialis.
Tujuannya? Agar setiap pasien mendapat penanganan yang benar-benar sesuai kondisi kesehatannya, bukan asal pindah rumah sakit.
Dikecam Warganet, BPJS Klarifikasi Sistem Ini Bukan Penghalang
Di media sosial, tak sedikit warganet menyuarakan frustrasi karena merasa proses rujukan terlalu rumit. Namun BPJS Kesehatan menegaskan bahwa sistem ini justru dibuat agar peserta JKN tidak mendapat layanan yang tidak perlu, yang justru bisa berisiko atau membebani fasilitas kesehatan.
“Kalau penyakitnya bisa ditangani FKTP, kenapa harus ke rumah sakit? Ini soal efisiensi dan keselamatan pasien juga,” terang Rizzky.