Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

22 Mei 2025. Waka Polsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S. Sos., memberikan teguran dan peringatan secara humanis kepada seorang pedagang es di Jalan A. Yani yang kedapatan menggunakan sepeda listrik tanpa memakai helm. - Foto Humas Polresta Pontianak

22 Mei 2025. Waka Polsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S. Sos., memberikan teguran dan peringatan secara humanis kepada seorang pedagang es di Jalan A. Yani yang kedapatan menggunakan sepeda listrik tanpa memakai helm. - Foto Humas Polresta Pontianak

Terekam aksi humanis Polisi yang dilakukan Waka Polsek Pontianak Selatan, AKP Sutardi, saat menegur seorang pedagang es yang kedapatan mengendarai sepeda listrik tanpa mengenakan helm. Momen ini terjadi saat patroli kepolisian di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu, 22 Mei 2025.

Alih-alih memberi sanksi langsung, AKP Sutardi memilih pendekatan persuasif. Ia menjelaskan kepada pengendara tersebut mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kewajiban penggunaan helm, bahkan saat hanya mengendarai sepeda listrik.

Polisi Edukasi Pengguna Sepeda Listrik Soal Aturan Helm

Menurut AKP Sutardi, teguran ini dilakukan bukan sekadar menegakkan aturan, tetapi juga sebagai langkah edukatif kepada masyarakat. Ia menyebut, banyak pengguna sepeda listrik yang belum memahami bahwa kendaraan tersebut tetap termasuk dalam kategori kendaraan bermotor ringan yang wajib mengikuti aturan lalu lintas, termasuk mengenakan helm.

Baca Juga :  Edi Kamtono dan Bahasan Tiba di Pontianak, Fokus APBD 2025

“Keselamatan itu bukan soal besar kecilnya kendaraan. Sekalipun hanya sepeda listrik, risiko di jalan tetap ada. Helm itu pelindung kepala, bukan formalitas,” ujarnya.

Dasar Hukum: Sepeda Listrik Wajib Helm Sesuai Permenhub

Tindakan teguran ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, sepeda listrik dikategorikan sebagai kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik. Karenanya, pengendaranya wajib menggunakan helm dan menaati peraturan lalu lintas lainnya.

Baca Juga :  Wali Kota Pontianak dan Wakil Wali Kota Siap Dilantik di Istana Negara Besok

Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi transportasi juga harus diimbangi dengan kesadaran akan keselamatan di jalan.

Langkah Persuasif Jadi Strategi Polisi Bangun Kesadaran

Waka Polsek menegaskan bahwa pendekatan humanis seperti ini menjadi bagian dari strategi Polsek Pontianak Selatan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas tanpa menimbulkan ketakutan di masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah persuasif, terutama kepada warga yang beraktivitas untuk mencari nafkah. Yang penting adalah kesadaran tumbuh, bukan sekadar diberi hukuman,” katanya.

Langkah preventif ini diharapkan mendorong warga lebih peduli terhadap aturan lalu lintas dan mampu menjadi agen keselamatan bagi lingkungan sekitar.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Pasar Murah Iduladha 2025 Diserbu Warga Pontianak Timur
Stok Daging Aman Jelang Iduladha di Pontianak Aman Jelang Idul Adha
Festival Budaya Melayu 2025 Jadi Momen Bangkitkan Kecintaan Anak Muda Pontianak
Jadwal SIM Keliling Pontianak Pekan Ini, Bulan Mei 2025
Kebakaran Kampung Beting, Wali Kota Turun Tangan Langsung
Wali Kota Pontianak Ancam Sanksi Sekolah Gelar Perpisahan Mewah
Main Layangan di Pontianak? Siap-Siap KTP Diblokir!
Krisis Air Bersih Pontianak 2025: Tantangan Nyata di Tengah Pertumbuhan Kota

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:05 WIB

Operasi Pasar Murah Iduladha 2025 Diserbu Warga Pontianak Timur

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:30 WIB

Stok Daging Aman Jelang Iduladha di Pontianak Aman Jelang Idul Adha

Senin, 19 Mei 2025 - 00:05 WIB

Festival Budaya Melayu 2025 Jadi Momen Bangkitkan Kecintaan Anak Muda Pontianak

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:05 WIB

Jadwal SIM Keliling Pontianak Pekan Ini, Bulan Mei 2025

Berita Terbaru

22 Mei 2025. Waka Polsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S. Sos., memberikan teguran dan peringatan secara humanis kepada seorang pedagang es di Jalan A. Yani yang kedapatan menggunakan sepeda listrik tanpa memakai helm. - Foto Humas Polresta Pontianak

Kota Pontianak

Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak  - foto Humas Polresta Pontianak

Kriminal

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme - Foto Humas Polres Pontianak

Kriminal

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:15 WIB

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu - foto Ilustrasi

Nusantara

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:10 WIB