Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Ini Faktanya

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Ini Faktanya

Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Ini Faktanya

Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia menjadi perbincangan hangat di media sosial. Unggahan yang memperlihatkan sosok pria berseragam militer Rusia namun pernah menjadi anggota Korps Marinir TNI AL, viral dan memancing reaksi publik.

Serda Satria Arta Kumbara, NRP 111026. – TikTok @zstorm689

Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Foto Viral Picu Polemik

Dalam unggahan yang ramai dibahas, tampak dua foto yang memperlihatkan pria berseragam militer dari dua negara berbeda. Salah satu foto menampilkan dirinya memakai seragam resmi TNI AL lengkap dengan baret ungu khas Marinir. Sementara foto lainnya menunjukkan dia memakai seragam militer Rusia.

Baca Juga :  Penumpang Lompat dari Kapal Bukit Raya, PELNI Buka Suara

Kalimat di gambar menuliskan narasi mengundang perhatian: “Loh kok jadi tentara Russia??? Bukannya dulu Marinir???” dan “Iya dulu Marinir!!!!! Tapi itu dulu!!!”

Akun TikTok @zstorm689 mengklaim pria itu kini bertugas bersama pasukan Rusia di Ukraina. Unggahan ini pun langsung menyebar luas di berbagai platform digital.

Kadispenal TNI AL: Pria Tersebut Terbukti Desersi dan Telah Dipecat

Menanggapi viralnya kabar tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, memastikan bahwa pria dalam foto tersebut adalah eks prajurit TNI AL yang sudah resmi diberhentikan.

“Benar, nama yang bersangkutan adalah Serda Satria Arta Kumbara, NRP 111026. Ia merupakan mantan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar). Sudah melakukan desersi sejak 13 Juni 2022,” ungkap Made Wira saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :  Warga Desa Padang Tikar Geger, Bayi Laki-Laki Dibuang di Kebun Kelapa Masih Hidup

Diputuskan Bersalah oleh Pengadilan Militer, Dipecat dan Dipenjara

Kasus ini pun telah diproses secara hukum. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman kepada Satria Arta Kumbara secara in absentia, yaitu tanpa kehadiran terdakwa dalam sidang.

Putusan bernomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana desersi dalam masa damai. Ia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 17 April 2023.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Rainbow Slide di Ketapang, Polisi Usut Penanggung Jawab
Kecelakaan Maut Transkalimantan, Pengendara Motor Tewas Tersenggol Truk
Warga Desa Padang Tikar Geger, Bayi Laki-Laki Dibuang di Kebun Kelapa Masih Hidup
Pelajar Tewas Tertabrak Truk, Edi Kamtono Soroti Padatnya Kendaraan Berat
Kasus Rizky Kabah, TikToker Pontianak Terancam Dibawa Paksa
Tragedi SMAN 2 Pontianak, Siswi Terpeleset Tangga Sekolah
Kasus MBG di Ketapang: 16 Siswa SD Keracunan Serentak
TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak, GOJEK Sesalkan dan Dukung Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Insiden Rainbow Slide di Ketapang, Polisi Usut Penanggung Jawab

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:41 WIB

Kecelakaan Maut Transkalimantan, Pengendara Motor Tewas Tersenggol Truk

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Warga Desa Padang Tikar Geger, Bayi Laki-Laki Dibuang di Kebun Kelapa Masih Hidup

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pelajar Tewas Tertabrak Truk, Edi Kamtono Soroti Padatnya Kendaraan Berat

Selasa, 30 September 2025 - 07:51 WIB

Kasus Rizky Kabah, TikToker Pontianak Terancam Dibawa Paksa

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa persiapan telah memasuki tahap final dengan progres mencapai 99 persen. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Pontianak Siap Rayakan HUT ke-254 dengan Nuansa Kolaborasi

Selasa, 21 Okt 2025 - 00:53 WIB

Purbaya menyebut dana yang menganggur mencapai Rp 234 triliun. Angka ini menunjukkan adanya persoalan serius pada eksekusi program dan administrasi pengelolaan keuangan daerah. - foto Istimewa

Nasional

Menkeu Purbaya: Dana Daerah Mengendap Rp 234 Triliun

Selasa, 21 Okt 2025 - 00:22 WIB

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan apresiasinya saat menyambut Tim Penilai Lapangan Apresiasi Penyelenggaraan Perpustakaan Umum Terbaik Tahun 2025. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Perpustakaan FBI Dongkrak Literasi Pontianak

Selasa, 21 Okt 2025 - 00:05 WIB

Stimulus ekonomi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli dan menopang kebutuhan dasar masyarakat di tengah kenaikan biaya hidup. - foto Ilustrasi

Nasional

BLT Kesra Cair Hari Ini: 35,4 Juta Keluarga Terima Rp900 Ribu

Senin, 20 Okt 2025 - 16:56 WIB