Lurah Sedau Dipecat Gara-gara Pungli Pengurusan Surat Tanah, Ini Modusnya

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberhentian tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro, dalam acara resmi di Ruang Bumi Betuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat, 2 Mei 2025. - Foto IStimewa

Pemberhentian tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro, dalam acara resmi di Ruang Bumi Betuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat, 2 Mei 2025. - Foto IStimewa

Lurah Sedau dipecat gara-gara OTT pungli setelah diduga melakukan pungutan liar dalam pengurusan surat tanah. Pemkot Singkawang bertindak cepat dan tegas.

Pemberhentian Lurah Sedau karena pungli secara resmi dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang.

Anwar (AN), yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, diberhentikan dari jabatannya menyusul proses hukum atas dugaan pungutan liar (pungli) yang menjeratnya.

Pemberhentian tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro, dalam acara resmi di Ruang Bumi Betuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat, 2 Mei 2025.

Daftar Isi Berita Lurah Sedau Dipecat Gara-gara OTT Pungli

Modus Pungli: SPT Dihargai Rp1 Juta per Dokumen

Kasus ini mencuat setelah Anwar tertangkap tangan dalam sebuah operasi oleh polisi pada 20 Mei 2024. Ia diduga mematok tarif Rp1 juta untuk setiap penerbitan Surat Pernyataan Tanah (SPT), sebuah dokumen yang semestinya dapat diurus tanpa biaya tambahan.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Dedi Sitepu, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, OTT dilakukan menyusul laporan warga yang merasa dirugikan atas biaya tidak wajar dalam pengurusan surat tanah.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami mendapati adanya pungutan liar dalam penerbitan SPT oleh lurah,” jelas AKP Dedi Sitepu.

Baca Juga :  Patroli Malam Polres Singkawang Cegah Tawuran dan Balap Liar di Titik Rawan

Uang Rp8 Juta Jadi Barang Bukti di Meja dan Saku

Dalam OTT tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp8 juta. Sebagian uang, yakni Rp1 juta, berada di atas meja. Sementara sisanya, Rp7 juta, ditemukan di saku celana pelaku. Uang itu diduga kuat hasil dari pungli yang dilakukan secara sistematis.

Pemkot Singkawang Tegas: ASN Harus Bersih

Sekda Singkawang, Sumastro, menegaskan bahwa pemberhentian ini merupakan wujud komitmen Pemkot dalam menegakkan disiplin aparatur dan menjaga integritas birokrasi.

“Pemkot Singkawang tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Kasus Dilimpahkan ke Pengadilan, Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, perkara dugaan pungli oleh Anwar telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singkawang. Proses hukum masih berjalan dan menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kelurahan.

Pemkot Singkawang menyatakan akan terus mendukung proses hukum dan tidak menoleransi praktik korupsi di lingkungan ASN.

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

50 Remaja Singkawang Jalani Latihan Kedisiplinan di Rindam
Warga Singkawang Padati Pekan Pajak Daerah 2025
Speed Bump Dipasang di Jalan Firdaus Singkawang
Wali Kota Kunjungi Keluarga Balita Hilang di Sekip Lama
Tjhai Chui Mie Pimpin Apel Gabungan di Singkawang Barat
Perpisahan Sekolah Jadi Beban, Wali Kota Singkawang Minta Hentikan Pungutan
Wings Air Buka Rute Singkawang-Batam, Simak Jadwal Terbarunya
Patroli Malam Polres Singkawang Cegah Tawuran dan Balap Liar di Titik Rawan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:29 WIB

50 Remaja Singkawang Jalani Latihan Kedisiplinan di Rindam

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:20 WIB

Warga Singkawang Padati Pekan Pajak Daerah 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:30 WIB

Speed Bump Dipasang di Jalan Firdaus Singkawang

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:30 WIB

Wali Kota Kunjungi Keluarga Balita Hilang di Sekip Lama

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:10 WIB

Tjhai Chui Mie Pimpin Apel Gabungan di Singkawang Barat

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., dengan didampingi Kepala Perangkat Daerah terkait mengikuti Rapat Koordinasi Klarifikasi dan Pembahasan Persiapan Penambahan Sekolah Rakyat secara virtual di Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar yang diselenggarakan oleh Kemendagri dan Kemensos RI, Senin (23/6/2024). - foto Pemprov Kalbar

Lintas Kalbar

BLK Ketapang Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Tahap Perdana Kalbar

Sabtu, 28 Jun 2025 - 00:30 WIB

 Bertempat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. menerima audiensi dari perwakilan Air Asia Divisi Government Relations Indonesia Malaysia, pada Senin (23/6/2025). -Pemprov Kalbar

Lintas Kalbar

Gubernur Kalbar Sambut Pembukaan Rute Air Asia ke Malaysia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 00:15 WIB