Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Aturan Baru Pontianak menegaskan anak di bawah usia 18 tahun dilarang berada di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB.

Aturan jam malam anak di Pontianak resmi diberlakukan mulai Jumat, 6 Juni 2025, setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengesahkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak.

Kebijakan ini membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB setiap hari. Tujuannya adalah melindungi generasi muda dari potensi bahaya yang mengintai di malam hari serta menekan angka kenakalan remaja.

Dua Poin Kunci dalam Perwa Jam Malam Anak

1. Jam malam berlaku setiap hari pukul 22.00–04.00 WIB

Sesuai Pasal 4 dalam Perwa Nomor 22 Tahun 2025, seluruh anak di bawah usia 18 tahun dilarang berada di luar rumah dalam rentang waktu tersebut. Kebijakan ini berlaku secara menyeluruh dan tidak terbatas pada hari tertentu.

2. Anak yang didampingi orang tua dikecualikan

Jika anak berada di luar rumah dalam pengawasan langsung orang tua atau wali, maka tidak dikenakan sanksi jam malam. Namun, pengawasan ketat tetap diimbau demi keselamatan anak.

Sanksi Tegas Bagi Anak yang Melanggar Jam Malam

Anak-anak yang tertangkap berkeliaran saat jam malam akan ditindak oleh petugas dari Satpol PP, TNI, atau Polri, kemudian diserahkan ke DP2KBP3A atau Dinas Sosial. Mereka akan menjalani pembinaan di tempat rehabilitasi minimal satu bulan atau sesuai ketetapan DP2KBP3A.

Baca Juga :  Perwa Peraturan Jam Malam untuk Anak di Pontianak Dirumuskan

Tujuan dan Dampak Positif Jam Malam Anak di Pontianak

Langkah ini dianggap strategis untuk:

  • Mengurangi tingkat kenakalan remaja
  • Meningkatkan keamanan lingkungan di malam hari
  • Mendorong peran aktif keluarga dalam pengawasan anak
  • Menyediakan pendekatan preventif terhadap potensi kriminalitas

Wali Kota Edi Kamtono: “Peran Orang Tua Sangat Penting”

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam menjaga anak-anak mereka. Menurutnya, dukungan keluarga menjadi kunci utama keberhasilan penerapan kebijakan ini.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari,” ujar Edi usai salat Iduladha di Alun-alun Kapuas.

Pengawasan akan diprioritaskan di ruang publik, termasuk trotoar, taman kota, dan jalan umum, terutama untuk anak-anak pelajar di bawah usia 18 tahun.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Jemaah Padati Salat Iduladha di Pontianak, Wali Kota Serahkan Sapi Presiden
Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang
Siapkan Sekolah Jadi Pusat Dapur MBG, Pontianak Tancap Gas!
Jadwal Salat Iduladha 2025 di Kota Pontianak
Koperasi Merah Putih Pontianak Siap Jalan : Wali Kota Targetkan Setiap Kelurahan Punya Koperasi
Program 100 Hari Wali Kota Pontianak Capai Target Strategis
Eco Bhinneka Kalbar Bagi 350 Besek Kurban! Dukung Iduladha 1446H Tanpa Sampah Plastik
Satpol PP Grebek Penjual Layangan di Pontianak, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:05 WIB

Ribuan Jemaah Padati Salat Iduladha di Pontianak, Wali Kota Serahkan Sapi Presiden

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:05 WIB

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:05 WIB

Siapkan Sekolah Jadi Pusat Dapur MBG, Pontianak Tancap Gas!

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:53 WIB

Jadwal Salat Iduladha 2025 di Kota Pontianak

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:15 WIB

Koperasi Merah Putih Pontianak Siap Jalan : Wali Kota Targetkan Setiap Kelurahan Punya Koperasi

Berita Terbaru

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Minggu, 8 Jun 2025 - 00:01 WIB