43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

43 anak terjaring Satpol PP Pontiananak saat patroli jam malam. Sabtu malam, 7 Juni 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama TNI dan Polri menggelar patroli gabungan untuk mengawasi pembatasan jam malam bagi anak di bawah umur.

Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2025.

Hasilnya mengejutkan: sebanyak 43 anak di bawah umur masih ditemukan berkeliaran di sejumlah titik kota.

Tujuan Patroli: Edukatif, Bukan Represif

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menegaskan bahwa patroli ini bukan untuk menghukum, melainkan mengedukasi dan mencegah. Anak-anak yang ditemukan langsung didata dan diberikan pembinaan secara humanis.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro menerangkan, anak-anak yang ditemukan masih beraktivitas di luar rumah pada jam malam itu didata, kemudian diberikan pengarahan dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Fokus utama dari penegakan Perwa ini adalah edukatif dan preventif, bukan semata-mata penindakan. Setiap anak yang ditemukan berada di luar rumah melewati jam yang ditentukan, akan diarahkan secara humanis untuk kembali ke rumah,” ujarnya usai memimpin patroli.

Baca Juga :  Wako Edi Kamtono Ikuti Retret, Usai Dilantik Langsung Ke Magelang

Patroli ini menjadi langkah nyata dalam mencegah potensi gangguan seperti tawuran, balap liar, hingga kriminalitas terhadap anak.

Titik-Titik Rawan Anak Berkeliaran

Berikut rincian lokasi dan jumlah anak yang terjaring:

  • Jalan Paralel Pal Lima: 7 anak
  • Coffee shop Jalan Danau Sentarum: 6 anak
  • Warung kopi Jalan Ilham: 6 anak
  • Jalan GM Said – Jalan dr Rubini: 24 anak

Total: 43 anak yang didapati melanggar aturan jam malam.

Kolaborasi Semua Pihak

Patroli ini juga melibatkan peran dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, serta warga sekitar. Sudiantoro menekankan bahwa keberhasilan program ini butuh dukungan semua pihak, terutama orang tua.

Ahmad Sudiantoro mengimbau orang tua agar mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Aturan jam malam berlaku dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB, kecuali jika anak tersebut bersama orang tua atau wali.

Warga Dukung Kebijakan Ini

Dewi, salah satu warga Pontianak, mengaku sangat mendukung penegakan aturan ini. Ia menilai pembatasan jam malam sangat penting untuk menekan angka kenakalan remaja.

“Kalau saya sebagai orang tua, sangat mendukung. Mengingat sekarang kenakalan anak-anak remaja, terutama yang masih usia tanggung, itu sangat meresahkan,” kata ibu rumah tangga ini.

Dewi meyakini bahwa pembatasan jam malam akan berdampak positif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjauhkan anak-anak dari pengaruh buruk seperti narkoba dan tindakan kriminal lainnya.

Baca Juga :  Pemerintah Wajibkan Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Pontianak Diminta Segera Daftar

Komitmen Satpol PP: Terus Bergerak

Patroli serupa akan terus dilakukan ke depannya. Satpol PP Kota Pontianak berkomitmen menjalankan pengawasan rutin agar aturan pembatasan jam malam benar-benar berdampak positif terhadap anak-anak dan masyarakat.

Sudiantoro menambahkan, prinsip dari digelarnya patroli dan monitoring ini adalah mencegah sebelum terjadi hal-hal yang negatif, seperti tawuran, balap liar, atau menjadi korban kejahatan. 

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan dialog dan pembinaan,” ucapnya.

Dengan ditemukannya anak-anak di bawah umur yang masih berkeliaran di malam hari, pihaknya akan terus melakukan patroli dan monitoring secara rutin agar pembatasan jam malam anak di bawah umur ini bisa berjalan efektif.

“Kami juga akan terus menggandeng pihak-pihak terkait seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, dan warga setempat untuk mensosialisasikan aturan ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan aturan yang berlaku agar ketertiban dan keselamatan anak di bawah umur tetap terjaga terutama di malam hari. Kasatpol PP juga mengimbau para orang tua agar ikut mendukung kebijakan ini dengan mengawasi dan mengingatkan anak-anak mereka agar tidak keluar rumah pada malam hari tanpa keperluan yang jelas.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Jemaah Padati Salat Iduladha di Pontianak, Wali Kota Serahkan Sapi Presiden
Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang
Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00
Siapkan Sekolah Jadi Pusat Dapur MBG, Pontianak Tancap Gas!
Jadwal Salat Iduladha 2025 di Kota Pontianak
Koperasi Merah Putih Pontianak Siap Jalan : Wali Kota Targetkan Setiap Kelurahan Punya Koperasi
Program 100 Hari Wali Kota Pontianak Capai Target Strategis
Eco Bhinneka Kalbar Bagi 350 Besek Kurban! Dukung Iduladha 1446H Tanpa Sampah Plastik

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 00:45 WIB

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:05 WIB

Ribuan Jemaah Padati Salat Iduladha di Pontianak, Wali Kota Serahkan Sapi Presiden

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:23 WIB

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:05 WIB

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:05 WIB

Siapkan Sekolah Jadi Pusat Dapur MBG, Pontianak Tancap Gas!

Berita Terbaru

Anak SD Jadi Korban Cabul Driver Ojol di Pontianak -foto Humas Polresta Pontianak

Kriminal

Anak SD Jadi Korban Cabul Driver Ojol di Pontianak

Senin, 9 Jun 2025 - 01:00 WIB

Meriam Karbit Pontianak: Warisan Budaya yang Tetap Bertahan

Inspirasi

Meriam Karbit Pontianak: Warisan Budaya yang Tetap Bertahan

Senin, 9 Jun 2025 - 00:55 WIB

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

Kota Pontianak

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

Senin, 9 Jun 2025 - 00:45 WIB

Trik Baca Kode Ban Mobil, Jangan Salah Tafsir

Otomotif

Trik Baca Kode Ban Mobil, Jangan Salah Tafsir

Senin, 9 Jun 2025 - 00:09 WIB