Lurah Sedau Dipecat Gara-gara Pungli Pengurusan Surat Tanah, Ini Modusnya

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberhentian tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro, dalam acara resmi di Ruang Bumi Betuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat, 2 Mei 2025. - Foto IStimewa

Pemberhentian tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro, dalam acara resmi di Ruang Bumi Betuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat, 2 Mei 2025. - Foto IStimewa

Lurah Sedau dipecat gara-gara OTT pungli setelah diduga melakukan pungutan liar dalam pengurusan surat tanah. Pemkot Singkawang bertindak cepat dan tegas.

Pemberhentian Lurah Sedau karena pungli secara resmi dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang.

Anwar (AN), yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, diberhentikan dari jabatannya menyusul proses hukum atas dugaan pungutan liar (pungli) yang menjeratnya.

Pemberhentian tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro, dalam acara resmi di Ruang Bumi Betuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat, 2 Mei 2025.

Modus Pungli: SPT Dihargai Rp1 Juta per Dokumen

Kasus ini mencuat setelah Anwar tertangkap tangan dalam sebuah operasi oleh polisi pada 20 Mei 2024. Ia diduga mematok tarif Rp1 juta untuk setiap penerbitan Surat Pernyataan Tanah (SPT), sebuah dokumen yang semestinya dapat diurus tanpa biaya tambahan.

Baca Juga :  Tjhai Chui Mie Lantik Pejabat Fungsional, Dorong Tata Kelola Profesional

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Dedi Sitepu, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, OTT dilakukan menyusul laporan warga yang merasa dirugikan atas biaya tidak wajar dalam pengurusan surat tanah.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami mendapati adanya pungutan liar dalam penerbitan SPT oleh lurah,” jelas AKP Dedi Sitepu.

Uang Rp8 Juta Jadi Barang Bukti di Meja dan Saku

Dalam OTT tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp8 juta. Sebagian uang, yakni Rp1 juta, berada di atas meja. Sementara sisanya, Rp7 juta, ditemukan di saku celana pelaku. Uang itu diduga kuat hasil dari pungli yang dilakukan secara sistematis.

Baca Juga :  Pendaftaran SD-SMP Singkawang 2025, Ini Kuota dan Syaratnya

Pemkot Singkawang Tegas: ASN Harus Bersih

Sekda Singkawang, Sumastro, menegaskan bahwa pemberhentian ini merupakan wujud komitmen Pemkot dalam menegakkan disiplin aparatur dan menjaga integritas birokrasi.

“Pemkot Singkawang tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Kasus Dilimpahkan ke Pengadilan, Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, perkara dugaan pungli oleh Anwar telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singkawang. Proses hukum masih berjalan dan menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kelurahan.

Pemkot Singkawang menyatakan akan terus mendukung proses hukum dan tidak menoleransi praktik korupsi di lingkungan ASN.

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

49 Remaja Balap Liar Singkawang Dikirim ke Rindam, Dibina Biar Kapok!
Solusi Singkawang Atasi Balap Liar, Kirim Pebalap Ke Rindam
Pemkot Singkawang Kebut Target Nasional Tekan Angka Stunting
103 Pelajar Berebut Tempat di Paskibraka Singkawang 2025
Pendaftaran SD-SMP Singkawang 2025, Ini Kuota dan Syaratnya
Penerbangan TransNusa di Singkawang Tertunda, Pemkot Protes!
Penerbangan Perdana Super Air Jet ke Singkawang
Tim Gabungan Temukan Minyakita di Singkawang Dijual Melebihi HET dan Takaran Kurang

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:44 WIB

Lurah Sedau Dipecat Gara-gara Pungli Pengurusan Surat Tanah, Ini Modusnya

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:57 WIB

Solusi Singkawang Atasi Balap Liar, Kirim Pebalap Ke Rindam

Rabu, 16 April 2025 - 01:30 WIB

Pemkot Singkawang Kebut Target Nasional Tekan Angka Stunting

Rabu, 16 April 2025 - 00:30 WIB

103 Pelajar Berebut Tempat di Paskibraka Singkawang 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:03 WIB

Pendaftaran SD-SMP Singkawang 2025, Ini Kuota dan Syaratnya

Berita Terbaru

Daftar dan Alamat SMA/MAN Favorit di Kota Pontianak 2025 - foto ilustrasi

Pendidikan

Daftar dan Alamat SMA/MAN Favorit di Kota Pontianak 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 01:03 WIB

Dua Remaja Diringkus Usai Curi Laptop dari SDN di Sambas

Kriminal

Dua Remaja Diringkus Usai Curi Laptop dari SDN di Sambas

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:20 WIB