Tiga Remaja Pontianak Ditangkap, Polisi Usut Kasus Video Asusila

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Remaja Pontianak Ditangkap, Polisi Usut Kasus Video Asusila -foto ilustrasi

Tiga Remaja Pontianak Ditangkap, Polisi Usut Kasus Video Asusila -foto ilustrasi

Tiga remaja Pontianak ditangkap Polisi dan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan brutal dan penyebaran video asusila terhadap seorang gadis berusia 19 tahun asal Sanggau.

Insiden yang mengguncang publik ini terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, dan kini memasuki tahap penyidikan intensif oleh Polresta Pontianak.

Kronologi Kekerasan di Tengah Isu Perselingkuhan

Peristiwa berawal saat korban yang tengah menginap di rumah temannya, Cika, menghubungi Nada—salah satu pelaku—melalui WhatsApp untuk mengklarifikasi isu perselingkuhan dengan pacar Puja, pelaku lainnya. Nada datang bersama Puja, Aurel, dan seorang pria bernama Adrian ke lokasi kejadian di Jalan Martadinata, Gang Pala III, Pontianak Barat.

Baca Juga :  Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Tanpa izin, keempatnya masuk ke dalam rumah. Nada langsung menjambak rambut korban sambil merekam menggunakan ponsel. Puja kemudian merampas dan merusak ponsel korban, serta menampar wajahnya berkali-kali. Aurel tak tinggal diam—ia turut memukul dan menendang korban hingga tersungkur.

Pelecehan dan Penyebaran Video Asusila Oleh Tiga Remaja Pontianak

Saat korban sudah tak berdaya, aksi berlanjut ke tahap yang lebih memalukan dan merendahkan martabat. Puja dan Aurel memaksa korban bersujud, lalu membuka seluruh pakaiannya hingga telanjang. Semua tindakan keji itu direkam oleh Nada.

Korban yang sempat memohon agar aksi tersebut dihentikan, hanya bisa menangis dan merunduk saat video telanjangnya kemudian diunggah ke akun Instagram Story @tuanputri_sq, serta dikirim ke akun-akun lain melalui fitur pesan langsung.

Tiga Pelaku Jadi Tersangka, Polisi Sita Barang Bukti

Identitas Tersangka Terungkap

Kepala Satreskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, dalam konferensi pers pada Rabu, 18 Juni 2025, mengungkap bahwa tiga perempuan tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:

  • Puja Triamanda Ulsa alias Puja
  • Aurelisa Fatimah alias Aurel
  • Salsabila Qatrunnada alias Nada
Baca Juga :  Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap

Barang Bukti dan Pasal Berlapis

Dalam proses penyidikan, sejumlah barang bukti disita oleh kepolisian. Di antaranya:

  • Satu helai kaos hitam bertuliskan “DO IT AGAIN”
  • Celana pendek warna hijau
  • Satu unit ponsel Samsung A13
  • Satu unit iPhone 11 Pro yang digunakan untuk merekam insiden

Ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana berlapis:

  • Pasal 170 KUHP (kekerasan bersama)
  • Pasal 351 KUHP (penganiayaan)
  • Pasal 406 KUHP (perusakan)
  • Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE (penyebaran konten melanggar kesusilaan)

Polisi Telusuri Kemungkinan Tersangka Lain

Polresta Pontianak menyatakan bahwa penyidikan belum berhenti pada tiga tersangka utama. Polisi saat ini menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menyebarluaskan video tersebut atau berperan dalam perencanaan aksi kekerasan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu
Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV
Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam
Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:56 WIB

Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:10 WIB

Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terbaru

Bansos Berganti Tiap Tiga Bulan, Data DTSEN Jadi Acuan Baru - foto Menteri Sosial Saifullah Yusuf  - Kemensos

Nasional

Bansos Berganti Tiap Tiga Bulan, Data DTSEN Jadi Acuan Baru

Selasa, 19 Agu 2025 - 00:20 WIB

Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa

Kota Pontianak

Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa

Selasa, 19 Agu 2025 - 00:09 WIB

Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera -foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera

Senin, 18 Agu 2025 - 00:33 WIB

Rahasia Lolos Wawancara,  10 Pertanyaan HRD & Cara Jawabnya

Gaya Hidup

Rahasia Lolos Wawancara, 10 Pertanyaan HRD & Cara Jawabnya

Senin, 18 Agu 2025 - 00:10 WIB