Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

22 Mei 2025. Waka Polsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S. Sos., memberikan teguran dan peringatan secara humanis kepada seorang pedagang es di Jalan A. Yani yang kedapatan menggunakan sepeda listrik tanpa memakai helm. - Foto Humas Polresta Pontianak

22 Mei 2025. Waka Polsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S. Sos., memberikan teguran dan peringatan secara humanis kepada seorang pedagang es di Jalan A. Yani yang kedapatan menggunakan sepeda listrik tanpa memakai helm. - Foto Humas Polresta Pontianak

Terekam aksi humanis Polisi yang dilakukan Waka Polsek Pontianak Selatan, AKP Sutardi, saat menegur seorang pedagang es yang kedapatan mengendarai sepeda listrik tanpa mengenakan helm. Momen ini terjadi saat patroli kepolisian di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu, 22 Mei 2025.

Alih-alih memberi sanksi langsung, AKP Sutardi memilih pendekatan persuasif. Ia menjelaskan kepada pengendara tersebut mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kewajiban penggunaan helm, bahkan saat hanya mengendarai sepeda listrik.

Polisi Edukasi Pengguna Sepeda Listrik Soal Aturan Helm

Menurut AKP Sutardi, teguran ini dilakukan bukan sekadar menegakkan aturan, tetapi juga sebagai langkah edukatif kepada masyarakat. Ia menyebut, banyak pengguna sepeda listrik yang belum memahami bahwa kendaraan tersebut tetap termasuk dalam kategori kendaraan bermotor ringan yang wajib mengikuti aturan lalu lintas, termasuk mengenakan helm.

“Keselamatan itu bukan soal besar kecilnya kendaraan. Sekalipun hanya sepeda listrik, risiko di jalan tetap ada. Helm itu pelindung kepala, bukan formalitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Kecelakaan di Bundaran Untan, Polisi Langsung Turun Tangan Mediasi

Dasar Hukum: Sepeda Listrik Wajib Helm Sesuai Permenhub

Tindakan teguran ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, sepeda listrik dikategorikan sebagai kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik. Karenanya, pengendaranya wajib menggunakan helm dan menaati peraturan lalu lintas lainnya.

Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi transportasi juga harus diimbangi dengan kesadaran akan keselamatan di jalan.

Langkah Persuasif Jadi Strategi Polisi Bangun Kesadaran

Waka Polsek menegaskan bahwa pendekatan humanis seperti ini menjadi bagian dari strategi Polsek Pontianak Selatan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas tanpa menimbulkan ketakutan di masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah persuasif, terutama kepada warga yang beraktivitas untuk mencari nafkah. Yang penting adalah kesadaran tumbuh, bukan sekadar diberi hukuman,” katanya.

Langkah preventif ini diharapkan mendorong warga lebih peduli terhadap aturan lalu lintas dan mampu menjadi agen keselamatan bagi lingkungan sekitar.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh
Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak
Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa
Bedah Rumah Pontianak Jadi Bukti Kepedulian Sosial
Wali Kota Pontianak Bentuk Satgas, Jukir Liar Siap Ditindak
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Pontianak: Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Pasar Murah HUT ke-80 RI di Pontianak: Ribuan Warga Serbu Bahan Pokok Murah
APBD Pontianak 2026 Naik Jadi Rp2,269 Triliun, Fokus Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:09 WIB

Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Bedah Rumah Pontianak Jadi Bukti Kepedulian Sosial

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:13 WIB

Wali Kota Pontianak Bentuk Satgas, Jukir Liar Siap Ditindak

Berita Terbaru

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB

Eko Patrio - dok (DPP PAN)

Selebriti

Eko Patrio Takut Joget Lagi Usai Video Viral

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:18 WIB

Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara. Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi.
foto : TBNews Polres Kuburaya

Kriminal

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:07 WIB