Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

Pencairan bansos PKH 2025 tahap 1 telah dimulai. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa saldo bantuan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara, seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1 2025 Dimulai

Dana bantuan sosial PKH 2025 tahap 1 telah masuk ke rekening penerima secara bertahap sejak 15 Februari 2025. Beberapa kategori penerima yang mendapatkan bantuan antara lain:

  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak balita: Rp727.854
Baca Juga :  FedEx Perkuat Kepemimpinan di Asia Pasifik dengan Penunjukan Penting

Dana tersebut dapat dicairkan melalui ATM Bank Himbara atau kantor pos bagi penerima yang belum memiliki rekening KKS.

Cara Cek Saldo PKH 2025 di Rekening KKS

Bagi penerima bansos PKH 2025, berikut cara mengecek status pencairan bantuan:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha
  5. Klik tombol “Cari Data”

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status pencairan dan nominal bantuan yang diterima.

Pencairan Dana PKH Melalui PT Pos

Selain melalui rekening KKS, pencairan bansos PKH 2025 juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, hingga 15 Februari 2025, status pencairan masih dalam tahap SPM (Surat Perintah Membayar) dan diperkirakan akan cair pada pekan ketiga Februari.

Baca Juga :  BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru Ramadan 2025, Cek Lokasi & Jadwalnya

Pastikan Data Terdaftar untuk Menerima Bansos

Untuk menjadi penerima PKH 2025, KPM harus memenuhi beberapa syarat:
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Memiliki NIK e-KTP yang valid
Masuk kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat

Bagi yang belum menerima bantuan, diharapkan bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pemerintah. Terus pantau informasi resmi dari Kemensos dan lakukan pengecekan secara berkala.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Kaget 11 April 2025: Cara Cepat Klaim Saldo
Harga BBM Terbaru Mulai 11 April 2025, Ini Rinciannya
Nilai Tukar Dolar Hari Ini, Rupiah Terkapar Lawan Dolar
Jongseon Ahn dan Sanghoon Lee Resmi Menjabat Co-CEO Hankook Tire
FedEx Perkuat Kepemimpinan di Asia Pasifik dengan Penunjukan Penting
Harga Emas Antam Hari Ini 7 April, Turun Hampir Rp 25 Ribu
Syarat dan Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman Rp50-Rp100 Juta
Tarif Impor AS Ancam Industri Alas Kaki RI

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 11:22 WIB

Dana Kaget 11 April 2025: Cara Cepat Klaim Saldo

Jumat, 11 April 2025 - 01:15 WIB

Harga BBM Terbaru Mulai 11 April 2025, Ini Rinciannya

Kamis, 10 April 2025 - 11:17 WIB

Nilai Tukar Dolar Hari Ini, Rupiah Terkapar Lawan Dolar

Kamis, 10 April 2025 - 01:00 WIB

Jongseon Ahn dan Sanghoon Lee Resmi Menjabat Co-CEO Hankook Tire

Rabu, 9 April 2025 - 00:40 WIB

FedEx Perkuat Kepemimpinan di Asia Pasifik dengan Penunjukan Penting

Berita Terbaru

Munas VII APEKSI 2025, Pontianak Siap Unjuk Potensi

Kota Pontianak

Munas VII APEKSI 2025, Pontianak Siap Unjuk Potensi

Sabtu, 12 Apr 2025 - 01:30 WIB

Media Vietnam Beri Pujian Kepada Timnas Indonesia U17

Sepak Bola

Media Vietnam Beri Pujian Kepada Timnas Indonesia U17

Sabtu, 12 Apr 2025 - 01:00 WIB

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Kota Pontianak

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Sabtu, 12 Apr 2025 - 00:20 WIB