Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Maman Abdurrahman Menteri UMKM menegaskan bahwa kunjungannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025) dilakukan untuk menjaga nama baik keluarga dan memberikan klarifikasi secara langsung.

Hal ini menyusul viralnya surat berkop Kementerian UMKM yang berisi permohonan dukungan dari beberapa Kedutaan Besar RI di Eropa untuk kegiatan istrinya, Agustina Hastarini.

Hadir ke KPK Secara Sukarela dan Inisiatif Pribadi

Maman Abdurrahman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengenakan batik dan datang menggunakan mobil dinas Toyota Alphard plat RI 27. Dalam keterangannya, Maman menegaskan bahwa kehadirannya merupakan inisiatif pribadi, bukan karena panggilan resmi.

“Saya hadir ke sini sebagai bentuk tanggung jawab saya kepada negara dan bangsa. Ini bukan hanya urusan pribadi, tapi urusan publik yang menyangkut integritas jabatan saya,” ujar Maman kepada awak media

Baca Juga :  Polemik Ijazah Jokowi Menguat, Mahfud Angkat Bicara

Kontroversi Surat ke KBRI

Isu bermula dari beredarnya surat permohonan dukungan kepada sejumlah KBRI di Eropa, berisi permintaan pendampingan untuk kunjungan Agustina Hastarini, istri Maman Abdurrahman. Surat tersebut mencantumkan agenda “misi budaya” di beberapa kota besar seperti Istanbul, Sofia, Amsterdam, Paris, dan Milan, dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Surat itu memunculkan kritik di ruang publik, terutama di media sosial, karena dinilai menyerempet penyalahgunaan wewenang dan potensi penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Maman Tegaskan Tidak Gunakan Uang Negara

Dalam pernyataan usai bertemu Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, Maman menyampaikan bahwa tidak ada dana negara yang digunakan oleh istrinya selama kunjungan tersebut.

“Semua perjalanan dibiayai pribadi. Tidak ada satupun anggaran negara yang dipakai. Itu bisa dibuktikan,” tegasnya sambil menunjukkan berkas yang ia serahkan ke KPK.

Maman juga mengungkapkan, bahwa dokumen yang diserahkan kepada KPK merupakan bagian dari upayanya menjaga transparansi dan menjernihkan kesalahpahaman yang berkembang.

Baca Juga :  Nugroho Sulistyo Budi Kepala BSSN Baru, Ternyata Punya Harta Rp 7,5 Miliar

Membela Kehormatan Keluarga

Dalam momen emosional, Maman menyatakan bahwa langkahnya bukan hanya sebagai pejabat publik, tapi sebagai kepala keluarga. Ia menolak mentoleransi tuduhan yang menurutnya melecehkan martabat istri dan keluarganya.

“Saya hadir di sini sebagai pembela kehormatan istri saya yang sudah direndahkan dan difitnah. Apa artinya saya sebagai menteri jika saya tidak bisa melindungi keluarga saya sendiri?” ucapnya.

Misi Budaya atau Kepentingan Pribadi?

Pihak Kementerian UMKM sebelumnya menyebut bahwa kunjungan Agustina Hastarini adalah bagian dari kegiatan budaya, bukan wisata pribadi. Namun dokumen yang tersebar di publik memicu pertanyaan tentang urgensi dan kejelasan kegiatan tersebut.

Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, disebut sebagai penandatangan surat tersebut. Hal ini menambah sorotan publik pada prosedur administratif internal kementerian.

KPK Akan Dalami Dokumen yang Diterima

Pihak KPK menyatakan akan mempelajari seluruh dokumen yang diserahkan oleh Menteri Maman. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum atau tidak.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu isi surat dan dokumen pendukung yang diberikan,” ujar salah satu juru bicara KPK singkat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia
Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli
Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang
Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah
Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025
Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah
Panglima TNI Kerahkan Pasukan di Seluruh Indonesia Amankan Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:40 WIB

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:34 WIB

BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia

Senin, 30 Juni 2025 - 00:44 WIB

Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:45 WIB

Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:20 WIB

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah

Berita Terbaru

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Nasional

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Sabtu, 5 Jul 2025 - 10:40 WIB

Piala Presiden 2025, Oxford United Hadir dengan Ole Romeny - Foto PSSI

Sepak Bola

Piala Presiden 2025, Oxford United Hadir dengan Ole Romeny

Sabtu, 5 Jul 2025 - 00:32 WIB