Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pengerahan pasukan untuk memperkuat pengamanan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Indonesia. Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Daftar Isi Panglima TNI Kerahkan Pasukan di Seluruh Indonesia Amankan Kejaksaan
TNI Amankan Kejati dan Kejari: Perintah Langsung Panglima
Pengamanan dilakukan dengan mengerahkan 1 Satuan Setingkat Pleton (SST) atau sekitar 30 personel TNI untuk tiap Kejati dan satu regu atau 10 personel untuk Kejari. Ini menjadi bentuk sinergi strategis antara TNI dan Kejaksaan dalam menjaga stabilitas lembaga penegakan hukum di berbagai daerah.
TNI-Kejaksaan Sinergi Hadapi Situasi Sensitif
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, membenarkan penempatan pasukan TNI tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penguatan koordinasi institusional antara TNI dan Kejaksaan.
“Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. Di daerah sedang berproses,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Pengamanan TNI Bukan Sekadar Protokoler
Menurut Harli, kehadiran aparat militer bukan hanya untuk menjaga fisik kantor kejaksaan, tetapi juga sebagai dukungan moral dan simbol kolaborasi antar-instansi penegak hukum dan pertahanan negara. Ia menegaskan, dukungan TNI menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan yang sedang gencar menangani sejumlah kasus besar.
“Ini adalah bentuk dukungan TNI terhadap Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tuturnya.
Isu Sensitif: Mafia Peradilan dan Ketegangan Penegakan Hukum
Langkah ini disebut-sebut sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan terhadap institusi Kejaksaan, termasuk dalam mengusut kasus-kasus mafia peradilan. Penempatan personel TNI dilakukan bersamaan dengan berbagai sorotan publik atas konsistensi aparat hukum dalam memberantas jaringan korupsi dan intervensi dalam sistem peradilan.