DPPPA Kalbar Memanas, Gubernur Ria Norsan Didesak Copot Kepala Dinas

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPPPA Kalbar Memanas, Gubernur Ria Norsan Didesak Copot Kepala Dinas - foto istimewa

DPPPA Kalbar Memanas, Gubernur Ria Norsan Didesak Copot Kepala Dinas - foto istimewa

DPPPA Kalbar atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Barat tengah bergolak.

Sejumlah pegawai yang tergabung dalam Forum Pegawai DPPPA dan UPT Perlindungan Perempuan Kalbar secara resmi mendesak Gubernur Kalbar, Ria Norsan, untuk mencopot Kepala DPPPA, Herkulana Mekarryani.

Desakan ini disampaikan dalam bentuk surat terbuka yang juga ditembuskan ke DPRD Kalbar melalui Fraksi PKS serta Kepolisian Kota Pontianak. Dalam surat tersebut, Herkulana dituding menciptakan suasana kerja yang tidak sehat sejak menjabat awal 2024.

“Kami merasa tertekan, dihina, bahkan direndahkan secara verbal. Lingkungan kerja tidak lagi kondusif,” ujar Ketua Forum Pegawai DPPPA Kalbar, Deri Octaris Cowari.

Menurut Deri, surat ini merupakan upaya kedua setelah sebelumnya sejumlah staf menghadap langsung ke Gubernur tiga bulan lalu, namun tidak membuahkan hasil konkret.

Tuduhan Kekerasan Verbal dan Ketidakadilan

Surat resmi itu merinci berbagai tuduhan terhadap Herkulana, mulai dari kekerasan verbal, penghinaan terhadap pegawai, hingga tindakan pilih kasih dalam pembagian perjalanan dinas (SPPD). Ia juga disebut sering mempermalukan staf di depan umum dan menuduh anak buah berbohong tanpa dasar jelas.

Baca Juga :  Gubernur Ria Norsan - Krisantus Kurniawan Resmi Jalankan Tugas di Kalbar

“Jika pegawai salah sedikit, langsung dibesarkan dan diumbar di hadapan umum. Itu sangat tidak profesional,” tulis pernyataan dalam surat tersebut.

Lebih lanjut, Herkulana disebut sering menciptakan konflik internal dengan cara memindahkan tugas antarpegawai secara sepihak, tanpa pertimbangan kapasitas atau beban kerja.

Ancaman Mogok Kerja

Situasi semakin memanas ketika para pegawai mengancam akan melakukan mogok kerja jika Gubernur tidak segera mengambil tindakan tegas. Mereka khawatir, jika aksi ini berlangsung, maka pelayanan publik, khususnya di shelter anak korban kekerasan, akan terganggu.

Baca Juga :  PHK di Kalbar Tembus 1.869 Kasus, Wagub Kalbar Buka Suara

“Kalau kami berhenti bekerja, siapa yang akan merawat anak-anak di shelter? Ini bukan hanya soal pegawai, tapi juga kemanusiaan,” tegas Deri.

Aksi Damai Digelar 7 Juli 2025

Sebagai bentuk penolakan terhadap kepemimpinan Herkulana, Forum Pegawai berencana menggelar aksi damai pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 07.15 WIB di depan Kantor DPPPA Kalbar. Dalam ajakan yang beredar di internal pegawai, mereka juga tengah menyiapkan spanduk protes.

“Kita harus kompak. Ini demi martabat kita bersama. Kalau kita solid, kita bisa menang telak,” seru Deri dalam pesan tertulisnya.

Gubernur Kalbar Diminta Bertindak

Forum Pegawai DPPPA Kalbar mendesak Gubernur Norsan agar segera mengevaluasi dan mencopot Herkulana dari jabatannya. Jika tidak, mereka menilai krisis moral dan etika birokrasi akan terus berlangsung dan berdampak pada pelayanan perlindungan perempuan dan anak yang semakin menurun.

“Kalau kami mogok, siapa yang rawat anak-anak korban di shelter? Kami mohon Pak Gubernur segera bertindak,” kata Deri

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar
Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera
Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak
Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan
Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening
Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya
Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan
Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening

Berita Terbaru

Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Pontianak 23 Agustus 2025

Jadwal Pesawat

Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Pontianak 23 Agustus 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:53 WIB

Jadwal Kelimutu Pontianak ke Semarang September 2025 - foto ilustrasi

Jadwal Kapal

Jadwal Kelimutu Pontianak ke Semarang September 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:43 WIB

Jadwal Kapal PELNI September 2025 - foto ilustrasi

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal PELNI September 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:25 WIB

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengamankan empat tersangka kasus pencurian pupuk milik sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. - foto TBNews Polres Sekadau

Kriminal

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:04 WIB